Pemkab Ponorogo Berencana Terapkan Sistem Zonasi Pendirian Ritel Modern

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan sidak dagangan makanan minuman di salah satu toko ritel modern berjejaring di Ponorogo. SP/ PNG
Petugas saat melakukan sidak dagangan makanan minuman di salah satu toko ritel modern berjejaring di Ponorogo. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro setempat berencana menerapkan sistem zonasi dalam pendirian ritel modern.

Wacana tersebut menyusul diberlakukannya moratorium pendirian toko swalayan dan pusat perbelanjaan sejak 18 Februari 2025 yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2025 dan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Langkah ini ditempuh karena jumlah ritel modern dinilai sudah melebihi kebutuhan dan banyak yang berdiri berdekatan dengan toko kelontong, sehingga mempengaruhi keberlangsungan usaha mikro di tingkat lokal.

"Toko kecil sangat terdampak karena toko swalayan ini menjamur. Maka kami batasi," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperdagkum Ponorogo, Paras Paravirodhena, Senin (14/04/2025).

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menyiapkan regulasi zonasi agar lokasi pendirian ritel modern lebih terkendali. "Nanti kami atur seberapa dekat toko minimarket bisa dibangun dari pasar tradisional atau toko kelontong, mengacu pada regulasi baru dari Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Paras menambahkan, sebenarnya regulasi mengenai pemilihan lokasi sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 94 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Namun, beberapa ketentuan dalam beleid itu dinilai belum sepenuhnya relevan.

"Perbup lama akan kami evaluasi dan sesuaikan kembali," katanya.

Terkait durasi pemberlakuan moratorium, pihaknya masih menunggu arahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sehingga, pihaknya turut memastikan moratorium akan berlaku hingga aturan baru ditetapkan.

"Swalayan itu toko yang melayani pembeli secara mandiri. Sementara toko kelontong yang dilayani penjual tetap diperbolehkan bertambah," pungkasnya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Diwarnai Bentrok, Ratusan Massa Aksi Desak Evaluasi Program Pemerintah

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 21:13 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Aksi demonstrasi bertajuk “Warga Surabaya Turun ke Jalan” digelar di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Ratusan …

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Aksi #IndonesiaSekarat Berujung Pembubaran, Polisi Amankan Sejumlah Peserta

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Aparat kepolisian melanjutkan pembubaran aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaSekarat hingga ke kawasan Jalan Pemuda, tepatnya di depan…

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Sekda Jatim Soroti Aksi Perusakan Aset Daerah di Tengah Proses Renovasi

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:37 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyayangkan kembali terjadinya perusakan terhadap Gerbang yang saat ini…

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Program Makan Bergizi Gratis Dievaluasi Total di Tengah Desakan Penghentian Sementara dan Fokus Wilayah 3T

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta – Lembaga pengawas program makan siang pemerintah, MBG Watch, mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau p…

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Saksi Sumarno Sebut Maidi Minta OPD Siapkan Satu Domba untuk Mini Zoo 

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 20:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –‎Selain dugaan pemerasan terhadap pengusaha dan pengembang dalam persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi berkedok CSR dan grati…

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Kepergian Kiai Politisi dan Politisi Kiai, dengan Segudang Pengabdian

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Jumat, 26 Jun 2026 19:19 WIB

Obituari Oleh Muhajirin  Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Dunia keulamaan dan masyarakat Kabupaten Lamongan kembali kehilangan salah satu putra t…