Tegas!, DPRD Kota Surabaya akan Kawal Kasus Penahanan Ijazah 31 Karyawan Sentosa Seal

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terkait penahanan ijazah oleh perusahaan Ketua Komisi DPRD Surabaya D dr. Akmawarita Kadir menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Dia menyebut bahwa pelapor Nila menyampaikan bukti bahwa ijazah miliknya ditahan oleh perusahaan tempatnya bekerja. Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh pihak perusahaan, dalam hal ini Diana, yang disebut sebagai pemilik  Sentosa Seal.

“Saya cukup kaget. Bu Nila menyampaikan bahwa ijazahnya ditahan, bahkan ada buktinya. Tapi ketika ditanya ke Bu Diana, selaku owner, beliau bilang tidak tahu-menahu soal penahanan ijazah itu,” ujar dr. Akmawarita usai hearing, di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (15/4) kemarin.

Keterangan yang tidak sinkron ini memperkuat kecurigaan Komisi D terhadap praktik-praktik tidak sehat di perusahaan tersebut. Apalagi, dugaan penahanan ijazah ini tidak hanya menimpa satu orang, melainkan mencapai 31 karyawan.

“Kami menganggap 31 orang ini adalah korban. Dan jika benar, ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran HAM dan etika,” tegasnya.

Selain kasus ijazah, Komisi D juga mencatat adanya dugaan pelanggaran lain dalam operasional Sentosa Seal, termasuk laporan pemotongan gaji sepihak, penyekapan, serta absennya Nomor Induk Berusaha (NIB). Fakta ini semakin memperkuat urgensi investigasi menyeluruh terhadap perusahaan tersebut.

“Tadi terungkap bahwa Sentosa Seal tidak memiliki NIB. Ini pelanggaran serius. Kalau terbukti melanggar aturan, ya harus ditutup,” ucapnya.

Komisi D mendorong Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur untuk berkoordinasi melakukan penyelidikan lanjutan. Apalagi, muncul kabar bahwa perusahaan memiliki banyak entitas serupa dengan nama yang mirip Sentosa Seal 1 hingga 10.

“Kami minta Disnaker telusuri semuanya, mana yang legal, mana yang tidak. Kalau tidak sesuai aturan, tutup saja. Jangan sampai muncul korban baru,” katanya.

Meski perusahaan sempat mengancam akan melaporkan balik karyawan yang mengadu, Akmawarita menilai hal itu tidak perlu ditanggapi berlebihan. Dia menegaskan, karyawan sebagai korban tidak perlu takut karena berada di pihak yang benar.

“Silakan saja kalau Bu Diana mau lapor balik. Tapi karyawan jangan takut. Mereka korban. Kami siap bantu carikan pengacara bila perlu,” ujarnya.

Akmawarita pun mengapresiasi fakta bahwa kasus ini menjadi viral dan mendorong perusahaan-perusahaan lain yang pernah menahan ijazah untuk mulai mengembalikannya. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi dunia kerja di Surabaya.

“Kami berharap tidak ada lagi pengusaha yang menahan ijazah karyawan. Ini bukan utang-piutang, ini hubungan kerja. Jangan melanggar hukum dan nilai kemanusiaan,” tutupnya.

sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pendampingan, termasuk mengantar pelapor ke Polres Tanjung Perak.

Zaini menegaskan bahwa laporan tersebut bukan berasal dari dinas secara langsung, melainkan inisiatif pribadi Nila sebagai pelapor. Dinas hanya mendampingi sesuai arahan dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

“Saya hanya mendampingi Mbak Nila untuk menyampaikan laporannya ke Polres Tanjung Perak. Semua yang disampaikan adalah dari Mbak Nila,” ujar Zaini saat hearing bersama Komisi D DPRD Surabaya, Selasa (15/4).

Secara regulasi, penahanan ijazah oleh perusahaan termasuk dalam kategori pidana berdasarkan Pergub No. 8 Tahun 2016, dan juga dapat dijerat dengan pasal dalam KUHP. Zaini meyakini kepolisian memiliki dasar hukum untuk menindak. Alq

Berita Terbaru

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Partai Ummat : Kegelisahan Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:50 WIB

SURABAYAPAGI : Amien Rais menyoroti kedekatan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Presiden Prabowo Subianto. Amien menilai kedekatan tersebut…

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Reportase Eksklusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (1)

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:40 WIB

SURABAYAPAGI : Berdasarkan data per Mei 2026, program Asta Cita pemerintahan Prabowo-Gibran telah berjalan selama satu tahun lebih yaitu sejak Januari 2025.…

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Reportase Ekslusif Program Asta Cita di Gerbang Kertasusila (2)

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI : Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Gerbang Kertasusila masih menyimpan persoalan keamanan pangan. Tim Surabaya Pagi mencatat 33.626 kasus…

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Pasangan Selingkuh di Gunungkidul, Disidang Rakyat

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:27 WIB

SURABAYAPAGI : Warga memergoki pasangan selingkuh di Gunungkidul. Setelah menjalani sidang rakyat, keduanya disanksi membeli material bangunan untuk…

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Richard Lee, Cuek Sertifikat Mualafnya Dicabut

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Richard Lee, yang masih mendekam di tahanan mendapatkan kabar sertifikat mualafnya dicabut oleh pengurus Mualaf Centre Indonesia sekaligus…

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Dosen Tiduri Mahasiswi, Digerebek Istri, Dihujat Legislator

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

Senin, 04 Mei 2026 22:20 WIB

SURABAYAPAGI : Nasib mahasiswi yang digerebek saat bersama Dedek Kusnadi, dosen di Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, hingga Senin (4/5)…