Fraksi PDI Perjuangan Jatim Minta Gubernur Awasi WFA ASN Mulai 24 Maret

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jatim sangat serius dalam memastikan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN di lingkungan Pemprov Jatim berjalan dengan baik dan tidak mengganggu layanan publik. Sikap ini sejalan dengan kekhawatiran bahwa jika tidak diawasi dengan ketat, WFA bisa disalahgunakan oleh ASN yang kurang disiplin.

Dalam hal ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa harus memastikan seluruh ASN-nya mematuhi Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 2 Tahun 2025 tentang kebijakan Work From Anywhere (WFA).

"Kebijakan WFA ini bukan berarti ASN bisa bekerja seenaknya dari rumah. Mereka tetap harus bertanggung jawab atas tugas-tugas yang diemban, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Gubernur harus memastikan seluruh ASN yang bekerja dari rumah tetap disiplin dan produktif," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Wara Sundari Renny Pramana, Rabu (18/03/25).

Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Renny itu, WFA hanya boleh diterapkan bagi ASN yang pekerjaannya tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan masyarakat. Sektor seperti administrasi, pengolahan data, perencanaan, serta bidang berbasis teknologi informasi masih bisa bekerja dari jarak jauh.

Namun, sektor yang membutuhkan interaksi langsung dengan masyarakat, seperti kesehatan, pelayanan kependudukan, dan keamanan, tetap harus bekerja di kantor atau lapangan.

"Jangan sampai kebijakan ini justru menghambat layanan publik yang sangat dibutuhkan masyarakat. ASN yang bertugas di sektor-sektor krusial harus tetap bekerja seperti biasa," tegasnya.

Lebih lanjut, anggota Komisi E DPRD Jatim itu juga menyoroti pentingnya optimalisasi sistem berbasis elektronik di dalam pemerintahan. Menurut Bunda Renny, keberhasilan kebijakan WFA sangat bergantung pada infrastruktur digital yang memadai. Jika sistem administrasi berbasis digital belum optimal, maka WFA justru berisiko menurunkan efektivitas birokrasi.

"Kita harus memastikan bersama bahwa para ASN kita ini sudah melek terhadap digitalisasi, ini hal penting yang harus kita pastikan," ujarnya.

Selain itu, Bunda Renny menegaskan bahwa pengawasan terhadap ASN yang bekerja dari rumah sangat penting. Pemerintah Provinsi Jawa Timur harus menyediakan mekanisme pemantauan yang ketat agar produktivitas pegawai tetap terjaga selama WFA berlangsung.

"Kita harus memastikan ASN yang menjalankan WFA benar-benar bekerja, bukan malah menjadikan ini sebagai kesempatan untuk bermalas-malasan. Harus ada sistem pengawasan yang ketat dan transparan," tambahnya.

Selain memastikan ASN bekerja dengan baik selama WFA, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim juga meminta masyarakat untuk turut mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Jika ada ASN yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik atau justru menghambat pelayanan publik, masyarakat diimbau untuk segera melapor melalui kanal pengaduan resmi pemerintah, yakni LAPOR! di situs www.lapor.go.id.

"Masyarakat harus berperan aktif dalam mengawasi kinerja ASN. Jika ada keluhan atau pelayanan publik terganggu akibat ASN yang tidak disiplin selama WFA, segera laporkan. Pemerintah harus mendengar aspirasi rakyat dan segera menindaklanjuti jika ada pelanggaran," jelas anggota dewan dari Dapil Kota/Kabupaten Kediri ini.

"ASN yang melanggar aturan dan menghambat pelayanan publik harus dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Ini penting agar tidak ada celah bagi ASN untuk bertindak seenaknya selama WFA berlangsung," pungkas Bunda Renny. rko

Berita Terbaru

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Bukan Sekadar Fasilitas, The Nook Picu Perpecahan di Graha Famili

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Polemik pembangunan fasilitas baru kembali mengemuka di kawasan hunian premium Surabaya Barat, Graha Famili. Proyek bertajuk “The N…

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Komitmen Perbaiki Masalah Lingkungan, Pemkab Sidoarjo Percepat Penataan TPS-3R

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai upaya perbaikan lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mempercepat penataan Tempat Pengolahan Sampah - Reduce,…