Kasus Dugaan Dana Hibah Fiktif Ponpes Al Ibrohimi, Penyidik Kejaksaan tak Temukan Asrama Santri

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim penyidik yang dipimpin Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda saat memeriksa bangunan yang diakui terlapor dibiayai dari dana hibah Pemprov Jatim 2019.
Tim penyidik yang dipimpin Kasipidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda saat memeriksa bangunan yang diakui terlapor dibiayai dari dana hibah Pemprov Jatim 2019.

i

SURABAYA PAGI, Gresik- Dua terlapor kasus dugaan korupsi dana hibah Ponpes Al Ibrohimi, Manyar Gresik, Moh Zainur Rosyid (56) alias Gus Rosyid dan Khoirul Atho' Shah (53) atau biasa dipanggil Gus Atho' kian tersudut. Pasalanya,  keduanya tidak bisa menunjukkan asrama santri yang dibangun dari pemberian dana hibah Rp400 juta Pemprov Jatim pada 2019.

Saat tim penyidik Kejaksaan Negeri Gresik datang ke komplek Pondok Al Ibrohimi pada 15 April lalu mereka tak berhasil menemukan bangunan asrama santri yang dilaporkan telah rampung dibangun pada 2019 oleh Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi.

Sesuai pengajuan proposal ke Pemprov Jatim, pihak yayasan meminta bantuan dana hibah sebesar Rp400 juta untuk membangun dua blok asrama santri di komplek pondok. Pemprov Jatim kemudian mengabulkan permohonan tersebut dengan bukti mengirim dana bantuan hibah ke nomor rekening Bank Jatim milik Yayasan Al Ibrohimi pada Nopember 2019.

Namun sesuai laporan pengadu ke kejaksaan, dana hibah Rp400 juta tersebut justru dipakai oleh kedua terduga terlapor untuk kepentingan pribadi, bukan untuk membiayai pembangunan asrama santri.

Untuk mengelabui tim penyidik yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda, kedua terlapor akhirnya asal tunjuk beberapa bangunan di sekitar pondok yang menurut versi terlapor dibangun dari sumber dana hibah Pemprov Jatim pada 2019 lalu.

"Kedua terlapor sebenarnya sudah panik begitu pihak kejaksaan turun langsung untuk mencari bukti bangunan asrama santri yang dibiayai dana hibah dari Pemprov Jatim," ungkap seorang saksi yang mengikuti pemeriksaan lapangan tim Kejari pada 15 April lalu.

Karena tidak bisa membuktikan keberadaan bangunan asrama santri, kedua terlapor akhirnya menunjuk beberapa bangunan yang diakui dibangun dengan menggunakan anggaran dana hibah dari Pemprov Jatim. Padahal semua bangunan yang ditunjuk kedua terlapor itu dibangun sepenuhnya menggunakan anggaran dari pondok.

Salah satu bangunan yang mereka pilih adalah bangunan koperasi dan kantor BPR Lantabur. Padahal pembelian tanah dan bangunan BPR ini sepenuhnya diambil dari uang yayasan. "Beli tanahnya dari dana taktis pondok, bukan dari dana hibah," ungkap Tubasofiyur Rahman, saksi dari pihak pelapor.

Pernyataan tersebut diperkuat oleh mantan bendahara pondok putri, Sulchi Tauzinal Machlidah. Dalam konfirmasi terpisah, Sulchi mengaku pernah menyetorkan dana taktis kepada terlapor Zainur Rosyid dengan jumlah sekitar Rp30 juta per bulan. Ia juga menambahkan bahwa Zainur Rosyid sempat menyampaikan kepadanya bahwa dana tersebut digunakan untuk membeli tanah.

Hal senada juga disampaikan oleh Abdul Hamid, mantan bendahara pondok putra. Ia membenarkan bahwa dirinya turut menyetorkan dana taktis kepada Zainur Rasyid, dengan jumlah kurang lebih Rp15 juta per bulan.

Fakta-fakta temuan di lapangan semakin membuka tabir adanya ketidakberesan dalam penggunaan dana hibah Rp400 juta untuk bantuan pembangunan asrama santri Ponpes Al Ibrohimi pada 2019. Bantuan hibah dari Gubernur Jatim ini ternyata hanya sekedar usulan namun fisiknya tidak pernah terwujud alias fiktif. Uang Rp400 juta yang sudah dicairkan entah kemana larinya.

Kepanikan dua terlapor akan semakin panjang bila pemeriksaan lapangan ini akan dikroscek dengan bukti laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah ke Pemprov Jatim oleh Yayasan Ushulul Hikmah Al Ibrohimi sebagai penerima dana hibah pada 2019. Karena di antara dua bukti ini saling bertolak belakang.grs

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…