Perdana, Program Mudik Kapal Gratis Situbondo-Sumenep Angkut 350 Penumpang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penumpang kapal feri gratis dari Pulau Raas turun dari kapal di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur. SP/ STB
Penumpang kapal feri gratis dari Pulau Raas turun dari kapal di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, Jawa Timur. SP/ STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Momen mudik lebaran, Pemprov Jatim memfasilitasi mudik dan balik gratis melalui program mudik kapal feri gratis bagi warga Pulau Sapudi dan Raas, Kabupaten Sumenep, dengan menyediakan satu kapal laut dari Pelabuhan Jangkar.

Kasi Teknik Kepelabuhanan UPT Pelabuhan Pengumpan Regional Banyuwangi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim Tri Wahyono mengatakan, pada keberangkatan perdana mengangkut sebanyak 350 orang penumpang dari Pelabuhan Jangkar, Situbondo, menuju Pulau Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jumat (21/03/2025) kemarin.

"Alhamdulillah kapal mudik gratis program Pemprov Jatim malam ini pukul 10.00 WIB diberangkatkan dan mengangkut sebanyak 350 pemudik dan 147 sepeda motor," jelas Tri Wahyono, Minggu (23/03/2025).

Menurutnya, angkutan mudik gratis Lebaran 2025 ini hanya menampung penumpang dan kendaraan roda dua saja, dan selain itu petugas tidak akan menerima angkutan lain.

"Kalau kapasitas kapal feri 250 penumpang, namun ada dispensasi mengangkut 350 orang penumpang," ujarnya.

Berbeda dengan pernyataan Manajer PT Dharma Dwipa Utama (DDU) Maman Surahman bahwa jumlah penumpang kapal mudik gratis terisi 316 orang penumpang dan 144 unit sepeda motor.

"Ada dispensasi dari syahbandar jumlah penumpang, dari kapasitas 250 orang menjadi 316 orang penumpang," katanya.

Sebagai informasi, untuk jadwal yang telah ditentukan angkutan mudik dan balik gratis Lebaran tahun ini bagi warga Pulau Raas dan Sapudi, dilaksanakan mulai tanggal 21 Maret 2025.

Sedangkan untuk jalur mudik gratis diberangkatkan dari Pelabuhan Jangkar ke Pulau Raas, sebanyak empat trip (empat kali keberangkatan) yakni pada tanggal 21, 24, 26 dan 28 Maret 2025, untuk ke Pulau Sapudi tanggal 23 Maret 2025. st-01/dsy

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…