Pemkab Ponorogo Berencana Terapkan Sistem Zonasi Pendirian Ritel Modern

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat melakukan sidak dagangan makanan minuman di salah satu toko ritel modern berjejaring di Ponorogo. SP/ PNG
Petugas saat melakukan sidak dagangan makanan minuman di salah satu toko ritel modern berjejaring di Ponorogo. SP/ PNG

i

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro setempat berencana menerapkan sistem zonasi dalam pendirian ritel modern.

Wacana tersebut menyusul diberlakukannya moratorium pendirian toko swalayan dan pusat perbelanjaan sejak 18 Februari 2025 yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2025 dan sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Langkah ini ditempuh karena jumlah ritel modern dinilai sudah melebihi kebutuhan dan banyak yang berdiri berdekatan dengan toko kelontong, sehingga mempengaruhi keberlangsungan usaha mikro di tingkat lokal.

"Toko kecil sangat terdampak karena toko swalayan ini menjamur. Maka kami batasi," ujar Kepala Bidang Perdagangan Disperdagkum Ponorogo, Paras Paravirodhena, Senin (14/04/2025).

Lebih lanjut, pihaknya juga akan menyiapkan regulasi zonasi agar lokasi pendirian ritel modern lebih terkendali. "Nanti kami atur seberapa dekat toko minimarket bisa dibangun dari pasar tradisional atau toko kelontong, mengacu pada regulasi baru dari Kementerian Perdagangan," ujarnya.

Paras menambahkan, sebenarnya regulasi mengenai pemilihan lokasi sudah tertuang dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 94 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan. Namun, beberapa ketentuan dalam beleid itu dinilai belum sepenuhnya relevan.

"Perbup lama akan kami evaluasi dan sesuaikan kembali," katanya.

Terkait durasi pemberlakuan moratorium, pihaknya masih menunggu arahan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Sehingga, pihaknya turut memastikan moratorium akan berlaku hingga aturan baru ditetapkan.

"Swalayan itu toko yang melayani pembeli secara mandiri. Sementara toko kelontong yang dilayani penjual tetap diperbolehkan bertambah," pungkasnya. pn-01/dsy

Berita Terbaru

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem Lewat Siaga Kelistrikan Dukung Launching Program PLTS 100 GWp

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) memperkuat komitmennya dalam menjaga keandalan sistem…

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT Menuju Swasembada Energi

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 19:29 WIB

SurabayaPagi, Jembrana - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak…

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Toyota Perluas Pilihan Elektrifikasi di GIIAS Surabaya, Land Cruiser 300 Hybrid EV Jadi Sorotan

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Toyota-Astra Motor (TAM) menghadirkan sejumlah model kendaraan terbaru pada ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (…

Ancam Bunuh Istri, Pria di Wungu Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Anak

Ancam Bunuh Istri, Pria di Wungu Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Anak

Rabu, 26 Agu 2026 18:44 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 18:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Polisi menetapkan THS (57), pria yang diduga menusuk anak perempuannya sendiri di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sebagai ter…

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Musnahkan Rokok Ilegal, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Dorong Tingkatkan Oprasi Peredaran Rokok Ilegal

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 17:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Basmi rokol ilegal Bea Cukai dan Pemkot Surabaya memusnahkan 43,248 juta batang rokok ilegal senilai sekitar Rp64,2 miliar. Hal…

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Muktamar ke-35 NU, PDIP Jatim Ziarah ke Makam Mbah Wahab, Mbah Hasyim dan Gus Dur

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

Rabu, 26 Agu 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JOMBANG — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Timur berziarah ke makam sejumlah p…