Pemkot Larang ASN Kota Batu Mudik-Libur Lebaran Pakai Kendaraan Dinas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Batu, Nurochman. SP/ BTU
Wali Kota Batu, Nurochman. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menjelang mudik dan libur Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Apabila melanggar, makan akan diberikan sanksi tegas.

Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sementara itu, untuk kendaraan yang dilarang ASN Kota batu, yakni kendaraan berpelat merah yang mendukung pelayanan masyarakat selama masa mudik dan libur Lebaran.

"Antara lain, ambulans, BPBD, Satpol PP, serta kendaraan untuk penanggulangan kebakaran dan penanganan lalu lintas tetap dapat dipergunakan," ujar Wali Kota Batu, Nurochman, Minggu (23/03/2025).

Sedangkan bagi para pejabat atau pegawai yang mendapat penugasan selama cuti bersama masih diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas atau operasional dengan dilengkapi surat penugasan.

"Kemudian, Bagi Pejabat dan/atau pagawai yang mendapat penugasan selama cuti bersama dimaksud, masih dapat menggunakan kendaraan dinas dan/atau operational dengan dilengkapi Surat Penugasan," imbuhnya.

Selain itu, ASN diimbau menitipkan kendaraan dinas di Balai Kota Among Tani selama cuti Lebaran. "ASN yang menitipkan kendaraan diwajibkan memberitahukan kepada Kepala Bagian Umum Setda," kata Nurochman. bt-01/dsy

Berita Terbaru

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Kota Madiun Gencarkan Pemeliharaan 29 Ruas Jalan

Tingkatkan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Kota Madiun Gencarkan Pemeliharaan 29 Ruas Jalan

Minggu, 05 Jul 2026 13:17 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Demi meningkatkan kualitas infrastruktur, diantaranya menjaga kondisi jalan di daerah setempat mulus dan nyaman dilalui masyarakat,…

Diduga Gegara Puntung Rokok Dimtambah Angin Kencang, Lahan di TPA Pakusari Terbakar

Diduga Gegara Puntung Rokok Dimtambah Angin Kencang, Lahan di TPA Pakusari Terbakar

Minggu, 05 Jul 2026 13:14 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Baru-baru warga di dekat lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari di Kabupaten Jember dikejutkan semburan api yang diduga…

Antisipasi Gagal Panen, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Mitigasi Dampak Fenomena El Nino

Antisipasi Gagal Panen, DKPP Kota Madiun Tingkatkan Mitigasi Dampak Fenomena El Nino

Minggu, 05 Jul 2026 12:13 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah strategis mengantisipasi dampak musim kemarau yang berpotensi menurunkan produktivitas pertanian hingga memicu gagal…

Majapahit Run 2026  Pecah!, Ribuan Pelari Birukan Alun-Alun Kota Mojokerto

Majapahit Run 2026  Pecah!, Ribuan Pelari Birukan Alun-Alun Kota Mojokerto

Minggu, 05 Jul 2026 12:06 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 12:06 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Sebanyak 1.500 pelari dari berbagai daerah memeriahkan Majapahit Run 2026 yang digelar Pemerintah Kota Mojokerto, Minggu …

Teras Kriya 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Ekraf UMKM Khas Kota Madiun

Teras Kriya 2026 Jadi Ajang Promosi Produk Ekraf UMKM Khas Kota Madiun

Minggu, 05 Jul 2026 11:59 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Melalui ajang Teras Kriya 2026 yang digelar di Gedung Dekranasda, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, mempromosikan produk unggulan…

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Sumenep Tetapkan Status Siaga Kekeringan

Minggu, 05 Jul 2026 11:53 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Menyusul musim kemarau kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mulai menetapkan status siaga bencana kekeringan menyusul…