Muncul Isu BGN Belum Bayar Gaji

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana

i

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Buka Suara 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pekan ini muncul isu mengenai staf SPPG seluruh Indonesia belum menerima gaji selama tiga bulan ramai dibicarakan di media sosial.  Akun X dengan nama pengguna @ursweetbbyyyy yang membuat unggahan terkait isu tersebut.

"Seperti target yang kami dengar, 5.000 dapur dalam tahun 2025, bisakah gaji kami staf SPPG se-Indonesia yang sudah running sejak Januari dan Februari ini bisa dibayarkan terlebih dahulu, bapak?" ungkap akun X yang diungguh Surabaya Pagi, Selasa (25/3).

Dengan janji pembayaran sebelum Lebaran, para staf SPPG kini tinggal menunggu proses pencairan gaji mereka.

Diharapkan, semua kendala teknis dapat segera diatasi agar hak para staf SPPG dapat terpenuhi sesuai dengan yang dijanjikan.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara soal nasib gaji para ahli gizi dan staf Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dia menjelaskan, gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang menjabat sebagai staf SPPG, ahli gizi, dan akuntan sebenarnya sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tapi masuk dalam anggaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Karenanya, Dadan menduga bahwa pembayaran tersebut belum bisa diproses lantaran status mereka belum tercatat sebagai PPPK.

Dadan mengaku menemukan solusinya, yakni pembayaran gaji diambil dari sumber lain. Sebelumnya, dia berkonsultasi dengan lembaga lain, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Standar Biaya Masukan Lainnya (SBML).

"Akhirnya [pembayaran gaji] paling cepat dengan jasa lainnya. Ketika mau proses, bisa dengan metode supplier 2, tapi pasti lama karena akan satu-satu. Setelah minta kebijakan, bisa dengan supplier 6. Akhirnya itu yang kita gunakan," kata Dadan kepada Bloomberg Technoz, Minggu (23/3/2025).

 

Akan Dibayar Sebelum Lebaran

Ia menjelaskan bahwa mekanisme tersebut merupakan sistem keuangan supplier 2 untuk kontrak perorangan. Sehingga, pihaknya memilih sistem pembayaran supplier 6, perorangan dengan Surat Perintah Membayar (SPM) dalam bentuk daftar SPPG.

"Semua penerima dalam satu daftar, bukan satu-satu, istilah supplier ini kan yang pemberi jasa kepada negara. Nanti, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) langsung membayar ke rekening masing-masing [SPPG]," tambahnya.

Selanjutnya, untuk realisasi pembayarannya, Dadan bilang akan dilakukan sebelum Lebaran.

"Bila Senin bisa diproses Surat Perintah Membayar [SPM] secara normal akan masuk ke rekening masing-masing penerima dua hari setelahnya, berarti Rabu," ungkap Dadan.

"Kalau dibuat dalam satu SPM, berarti total nilainya besar, kemungkinan nanti akan minta dispensasi ke KPPN dan kantor pusat bila nilai satu SPM di atas Rp1 T," imbuhnya. n blt/ec/rmc

Berita Terbaru

Disdikbud Kota Malang Komitmen Gagas Percepat Pemutusan Soal Angka ATS Tiap Wilayah

Disdikbud Kota Malang Komitmen Gagas Percepat Pemutusan Soal Angka ATS Tiap Wilayah

Senin, 02 Feb 2026 11:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 11:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka membuka ruang penerimaan informasi perihal adanya Anak Tidak Sekolah (ATS) dari masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan

Pascabanjir, Akses Jalan dan Layanan Publik di Tulungagung Mulai Pulih Perlahan

Senin, 02 Feb 2026 10:51 WIB

Senin, 02 Feb 2026 10:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pasca diterjang banjir, kini sarana pelayanan publik dan akses jalan raya Popoh, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mulai…

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…