Gebrakan Program 100 Hari Kerja, Bupati Mojokerto Launching UHC Prioritas BPJS Kesehatan

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Mojokerto Gus Barra saat melaunching UHC Prioritas BPJS Kesehatan
Bupati Mojokerto Gus Barra saat melaunching UHC Prioritas BPJS Kesehatan

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra atau Gus Barra melaunching program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas BPJS Kesehatan, di Pendopo Graha Majatama, Kantor Pemkab Mojokerto, Rabu (9/4/2025).

Dalam sambutannya Bupati Mojokerto Gus Barra mengatakan, anggaran untuk mencapai UHC Prioritas dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025, mencapai Rp 66 miliar .

Launching UHC (Universal Health Coverage) Prioritas bersama BPJS Kesehatan ini, adalah bagian dari program 100 hari kerja Bupati Mojokerto periode 2025-2030.

"Nilai anggarannya memang fantastis, tapi bukan soal nilai anggarannya. Karena yang terpenting adalah bagaimana layanan dasar masyarakat Kabupaten Mojokerto terpenuhi, ketika mereka sakit sudah tidak memikirkan biaya," ucap Gus Barra.

Ia mengungkapkan, launching UHC Prioritas merupakan komitmen Pemda dalam percepatan mewujudkan pemerataan layanan kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Capaian UHC Prioritas Kabupaten Mojokerto, dengan cakupan 1.141.807 atau 98,76 persen dari total jumlah penduduk Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.156.144 jiwa. 

Sedangkan, kepesertaan BPJS Kesehatan lebih dari 80,81 persen atau 922.689 peserta aktif.

"Artinya, sudah 80, 81 persen atau 922.689 penduduk Kabupaten Mojokerto terjamin fasilitas kesehatan," ungkap Bupati Mojokerto ke-31 tersebut.

Menurut Gus Barra, program 100 hari kerja Bupati Mojokerto di sektor kesehatan, dipastikan tepat sasaran dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat. 

Karena dengan capaian UHC Prioritas maka, saat pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan akan langsung aktif. Sehingga masyarakat Kabupaten Mojokerto yang sakit, cukup menunjukkan KTP ketika berobat di faskes puskesmas maupun rumah sakit setempat.

"Ini adalah bagian dari kepedulian kita untuk masyarakat," cetusnya.

Ia mengungkapkan tidak butuh waktu lama dalam pemerintah baru  untuk mewujudkan pemerataan layanan kesehatan masyarakat dengan BPJS Kesehatan.

Pemda bersama Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto, melakukan percepatan dalam pergeseran efisiensi anggaran salah satunya kembali mengaktifkan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang sebelumnya non aktif.

Pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan itu ditanggung penuh dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025, melalui pembiayaan PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dan lainnya.

Sebab, Pemda berkewajiban menjamin masyarakat dalam mengakses dan, mendapatkan layanan kesehatan tanpa biaya alias gratis dicover BPJS Kesehatan.

"Jangan ada diskriminasi pelayanan terutama pasien BPJS Kesehatan, di faskes puskesmas maupun rumah sakit. Saya pastikan itu, jika ada masyarakat yang mengeluhkan layanan di faskes  segera melapor, akan segera kita datangi dan kita tindak," pungkasnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengapresiasi Pemkab Mojokerto atas capaian UHC Prioritas. 

Keunggulan UHC Prioritas adalah kepesertaan BPJS Kesehatan (PBI) yang iurannya dibayar oleh Pemda bisa langsung aktif saat didaftarkan tanpa menunggu sekitar dua pekan.

Masyarakat cukup mendatangi puskesmas atau Dinas Kesehatan setempat, apabila status kepesertaannya tidak aktif karena menunggak bisa langsung aktif yang didaftarkan PBI JK.

"Jadi tidak ada kendala untuk masyarakat yang tidak mampu saat mengakses layanan kesehatan, karena kepesertaan BPJS Kesehatan bisa langsung aktif. Pada dasarnya JKN ini, semua penyakit sesuai indikasi medis dari dokter itu semuanya dicover. Jadi masyarakat tidak perlu lagi membayar kembali, kecuali atas permintaan dari peserta sendiri" pungkasnya.

Dirinya menyebut, kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Mojokerto khususnya mandiri dapat terpenuhi terutama perusahaan yang wajib menanggung iuran layanan kesehatan tersebut.

"Bagi masyarakat yang mampu sehingga tergerak untuk mandiri (BPJS Kesehatan) khususnya perusahaan yang wajib memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerjanya. Jangan sampai yang mampu membebani Pemda, karena itu tanggung jawab pemberi kerja," tandasnya.

Peserta JKN di Kabupaten Mojokerto Per April tahun 2025: 

1. PBI JK peserta terdaftar sebanyak 429.568

2. PBPU Pemda peserta terdaftar sebanyak 191.414

3. PBPU peserta terdaftar 222.638

4. PPU BU peserta terdaftar 219.054

5. PPU PN peserta terdaftar 58.058

6. BP peserta terdaftar 21.043

Sehingga total kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto sebanyak 1.141.785, dengan peserta aktif 934.256 atau 80,81 persen. dwi

Berita Terbaru

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Mantan Juara WBO Asia Pasifik Tomy Seran Bakal Berlaga di Predalion Fight Night II Surabaya  ‎

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 18:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Magetan – Petinju profesional asal Magetan bakal ikut berlaga di arena tinju profesional Predalion Fight Night II yang digelar di GOR Hayam W…

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Polres Blitar Gelar Police Goes to School, Edukasi Keselamatan Lalu Lintas Sejak Dini

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan kegiatan Police Goes to School sekaligus sosialisasi keselamatan lalu lintas…

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Sekitar pukul ,10.30 warga desa Ringinanyar Kec.Ponggok Kabupaten Blitar hari Rabu 19 Agustus 2026 di kejutkan kobaran api dari…

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Kejaksaan Ungkap 55 Orang Terkait Perkara TP DPRD Ponorogo 2023-2026, 34 Sudah Kembalikan Uang

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:41 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Sebanyak 34 orang telah mengembalikan uang terkait dugaan kelebihan pembayaran tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten…

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Lewat Posyandu ILP, Dinkes Madiun Komitmen Gencarkan Bulan Vitamin A

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengoptimalkan fungsi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP), Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana…

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Atasi Irigasi Sawah saat Kemarau, Pemkab Magetan Optimalkan Fungsi 125 Sumur Pompa

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

Rabu, 19 Agu 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna mengatasi masalah aliran irigasi sawah para petani selama musim kemarau berlangsung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan…