SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Suara letusan menggelegar di area lahan kosong di wilayah Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar, suara ledakan yang terjadi pada Minggu 30 Maret 2025 sekitar pukul 10.00 itu adalah pemusnahan obat petasan jbahan peledak Law eksklusif jenis Powder yang di peruntukan meracik petasan oleh Team Gegana Sat.Brimob. Polda Jawa Timur yang di pimpin langsung Kapolres Blitar AKBP Titus Yudha Ully, menurut AKBP YZudha panggilan akrabnya, bahwa pemusnahan bahan obat petasan jenis Law ekslidif ini merupakan hasil dari Operasi pekat 2025 sebanyak 97 Kg.
"Benar pagi ini kami bersama team Gegana Sat.Brimob Polda Jawa Timur melakukan Disposcel pemusnahan bahan peledak jenis Law Eklusif sebanyak 97 Kg Black powder di wilayah hukum Polsek Nglegok, hal ini merupakan hasil operasi pekat Semeru 2025. pemusnahan bahan peledak ini sangat berbahaya pada masarakat .lingkungan bahkan dirinya sendiri .untuk kami tegaskan bahwa kami tidak main main untuk melakukan tindakan hukum terhadap siapapun yang menyimpan, membuat bahkan mengedarkan bahan bahan tersebut,." Tegas orang nomer satu di jajaran Polres Blitar Kota ini.
Dalam kegiatan pemusnahan bahan peledak jenis Low Powder ini di hadiri Seluruh Kapolsek dan para PJU Polres Blitar Kota, dengandi awali hitungan mundur team Gegana melakukan peledakan,, kegiatan tersebut di awali dan di akhiri Doa bersama, dan kegiatan berjalan aman dan lancar. Les
Editor : Redaksi