SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menjelang Lebaran 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, gercep memperketat pengawasan terhadap takaran dan kualitas bahan bakar minyak (BBM) serta Liquefied Petroleum Gas (elpiji) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
"Langkah itu dilakukan untuk memastikan masyarakat mendapatkan bahan bakar yang sesuai dengan standar meteorologi legal serta mengantisipasi potensi kondisi di lapangan," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Lumajang Hari Susiati, Rabu (26/03/2025).
Sementara itu Sales Branch Manager II Malang PT Pertamina Patra Niaga Hendra Saputra memastikan bahwa pengisian tersebut telah menerapkan prosedur operasional standar (SOP) yang ketat dalam menjaga kualitas dan kuantitas BBM serta elpiji sebelum didistribusikan ke masyarakat.
"Kami selalu melakukan pengecekan sebelum operasional. Untuk wilayah Lumajang, sejauh ini kualitas dan kuantitasnya masih sesuai standar," ujarnya.
Selain memastikan ketersediaan BBM dan elpiji tetap stabil, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan akurasi takaran di SPBU dan agen elpiji. Apabila ditemukan ketidaksesuaian tera dan ukuran, Diskoperindag akan melakukan tera ulang agar masyarakat mendapatkan layanan yang adil dan sesuai standar.
Pemkab Lumajang mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membeli BBM dan elpiji, serta tidak tergiur dengan harga yang terlalu murah atau ukuran yang mencurigakan yang bertujuan untuk mencegah potensi doktrin oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Dengan pengawasan yang diperketat, Pemkab Lumajang berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kondisi dalam pendistribusian BBM dan elpiji, terutama pada momen Lebaran yang identik dengan konsumsi energi. lj-01/dsy
Editor : Desy Ayu