Diskop Umdag Bangkalan Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran di Pasaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Pemkab Bangkalan melakukan sidak kemasan minyak goreng dan harga kebutuhan bahan pokok di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Bangkalan. SP/ BGK
Tim Pemkab Bangkalan melakukan sidak kemasan minyak goreng dan harga kebutuhan bahan pokok di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Bangkalan. SP/ BGK

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini penemuan minyak goreng yang tidak sesuai takaran di sejumlah pedagang juga ditemukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Hal itu diketahui dari kegiatan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan toko kelontong wilayah Bangkalan.

Kepala Bidang (Kabid) Metrologi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Pemkab Bangkalan Delly Septiana mengatakan, temuan itu ditemukan tim gabungan dalam tiga hari terakhir ini melakukan inspeksi mendadak ke tiga pasar tradisional di Bangkalan, yakni Pasar Ki Lemah Duwur, Pasar Kamal, dan Pasar Bancaran.

"Temuan ini sesuai dengan hasil pemantauan dan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Bangkalan dalam tiga hari terakhir ini," kata Kabid Diskop Umdag Bangkalan, Delly Septiana, Minggu (16/03/2025).

Saat itu, tim gabungan mengambil sampel minyak goreng yang  dikemas dalam 1 liter botol dan dijual di tiga pasar tradisional tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan takaran.

"Jadi isi minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertulis di botol. Yang tertulis 1 liter, tapi isinya tidak sampai 1 liter," kata Delly.

Di Pasar Tradisional Ki Lemah Duwur, tim Pemkab Bangkalan menemukan volume minyak goreng yang diproduksi CV Karya Damai Sejahtera tidak sesuai dengan keterangan di label, yakni ada selisih 300 mililiter.

Demikian juga minyak goreng merk Minyakita kemasan refill produksi PT Wilmar Nabati Indonesia, juga tidak sesuai takaran. Selain itu, ada selisih 100 milimeter pada minyak goreng merk Minyakita yang diproduksi UD Jaya Abadi.

Lanjut, khusus MinyaKita yang diproduksi CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera yang dijual para pedagang Pasar Bancaran, juga tidak sesuai takaran. "Temuan ini telah kami laporkan ke Pemprov Jatim agar segera ditindak lanjuti, karena yang jelas sangat merugikan masyarakat," katanya.

Delly Septiana mengingatkan seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berbelanja migor kemasan botol. Sebab, kenyataannya volume migor tidak sesuai dengan keterangan di label. 

”Secara kasatmata bisa dilihat, volume migor yang tidak sesuai ketentuan isinya tidak sampai di leher botol,” pungkasnya. bg-01/dsy

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…