Kasus Dugaan Dana Hibah Fiktif Ponpes Al Ibrohimi, Penyidik Kejaksaan tak Temukan Asrama Santri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim penyidik yang dipimpin Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda saat memeriksa bangunan yang diakui terlapor dibiayai dari dana hibah Pemprov Jatim 2019.
Tim penyidik yang dipimpin Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda saat memeriksa bangunan yang diakui terlapor dibiayai dari dana hibah Pemprov Jatim 2019.

i

SURABAYA PAGI, Gresik- Dua terlapor kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes Al Ibrohimi, Manyar Gresik, Moh Zainur Rosyid (56) alias Gus Rosyid dan Khoirul Atho' Shah (53) atau biasa dipanggil Gus Atho' kian tersudut. Pasalanya,  keduanya tidak bisa menunjukkan asrama santri yang dibangun dari pemberian dana hibah Rp400 juta Pemprov Jatim pada 2019.

Saat tim penyidik Kejaksaan Negeri Gresik datang ke komplek Pondok Al Ibrohimi pada 15 April lalu mereka tak berhasil menemukan bangunan asrama santri yang dilaporkan telah rampung dibangun pada 2019 oleh Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi.

Sesuai pengajuan proposal ke Pemprov Jatim, pihak yayasan meminta bantuan dana hibah sebesar Rp400 juta untuk membangun dua blok asrama santri di komplek pondok. Pemprov Jatim kemudian mengabulkan permohonan tersebut dengan bukti mengirim dana bantuan hibah ke nomor rekening Bank Jatim milik Yayasan Al Ibrohimi pada Nopember 2019.

Namun sesuai laporan pengadu ke kejaksaan, dana hibah Rp400 juta tersebut justru dipakai oleh kedua terduga terlapor untuk kepentingan pribadi, bukan untuk membiayai pembangunan asrama santri.

Untuk mengelabui tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda, kedua terlapor akhirnya asal tunjuk beberapa bangunan di sekitar pondok yang menurut versi terlapor dibangun dari sumber dana hibah Pemprov Jatim pada 2019 lalu.

"Kedua terlapor sebenarnya sudah panik begitu pihak kejaksaan turun langsung untuk mencari bukti bangunan asrama santri yang dibiayai dana hibah dari Pemprov Jatim," ungkap seorang saksi yang mengikuti pemeriksaan lapangan tim Kejari pada 15 April lalu.

Karena tidak bisa membuktikan keberadaan bangunan asrama santri, kedua terlapor akhirnya menunjuk beberapa bangunan yang diakui dibangun dengan menggunakan anggaran dana hibah dari Pemprov Jatim. Padahal semua bangunan yang ditunjuk kedua terlapor itu dibangun sepenuhnya menggunakan anggaran dari pondok.

Salah satu bangunan yang mereka pilih adalah bangunan koperasi dan kantor BPR Lantabur. Padahal pembelian tanah dan bangunan BPR ini sepenuhnya diambil dari uang yayasan. "Beli tanahnya dari dana taktis pondok, bukan dari dana hibah," ungkap Tubasofiyur Rahman, saksi dari pihak pelapor.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh mantan bendahara pondok putri, Sulchi Tauzinal Machlidah. Dalam konfirmasi terpisah, Sulchi mengaku pernah menyetorkan dana taktis kepada terlapor Zainur Rosyid dengan jumlah sekitar Rp30 juta per bulan. Ia juga menambahkan bahwa Zainur Rosyid sempat menyampaikan kepadanya bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli tanah.

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Hamid, mantan bendahara pondok putra. Ia membenarkan bahwa dirinya turut menyetorkan dana taktis kepada Zainur Rasyid, dengan jumlah kurang lebih Rp15 juta per bulan.

Fakta-fakta temuan di lapangan semakin membuka tabir adanya ketidakberesan dalam penggunaan dana hibah Rp400 juta untuk bantuan pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi pada 2019. Bantuan hibah dari Gubernur Jatim ini ternyata hanya sekedar usulan namun fisiknya tidak pernah terwujud alias fiktif. Uang Rp400 juta yang sudah dicairkan entah kemana larinya.

Kepanikan dua terlapor akan semakin panjang bila pemeriksaan lapangan ini akan dikroscek dengan bukti laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ke Pemprov Jatim oleh Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi sebagai penerima dana hibah pada 2019. Karena di antara dua bukti ini saling bertolak belakang.grs

Berita Terbaru

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Babak Baru Perkara Wire Rope, Rangkaian Fakta Mulai Dipertarungkan di Persidangan

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Penolakan eksepsi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjadi pintu masuk bagi perkara dugaan pelanggaran ketentuan …

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Kerugian Rp83 Miliar Tak Otomatis Jadi Kesalahan Direksi, Ahli UNEJ Soroti Beban Pembuktian

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Besarnya nilai kerugian perusahaan belum serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyatakan seorang direksi melakukan kesalahan atau …

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Sengketa Ijazah Sukur Prijanto Masuk Babak Baru, Mediasi Terbentur Legal Standing

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 20:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa dugaan ketidakabsahan ijazah yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro Sukur Prijanto memasuki babak penting di P…

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Jembatan Garuda di Madiun Tak Cuma Soal Konstruksi, Dampak ke Warga Jadi Tujuan

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Jembatan Garuda yang dibangun di beberapa wilayah di kabupaten Madiun tak hanya diuji kekuatan konstruksinya. Korem 081/DSJ…

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Perubahan APBD TA 2026 Disepakati, Belanja Daerah Naik Rp84,8 Miliar

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD Kota Mojokerto menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan …

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Untuk Surabaya Berkeadilan, ARSAS Tegaskan Sikap: Satu Tuntutan, Empat Usulan

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

Rabu, 02 Sep 2026 15:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Arek Suroboyo Asli (ARSAS) menegaskan sikap organisasi terhadap sejumlah persoalan yang dinilai berkaitan langsung dengan k…