DPRD Surabaya Tegaskan Pemkot Harus Lindungi Pasar Tradisional, Bukan Menertibkan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - DPRD kota Surabaya menegaskan bahwa langkah penertiban terhadap pedagang pasar tradisional bukan sebuah solusi yang tepat dikala ekonomi yang tengah lesu seperti ini.

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyebutkan bahwa langkah penertiban pasar tradisional apalagi di bulan Ramadhan sangat tidak tepat.

Menurutnya, kebijakan tersebut seharusnya lebih mengedepankan dialog dan pembinaan daripada tindakan represif.

"Kami berharap Mas Wali memiliki kebijakan yang lebih berpihak pada para pedagang, terutama di bulan Ramadhan ini. Janganlah dilakukan tindakan represif, berikanlah kesempatan kepada mereka untuk mencari rezeki di bulan yang penuh berkah ini," ujar Yona ketika ditemui di ruang kerjanya Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (18/3).

Ia pun menegaskan bahwa keberadaan pasar tradisional tidak hanya menjadi sumber mata pencaharian bagi pedagang, tetapi juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi di tengah kondisi ekonomi yang lesu saat ini.

Oleh karena itu, Pemkot seharusnya mengambil langkah yang lebih bijak dengan memberikan pembinaan dan memfasilitasi perizinan bagi para pedagang.

"Kalau kita berbicara perda, pasar-pasar ini melanggar bukan hanya hari ini, tapi sudah bertahun-tahun. Kenapa baru sekarang dilakukan penertiban, apalagi di bulan Ramadhan?" tanyanya.

Yona juga menekankan pentingnya keadilan dalam kebijakan penertiban. Ia berharap Pemkot tidak tebang pilih dalam menertibkan pasar dan lebih proaktif dalam memberikan sosialisasi serta edukasi kepada para pedagang agar mereka dapat beroperasi secara legal.

"Setelah Lebaran nanti, sebaiknya Pemkot bersama dinas terkait memberikan edukasi dan sosialisasi agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan sejuk," tambahnya.

Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan kehidupan yang layak, sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UUD 1945. Oleh karena itu, tindakan represif terhadap pedagang di bulan suci ini dinilai tidak sejalan dengan amanah konstitusi.

Ia pun berharap Pemkot bisa lebih bijak dalam mengambil kebijakan, terutama terkait keberadaan pasar tradisional, agar tidak justru mematikan mata pencaharian warga di tengah situasi ekonomi yang sulit.

"Siapapun mereka, selama mereka menginjak bumi Surabaya, mereka adalah warga kota Surabaya yang juga harus dilindungi hak-haknya," tukas Yona.

Senada dengan hal tersebut ketua fraksi PKB Kota Surabaya, Tubagus Lukman Amin menambahkan bahwa pemerintah kota jangan sampai melakukan penertiban jika tidak ada solusi konkret yang disiapkan.

Bagus menyebut dalam setiap penertiban harus memiliki solusi atas dampak yang ditimbulkan. Jangan sampai hanya sebatas menertibkan kemudian dibiarkan begitu saja tanpa solusi.

"Tidak boleh penertiban seperti ini, harus ada pembicaraan bagaimana para pedagang ataupun lainnya bisa melanjutkan ekonominya tidak boleh penertiban malah mematikan ekonomi," tegasnya, Selasa (18/03/2025).

Bagus pun menambahkan ketika melakukan upaya relokasi pun harus memperhatikan banyak aspek. 

Misalnya, tempat relokasi jangan terlalu jauh sehingga para pelanggan tidak hilang sehingga bisa melanjutkan berdagang.

"Nah kalau tempatnya jauh semisal dari mangga dua kemudian dipindah ke Ampel maka bisa dipastikan pelanggannya akan hilang. Kalau seperti ini bagaimana? kan kasian dan pasti tidak bisa berjualan. Jadi harus betul-betul dipersiapkan solusi secara konkrit jangan hanya asal menertibkan," pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

3 Mantan Petinggi BGN Ditangkap Kejagung, SPPG di Ponorogo Lumpuh 

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Pengusutan kasus dugaan korupsi di internal Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memicu efek domino di…

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Dishub Bakal Perbaiki Layanan Kinerja Transportasi Publik Suroboyo Bus dan Wira-Wiri

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menyusul adanya keluhan masyarakat terkait perilaku berkendara yang dinilai kurang tertib, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…