Diduga Pasarkan Mobil Esemka, Jokowi Digugat Bayar Rp 300 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Momen Jokowi saat masih menjadi Presiden dengan menunjukkan mobil Esemka yang sempat diluncurkan pada September 2019 lalu.
Momen Jokowi saat masih menjadi Presiden dengan menunjukkan mobil Esemka yang sempat diluncurkan pada September 2019 lalu.

i

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Joko Widodo digugat oleh calon pembeli mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025).

Sampai saat ini menurut penggugat, janji Jokowi, adanya produksi massal mobil Esemka tersebut tak kunjung terealisasi.

Gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh sosok bernama Aufa Luqman Re A (19) warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.

Kuasa hukum Aufa, Sigit Sudibyanto menerangkan bahwa kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.

Jokowi digugat warga Solo gegara mobil Esemka.

Gugatan yang diajukan Aufaa itu rupanya tak hanya menyasar pada Jokowi, PT Solo Manufaktur Kreasi alias produsen mobil Esemka juga ikut digugat. Gugatan didaftarkan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051.

 

Dirugikan Atas Janji Jokowi

Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto mengungkap gugatan itu dilayangkan sebab penggugat merasa dirugikan atas janji Jokowi.

"Karena telah memprogramkan mobil Esemka sebagai brand mobil nasional," kata Sigit.

Aufaa rupanya tergiur dengan promosi yang dilakukan Jokowi terhadap mobil Esemka sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI. Aufaa pun tergiur membuka usaha rental mobil pikap dan menggunakan Esemka sebagai armadanya. Aufaa pun sempat datang langsung ke pabrik Esemka di Boyolalu pada tahun 2021. Namun empat tahun berselang, Aufaa kesulitan mendapatkan unit mobil Esemka tersebut. Transaksi tak kunjung rampung lantaran unitnya tak ada.

"Sudah survei ke Boyolali (pabrik Esemka) ketemu dengan marketingnya, ngobrol juga. Mau beli tidak ada. Kita sama sekali belum bayar DP, tapi kita sudah survei ke pabrik atau gudangnya. Ketemu pihak marketingnya, tapi belum melakukan transaksi apapun. Tapi sudah kadung berharap, jadi kecewa," jelasnya.

 

Jokowi Lakukan Perbuatan Wanprestasi

Dalam tuntutannya, pihak penggugat dianggap tidak memenuhi janjinya dalam memproduksi Esemka secara massal. Hal itu dikategorikan Jokowi sebagai melakukan perbuatan wanprestasi.

"Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dia mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan," sambungnya lagi.

Nama Jokowi memang cukup lekat dengan mobil Esemka. Bahkan saat perdana mengaspal September 2019, Jokowi pun ikut melakukan seremoni peluncuran di pabrik Esemka, Kabupaten Boyolali. Jokowi kala itu mengatakan mobil Esemka adalah merek dan prinsipalnya berada di Indonesia.

 

Mengutip Ungkapan Jokowi

Kata Jokowi, merek Esemka dirintis sekitar 10 tahun oleh para teknisi dan juga anak-anak SMK.

"Tadi dari belakang saya lihat bagaimana mesin dan komponen-komponen lain dirakit, yang saya lihat saya senang bahwa supplier-supplier komponen yang ada banyak sekali yang berasal dari dalam negeri. Artinya local content-nya juga sudah baik, meskipun saya tahu pasti belum sampai ke angka 80 apalagi 100%," ungkap Jokowi kala itu.

Menurut Jokowi, kehadiran dirinya di peluncuran mobil Esemka merupakan bentuk dukungan terhadap industri otomotif sekaligus merek nasional. Bagi Jokowi, kehadiran pabrik Esemka itu memiliki efek positif bagi para pemasok mulai dari industri menengah hingga industri rumah tangga. Dengan demikian, lapangan pekerjaan pun jadi terbuka.

Di sisi lain, pihak Esemka memang cukup tertutup. Namun tahun 2023, Esemka sempat mengejutkan dengan meramaikan pameran Indonesia International Motor Show. Ini juga menjadi kali pertama Esemka mejeng di pameran otomotif nasional tersebut. Pada pameran tahunan itu, Esemka memajang dua mobil andalannya yaitu Esemka Bima Pikap dan bIma EV. n sl/dj/ec/rmc

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…