Tegas!, DPRD Kota Surabaya akan Kawal Kasus Penahanan Ijazah 31 Karyawan Sentosa Seal

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terkait penahanan ijazah oleh perusahaan Ketua Komisi DPRD Surabaya D dr. Akmawarita Kadir menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia menyebut bahwa pelapor Nila menyampaikan bukti bahwa ijazah miliknya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh pihak perusahaan, dalam hal ini Diana, yang disebut sebagai pemilik  Sentosa Seal.

“Saya cukup kaget. Bu Nila menyampaikan bahwa ijazahnya ditahan, bahkan ada buktinya. Tapi ketika ditanya ke Bu Diana, selaku owner, beliau bilang tidak tahu-menahu soal penahanan ijazah itu,” ujar dr. Akmawarita usai hearing, di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (15/4) kemarin.

Keterangan yang tidak sinkron ini memperkuat kecurigaan Komisi D terhadap praktik-praktik tidak sehat di perusahaan tersebut. Apalagi, dugaan penahanan ijazah ini tidak hanya menimpa satu orang, melainkan mencapai 31 karyawan.

“Kami menganggap 31 orang ini adalah korban. Dan jika benar, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran HAM dan etika,” tegasnya.

Selain kasus ijazah, Komisi D juga mencatat adanya dugaan pelanggaran lain dalam operasional Sentosa Seal, termasuk laporan pemotongan gaji sepihak, penyekapan, serta absennya Nomor Induk Berusaha (NIB). Fakta ini semakin memperkuat urgensi investigasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut.

“Tadi terungkap bahwa Sentosa Seal tidak memiliki NIB. Ini pelanggaran serius. Kalau terbukti melanggar aturan, ya harus ditutup,” ucapnya.

Komisi D mendorong Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi melakukan penyelidikan lanjutan. Apalagi, muncul kabar bahwa perusahaan memiliki banyak entitas serupa dengan nama yang mirip Sentosa Seal 1 hingga 10.

“Kami minta Disnaker telusuri semuanya, mana yang legal, mana yang tidak. Kalau tidak sesuai aturan, tutup saja. Jangan sampai muncul korban baru,” katanya.

Meski perusahaan sempat mengancam akan melaporkan balik karyawan yang mengadu, Akmawarita menilai hal itu tidak perlu ditanggapi berlebihan. Dia menegaskan, karyawan sebagai korban tidak perlu takut karena berada di pihak yang benar.

“Silakan saja kalau Bu Diana mau lapor balik. Tapi karyawan jangan takut. Mereka korban. Kami siap bantu carikan pengacara bila perlu,” ujarnya.

Akmawarita pun mengapresiasi fakta bahwa kasus ini menjadi viral dan mendorong perusahaan-perusahaan lain yang pernah menahan ijazah untuk mulai mengembalikannya. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia kerja di Surabaya.

“Kami berharap tidak ada lagi pengusaha yang menahan ijazah karyawan. Ini bukan utang-piutang, ini hubungan kerja. Jangan melanggar hukum dan nilai kemanusiaan,” tutupnya.

sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pendampingan, termasuk mengantar pelapor ke Polres Tanjung Perak.

Zaini menegaskan bahwa laporan tersebut bukan berasal dari dinas secara langsung, melainkan inisiatif pribadi Nila sebagai pelapor. Dinas hanya mendampingi sesuai arahan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Saya hanya mendampingi Mbak Nila untuk menyampaikan laporannya ke Polres Tanjung Perak. Semua yang disampaikan adalah dari Mbak Nila,” ujar Zaini saat hearing bersama Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (15/4).

Secara regulasi, penahanan ijazah oleh perusahaan termasuk dalam kategori pidana berdasarkan Pergub No. 8 Tahun 2016, dan juga dapat dijerat dengan pasal dalam KUHP. Zaini meyakini kepolisian memiliki dasar hukum untuk menindak. Alq

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…