Diduga Pasarkan Mobil Esemka, Jokowi Digugat Bayar Rp 300 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Jokowi saat masih menjadi Presiden dengan menunjukkan mobil Esemka yang sempat diluncurkan pada September 2019 lalu.
Momen Jokowi saat masih menjadi Presiden dengan menunjukkan mobil Esemka yang sempat diluncurkan pada September 2019 lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Joko Widodo digugat oleh calon pembeli mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025).

Sampai saat ini menurut penggugat, janji Jokowi, adanya produksi massal mobil Esemka tersebut tak kunjung terealisasi.

Gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh sosok bernama Aufa Luqman Re A (19) warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Aufa, Sigit Sudibyanto menerangkan bahwa kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.

Jokowi digugat warga Solo gegara mobil Esemka.

Gugatan yang diajukan Aufaa itu rupanya tak hanya menyasar pada Jokowi, PT Solo Manufaktur Kreasi alias produsen mobil Esemka juga ikut digugat. Gugatan didaftarkan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051.

 

Dirugikan Atas Janji Jokowi

Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto mengungkap gugatan itu dilayangkan sebab penggugat merasa dirugikan atas janji Jokowi.

"Karena telah memprogramkan mobil Esemka sebagai brand mobil nasional," kata Sigit.

Aufaa rupanya tergiur dengan promosi yang dilakukan Jokowi terhadap mobil Esemka sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI. Aufaa pun tergiur membuka usaha rental mobil pikap dan menggunakan Esemka sebagai armadanya. Aufaa pun sempat datang langsung ke pabrik Esemka di Boyolalu pada tahun 2021. Namun empat tahun berselang, Aufaa kesulitan mendapatkan unit mobil Esemka tersebut. Transaksi tak kunjung rampung lantaran unitnya tak ada.

"Sudah survei ke Boyolali (pabrik Esemka) ketemu dengan marketingnya, ngobrol juga. Mau beli tidak ada. Kita sama sekali belum bayar DP, tapi kita sudah survei ke pabrik atau gudangnya. Ketemu pihak marketingnya, tapi belum melakukan transaksi apapun. Tapi sudah kadung berharap, jadi kecewa," jelasnya.

 

Jokowi Lakukan Perbuatan Wanprestasi

Dalam tuntutannya, pihak penggugat dianggap tidak memenuhi janjinya dalam memproduksi Esemka secara massal. Hal itu dikategorikan Jokowi sebagai melakukan perbuatan wanprestasi.

"Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dia mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan," sambungnya lagi.

Nama Jokowi memang cukup lekat dengan mobil Esemka. Bahkan saat perdana mengaspal September 2019, Jokowi pun ikut melakukan seremoni peluncuran di pabrik Esemka, Kabupaten Boyolali. Jokowi kala itu mengatakan mobil Esemka adalah merek dan prinsipalnya berada di Indonesia.

 

Mengutip Ungkapan Jokowi

Kata Jokowi, merek Esemka dirintis sekitar 10 tahun oleh para teknisi dan juga anak-anak SMK.

"Tadi dari belakang saya lihat bagaimana mesin dan komponen-komponen lain dirakit, yang saya lihat saya senang bahwa supplier-supplier komponen yang ada banyak sekali yang berasal dari dalam negeri. Artinya local content-nya juga sudah baik, meskipun saya tahu pasti belum sampai ke angka 80 apalagi 100%," ungkap Jokowi kala itu.

Menurut Jokowi, kehadiran dirinya di peluncuran mobil Esemka merupakan bentuk dukungan terhadap industri otomotif sekaligus merek nasional. Bagi Jokowi, kehadiran pabrik Esemka itu memiliki efek positif bagi para pemasok mulai dari industri menengah hingga industri rumah tangga. Dengan demikian, lapangan pekerjaan pun jadi terbuka.

Di sisi lain, pihak Esemka memang cukup tertutup. Namun tahun 2023, Esemka sempat mengejutkan dengan meramaikan pameran Indonesia International Motor Show. Ini juga menjadi kali pertama Esemka mejeng di pameran otomotif nasional tersebut. Pada pameran tahunan itu, Esemka memajang dua mobil andalannya yaitu Esemka Bima Pikap dan bIma EV. n sl/dj/ec/rmc

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…