Komisi E Ajak Disnaker Siapkan Pelatihan Wirausaha Korban PHK di Jawa Timur

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari (Tengah kerudung merah)  bersama Komunitas Her Action yang peduli terhadap pemberdayaan perempuan serta ketenagakerjaan. 
Ketua Komisi E DPRD Jatim Sri Untari (Tengah kerudung merah)  bersama Komunitas Her Action yang peduli terhadap pemberdayaan perempuan serta ketenagakerjaan. 

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat turut berdampak di Jawa Timur. Berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) hampir Rp200 miliar membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja.  

Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD yang ditandatangani pada 22 Januari 2025 menjadi landasan bagi pemangkasan ini. Kebijakan tersebut tidak hanya berpengaruh pada anggaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, tetapi juga pada pemerintah kabupaten/kota di seluruh Jawa Timur.  

Menanggapi kondisi ini, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.AP., menekankan pentingnya mitigasi dampak terhadap tenaga kerja di Jatim. Menurutnya, sejauh ini belum ada lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kebijakan efisiensi tersebut.  

"Untuk saat ini, dampak efisiensi anggaran terhadap peningkatan PHK di Jatim belum nampak karena masih dalam tahap proses. Namun, saya sudah menyarankan kepada Dinas Ketenagakerjaan agar segera melakukan pemetaan jumlah pekerja yang berpotensi terdampak," ungkap Sri Untari, Jumat (7/3/2025).

Pemetaan ini diperlukan agar pemerintah daerah bisa memahami jumlah tenaga kerja yang terancam kehilangan pekerjaan serta keterampilan yang mereka miliki. Dengan data tersebut, langkah-langkah mitigasi seperti pelatihan dan pendampingan bisa segera dirancang agar para pekerja yang terdampak tetap memiliki kesempatan mendapatkan pekerjaan atau berwirausaha.  

"Saya ingin memastikan bahwa mereka yang terkena PHK tetap bisa bertahan. Oleh karena itu, pemetaan ini sangat penting agar kita bisa menyiapkan program pelatihan yang sesuai," tambahnya.  

Selain itu, Sri Untari yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut menyoroti kepatuhan perusahaan dalam memberikan hak kepada pekerja yang terkena PHK. Sesuai aturan, setiap pekerja yang mengalami PHK berhak mendapatkan pesangon sebesar enam kali gaji.  

"Kami meminta semua perusahaan agar mematuhi aturan pemerintah bahwa dalam kasus PHK, pekerja harus mendapat pesangon enam kali gaji. Hal ini agar mereka masih bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama bagi mereka yang menjadi tulang punggung keluarga," jelasnya.  

Lebih lanjut, Sri Untari juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jawa Timur masih dalam tahap proses penyesuaian anggaran.  

"Saat ini belum bisa disimpulkan bagaimana dampaknya secara menyeluruh, karena tiap OPD masih menentukan mana yang akan dikurangi. Yang terpenting adalah bagaimana Pemprov Jatim siap dengan berbagai skema agar masyarakat yang terkena dampak tetap mendapatkan pendampingan," katanya.  

DPRD Jatim meminta Dinas Ketenagakerjaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk lebih aktif memberikan pendampingan bagi pekerja terdampak.  

"Kami mendorong Dinas Ketenagakerjaan untuk aktif dalam membantu pekerja yang terdampak, baik melalui pelatihan, penyaluran pekerjaan, maupun skema bantuan lainnya," tegasnya.  

Dengan kesiapan dan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD Jatim, diharapkan dampak negatif dari kebijakan ini dapat diminimalkan, sehingga kesejahteraan masyarakat tetap terjaga di tengah kondisi keuangan daerah yang mengalami penyesuaian. Adv

Berita Terbaru

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Lewat ‘Si Samawa’, Pemkot Madiun Integrasikan Layanan Nikah hingga Adminduk Lebih Cepat

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui aplikasi "Si Samawa" atau Sistem Informasi Kerja Sama Kepala Kantor Kementerian Agama dengan Wali Kota, Pemerintah Kota…

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Jaga Stabilitas Harga, Pemkab Jember Siapkan Skema Intervensi Pangan Terpadu

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember telah berkomitmen dengan menyiapkan skema intervensi pangan terpadu…

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Lewat Gerakan Pangan Murah, Pemkab Bojonegoro Komitmen Jaga Pasokan Bapok

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 11:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Selama Bulan Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bakal menggelar gerakan pangan murah di sejumlah wilayah…

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Penganggaran JKN Rp38 Miliar Dinkes Madiun Dipersoalkan

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 09:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun - Polemik penganggaran swakelola di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun kembali mencuat. Setelah sorotan terhadap input swakelola…

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kejati Jatim Ungkap Skema Rangkap Jabatan Guru dan Pendamping Desa di Probolinggo

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 07:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan gaji atau honor ganda akibat rangkap jabatan di Kabupaten P…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…