Pemkot Larang ASN Kota Batu Mudik-Libur Lebaran Pakai Kendaraan Dinas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Batu, Nurochman. SP/ BTU
Wali Kota Batu, Nurochman. SP/ BTU

i

SURABAYAPAGI.com, Batu - Menjelang mudik dan libur Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. Apabila melanggar, makan akan diberikan sanksi tegas.

Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sementara itu, untuk kendaraan yang dilarang ASN Kota batu, yakni kendaraan berpelat merah yang mendukung pelayanan masyarakat selama masa mudik dan libur Lebaran.

"Antara lain, ambulans, BPBD, Satpol PP, serta kendaraan untuk penanggulangan kebakaran dan penanganan lalu lintas tetap dapat dipergunakan," ujar Wali Kota Batu, Nurochman, Minggu (23/03/2025).

Sedangkan bagi para pejabat atau pegawai yang mendapat penugasan selama cuti bersama masih diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas atau operasional dengan dilengkapi surat penugasan.

"Kemudian, Bagi Pejabat dan/atau pagawai yang mendapat penugasan selama cuti bersama dimaksud, masih dapat menggunakan kendaraan dinas dan/atau operational dengan dilengkapi Surat Penugasan," imbuhnya.

Selain itu, ASN diimbau menitipkan kendaraan dinas di Balai Kota Among Tani selama cuti Lebaran. "ASN yang menitipkan kendaraan diwajibkan memberitahukan kepada Kepala Bagian Umum Setda," kata Nurochman. bt-01/dsy

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

KPK Usut Penukaran Uang Asing Miliaran RK di Luar Negeri

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023 Ridwan Kamil di luar negeri, mulai diusut. Komisi Pemberantasan Korupsi…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…