SURABAYAPAGI.COM, Solo - Joko Widodo digugat oleh calon pembeli mobil Esemka di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Selasa (8/4/2025).
Sampai saat ini menurut penggugat, janji Jokowi, adanya produksi massal mobil Esemka tersebut tak kunjung terealisasi.
Gugatan perdata tersebut dilayangkan oleh sosok bernama Aufa Luqman Re A (19) warga Ngoresan, Jebres, Kota Solo, Jawa Tengah.
Kuasa hukum Aufa, Sigit Sudibyanto menerangkan bahwa kliennya telah melayangkan gugatan ke PN Solo lantaran merasa dibohongi atas tawaran pembelian mobil Esemka.
Jokowi digugat warga Solo gegara mobil Esemka.
Gugatan yang diajukan Aufaa itu rupanya tak hanya menyasar pada Jokowi, PT Solo Manufaktur Kreasi alias produsen mobil Esemka juga ikut digugat. Gugatan didaftarkan secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051.
Dirugikan Atas Janji Jokowi
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto mengungkap gugatan itu dilayangkan sebab penggugat merasa dirugikan atas janji Jokowi.
"Karena telah memprogramkan mobil Esemka sebagai brand mobil nasional," kata Sigit.
Aufaa rupanya tergiur dengan promosi yang dilakukan Jokowi terhadap mobil Esemka sejak menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI. Aufaa pun tergiur membuka usaha rental mobil pikap dan menggunakan Esemka sebagai armadanya. Aufaa pun sempat datang langsung ke pabrik Esemka di Boyolalu pada tahun 2021. Namun empat tahun berselang, Aufaa kesulitan mendapatkan unit mobil Esemka tersebut. Transaksi tak kunjung rampung lantaran unitnya tak ada.
"Sudah survei ke Boyolali (pabrik Esemka) ketemu dengan marketingnya, ngobrol juga. Mau beli tidak ada. Kita sama sekali belum bayar DP, tapi kita sudah survei ke pabrik atau gudangnya. Ketemu pihak marketingnya, tapi belum melakukan transaksi apapun. Tapi sudah kadung berharap, jadi kecewa," jelasnya.
Jokowi Lakukan Perbuatan Wanprestasi
Dalam tuntutannya, pihak penggugat dianggap tidak memenuhi janjinya dalam memproduksi Esemka secara massal. Hal itu dikategorikan Jokowi sebagai melakukan perbuatan wanprestasi.
"Pihak penggugat merasa dirugikan kepentingan hukumnya sehingga menuntut para tergugat paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta. Karena dia ingin beli dia mobil, jadi Rp 300 juta. Terhadap PT Solo Manufaktur Kreasi, penggugat meletakan sita jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan," sambungnya lagi.
Nama Jokowi memang cukup lekat dengan mobil Esemka. Bahkan saat perdana mengaspal September 2019, Jokowi pun ikut melakukan seremoni peluncuran di pabrik Esemka, Kabupaten Boyolali. Jokowi kala itu mengatakan mobil Esemka adalah merek dan prinsipalnya berada di Indonesia.
Mengutip Ungkapan Jokowi
Kata Jokowi, merek Esemka dirintis sekitar 10 tahun oleh para teknisi dan juga anak-anak SMK.
"Tadi dari belakang saya lihat bagaimana mesin dan komponen-komponen lain dirakit, yang saya lihat saya senang bahwa supplier-supplier komponen yang ada banyak sekali yang berasal dari dalam negeri. Artinya local content-nya juga sudah baik, meskipun saya tahu pasti belum sampai ke angka 80 apalagi 100%," ungkap Jokowi kala itu.
Menurut Jokowi, kehadiran dirinya di peluncuran mobil Esemka merupakan bentuk dukungan terhadap industri otomotif sekaligus merek nasional. Bagi Jokowi, kehadiran pabrik Esemka itu memiliki efek positif bagi para pemasok mulai dari industri menengah hingga industri rumah tangga. Dengan demikian, lapangan pekerjaan pun jadi terbuka.
Di sisi lain, pihak Esemka memang cukup tertutup. Namun tahun 2023, Esemka sempat mengejutkan dengan meramaikan pameran Indonesia International Motor Show. Ini juga menjadi kali pertama Esemka mejeng di pameran otomotif nasional tersebut. Pada pameran tahunan itu, Esemka memajang dua mobil andalannya yaitu Esemka Bima Pikap dan bIma EV. n sl/dj/ec/rmc
Editor : Moch Ilham