Komplotan Bocil Lakukan Aksi Pencurian Motor di Empat Lokasi Berbeda

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tiga bocah pelaku aksi pencurian yang sudah diamankan aparat kepolisian. SP/M Aidid
Tiga bocah pelaku aksi pencurian yang sudah diamankan aparat kepolisian. SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Polsek Kota Polres Gresik mengamankan tiga bocah yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ketiganya, yang masih berstatus sebagai pelajar sekolah dasar, tertangkap basah saat mendorong sepeda motor hasil curian di depan warung Kepala Manyung, Jalan Harun Thohir, Desa Pulopancikan, Kecamatan Gresik, Selasa (18/3/2025) dini hari.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kapolsek Gresik Kota Iptu Suharto mengungkapkan, para pelaku berinisial F (12), HR (9), dan NA (10) telah merencanakan aksi pencurian ini sejak Senin (17/3/2025) siang. Mereka berkumpul di rumah F untuk menyusun rencana sebelum menjalankan aksinya pada malam hari.

Sekitar pukul 18.30 WIB, ketiga bocah tersebut melakukan survei di sekitar Jalan Harun Thohir untuk mencari target kendaraan yang tidak dikunci ganda. Setelah memastikan situasi aman, mereka kembali ke lokasi pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan mencuri sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru putih yang terparkir tanpa pengaman.

Namun, aksi mereka terendus oleh seorang warga, Muhammad Samlan Miladi (55), yang merasa curiga melihat mereka mendorong motor tersebut. Ia pun segera melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, petugas dari Reskrim Polsek Gresik langsung bergerak dan mengamankan ketiga bocah tersebut beserta barang bukti motor curian.

Dalam pemeriksaan, ketiganya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yaitu di Perumahan PPS berhasil mencuri motor Yamaha Mio; lalu Alun-Alun Gresik berupa Yamaha Mio hitam putih; kemudian di Gang Jalan Harun Thohir mereka berhasil membawa Honda Beat, dan terakhir di parkiran pangkas rambut Jalan Harun Thohir dengan barang bukti berupa motor Yamaha Mio warna biru putih.

Salah satu korban, Ade Fajar Muslimin (35), mengalami kerugian sekitar Rp6 juta akibat aksi ketiga bocah ini. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit Yamaha Mio W-6784 dan 18 kunci kontak yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Karena para pelaku masih di bawah umur, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

"Kasus ini masih kami dalami. Kami juga akan menyelidiki apakah ada pihak lain yang memanfaatkan mereka dalam aksi ini," ujar Iptu Suharto.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke kantor Kepolisian terdekat atau Hubungi Hotline Lapor Kapolres jika melihat tindakan mencurigakan demi mencegah tindak kejahatan serupa. grs

Berita Terbaru

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Masih Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar Gelar Jumat Bakti Religi

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Masih dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-80, Polres Blitar pagi ini melaksanakan kegiatan Jumat Bakti Religi di Mushola D…

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Liar demi Keamanan Perjalanan KA Serta Masyarakat 

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang tidak terdaftar (liar) s…

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Jerman Tersingkir, Kantor Federasi Sepakbola Jerman Digeledah

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kantor Federasi Sepakbola Jerman (DFB) yang berlokasi di Frankfurt digeledah oleh pihak kepolisian terkait dengan dugaan skandal…

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Korupsi Rp 90 miliar, Eks Dirjen Keuangan Hanya Divonis 2 Tahun

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mahkamah Agung (MA) memberatkan hukuman penjara dan denda eks Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata…

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Dua Cewek Selundupkan 12,67 Gram Sabu di Lapas Porong

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Upaya penggagalan penyelundupan 12,67 gram sabu sebelum masuk ke area hunian warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya. Dua orang…

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Berulang Kali Disuap, Bupati Kuansing, Naikan Nilainya

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 21:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - KPK temukan kasus penyuapan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, ternyata sudah berulang kali…