Waspada Modus Penipuan Pupuk Bersubsidi di Medsos!

Pupuk Indonesia: Tebus Pupuk Subsidi Hanya di Kios Resmi

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu akun palsu mengatasnamakan milik PT Petrokimia Gresik untuk menjual pupuk bersubsidi. SP/Grs
Salah satu akun palsu mengatasnamakan milik PT Petrokimia Gresik untuk menjual pupuk bersubsidi. SP/Grs

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - PT Pupuk Indonesia (Persero) menegaskan penebusan pupuk bersubsidi hanya bisa dilakukan oleh petani terdaftar di kios resmi yang ditunjuk oleh Pupuk Indonesia. Imbauan ini menjawab semakin banyak beredarnya akun media sosial (medsos), termasuk di TikTok yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia atau anak perusahaan (anper), dan menawarkan/menjual pupuk bersubsidi.

"Pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh petani terdaftar, dan hanya bisa ditebus di kios resmi yang kami tunjuk. Jadi penjualan pupuk bersubsidi melalui media sosial sudah jelas penipuan," tegas Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, di Jakarta, Minggu (6/4/2025).

Seperti diketahui, telah beredar akun TikTok dengan nama @pt.petrokimia.id. Akun yang menayangkan harga-harga pupuk bersubsidi di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), juga menawarkan penjualan pupuk bersubsidi. Adapun HET pupuk bersubsidi sesuai regulasi untuk Urea Rp2.250/kg, NPK Rp2.300/kg, NPK Khusus Kakao Rp3.300/kg, dan HET pupuk organik Rp800/kg.

Wijaya pun memastikan akun TikTok tersebut bukan akun resmi Petrokimia Gresik. Adapun akun TikTok resmi yang digunakan Petrokimia Gresik untuk melakukan edukasi tentang pupuk bersubsidi dan distribusinya, yaitu @petrokimiagresik.

Selain @pt.petrokimia.id, ada akun TikTok lain yang jua menawarkan pupuk bersubsidi untuk petani, yaitu @pupuk.bersubsidi, dan akun-akun palsu lain di TikTok, Facebook, Instagram, dan medsos lainnya. Ia pun berharap masyarakat selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayainya. Serta mewaspadai akun media sosial yang mengatasnamakan Pupuk Indonesia maupun anper, karena bisa menjadi modus penipuan.

“Pemerintah telah membuat regulasi yang jelas dan sangat memudahkan petani dalam menebus pupuk bersubsidi. Petani terdaftar cukup membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) saat melakukan penebusan pupuk bersubsidi di kios resmi,” ujar Wijaya.

Lebih lanjut ia menambahkan, modus penipuan lain yang memanfaatkan pupuk bersubsidi yaitu pupuk tiruan yang sudah pasti penggunaannya merugikan petani. Secara tertulis Pupuk Indonesia sudah melarang distributor dan kios binaan untuk menjual pupuk semacam itu. Larangan ini tertuang dalam SKUP (Surat Kemampuan Usaha Penunjang) yang ditandatangani oleh Distributor. Ini menjadi komitmen Pupuk Indonesia untuk memberikan perlindungan kepada petani.

Pupuk Indonesia grup memiliki konsistensi kualitas produk yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena seluruh produk Pupuk Indonesia grup telah melewati serangkaian uji kualitas, baik secara mandiri maupun melalui kerja sama laboratorium independen yang telah tersertifikasi.

Karena itu ia mengimbau petani untuk menggunakan pupuk produk asli Pupuk Indonesia grup. Kualitas yang terjaga tersebut akan memberikan hasil optimal pada peningkatan produktivitas pertanian, dalam rangka mewujudkan swasembada pangan nasional selaras dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Adapun petani terdaftar yang mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 yaitu petani, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dan pembudidaya ikan yang tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan). Perpres ini juga membatasi komoditas penerima pupuk bersubsidi hanya untuk padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, kopi, dan singkong atau ubi kayu.

“Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi maupun produk Pupuk Indonesia grup, petani hanya bisa mendapatkan di kios-kios resmi yang tersedia, sehingga petani mendapatkan produk pupuk bergaransi. Jika menemukan modus penipuan yang memanfaatkan pupuk bersubsidi bda menghubungi layanan pelanggan Pupuk Indonesia di kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WA 0811 9918 001,” pungkasnya. grs

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…