Diskop Umdag Bangkalan Temukan Minyak Goreng Tak Sesuai Takaran di Pasaran

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Pemkab Bangkalan melakukan sidak kemasan minyak goreng dan harga kebutuhan bahan pokok di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Bangkalan. SP/ BGK
Tim Pemkab Bangkalan melakukan sidak kemasan minyak goreng dan harga kebutuhan bahan pokok di salah satu pasar tradisional di Kabupaten Bangkalan. SP/ BGK

i

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini penemuan minyak goreng yang tidak sesuai takaran di sejumlah pedagang juga ditemukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Hal itu diketahui dari kegiatan inspeksi mendadak di sejumlah pasar tradisional dan toko kelontong wilayah Bangkalan.

Kepala Bidang (Kabid) Metrologi pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Pemkab Bangkalan Delly Septiana mengatakan, temuan itu ditemukan tim gabungan dalam tiga hari terakhir ini melakukan inspeksi mendadak ke tiga pasar tradisional di Bangkalan, yakni Pasar Ki Lemah Duwur, Pasar Kamal, dan Pasar Bancaran.

"Temuan ini sesuai dengan hasil pemantauan dan inspeksi mendadak yang dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Bangkalan dalam tiga hari terakhir ini," kata Kabid Diskop Umdag Bangkalan, Delly Septiana, Minggu (16/03/2025).

Saat itu, tim gabungan mengambil sampel minyak goreng yang  dikemas dalam 1 liter botol dan dijual di tiga pasar tradisional tersebut. Namun, setelah dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan takaran.

"Jadi isi minyak goreng tersebut tidak sesuai dengan takaran yang tertulis di botol. Yang tertulis 1 liter, tapi isinya tidak sampai 1 liter," kata Delly.

Di Pasar Tradisional Ki Lemah Duwur, tim Pemkab Bangkalan menemukan volume minyak goreng yang diproduksi CV Karya Damai Sejahtera tidak sesuai dengan keterangan di label, yakni ada selisih 300 mililiter.

Demikian juga minyak goreng merk Minyakita kemasan refill produksi PT Wilmar Nabati Indonesia, juga tidak sesuai takaran. Selain itu, ada selisih 100 milimeter pada minyak goreng merk Minyakita yang diproduksi UD Jaya Abadi.

Lanjut, khusus MinyaKita yang diproduksi CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera yang dijual para pedagang Pasar Bancaran, juga tidak sesuai takaran. "Temuan ini telah kami laporkan ke Pemprov Jatim agar segera ditindak lanjuti, karena yang jelas sangat merugikan masyarakat," katanya.

Delly Septiana mengingatkan seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berbelanja migor kemasan botol. Sebab, kenyataannya volume migor tidak sesuai dengan keterangan di label. 

”Secara kasatmata bisa dilihat, volume migor yang tidak sesuai ketentuan isinya tidak sampai di leher botol,” pungkasnya. bg-01/dsy

Berita Terbaru

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Kesehatan Gigi Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak, Ketua TP PKK Madiun Ingatkan Peran Ibu

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 20:14 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Kesehatan gigi dinilai menjadi salah satu faktor penentu untuk mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang anak. Karena itu K…

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Komisi D Segera Turun Tangan Atasi Kelangkaan Solar di Tingkat Petani dan Nelayan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Komisi D DPRD Jawa Timur memastikan akan turun tangan menyikapi kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar yang t…

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

KAI Daop 7 Madiun Pastikan Jalur Aman dan Operasional Normal Pasca-Gempa Pacitan

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 19:02 WIB

SURABAYAPAI.com, Blitar – Gempa berskala 5.6 SR di Pacitan sore tadi ( Sabtu 27 Juni 2026), pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun p…

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Kode "PWL" Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Proyek PL Dikonsultasikan ke Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 16:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang dugaan korupsi berkedok CSR yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi mengungkap adanya kode “PWL” atau Petunjuk Pak Wali…

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Rochim Kerjakan Urugan TPA Tanpa Kontrak, Saksi Sebut Atas Petunjuk Maidi

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 15:27 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Maidi disebut memberi petunjuk langsung terkait pengerjaan urugan di TPA Winongo senilai Rp600 juta yang diklaim sebagai CSR dari PT…

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

DPRD Jatim Soroti Serapan APBD Tidak Maksimal di Proyek Infrastruktur dan BTT

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

Sabtu, 27 Jun 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyoroti masih adanya anggaran daerah senilai Rp2,05 triliun tidak terserap hingga akhir Tahun Anggaran 2025. R…