Polri Berantas Premanisme Berkedok Debt Collector

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Mantan Direktur Penyidikan Densus 88 Antiteror Nyatakan Tidak Ada Tempat Bagi Pelaku Premanisme

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polri memerintahkan jajarannya menindak tegas premanisme berkedok debt collector. Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, mengawali di Sumatera.  Irjen Herry, menegaskan tidak ada tempat bagi pelaku premanisme.

"Saya menegaskan Polda Riau tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk tindakan premanisme berkedok debt collector," ujar Irjen Herry Heryawan kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

Pernyataan tegas Irjen Herry disampaikan berkaitan dengan pengeroyokan terhadap pasangan suami istri oleh debt collector yang terjadi di halaman Polsek Bukitraya, Pekanbaru, pada Senin (21/4).

Jenderal bintang dua yang akrab disapa Herimen itu menyatakan Polda Riau akan terus mengedepankan penegakan hukum yang adil, tegas, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat. Ia meminta jajarannya tidak membiarkan pelaku premanisme.

"Tidak ada tempat bagi pembiaran, kompromi, atau kelengahan dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum," tegasnya lagi.

Pascakejadian pengeroyokan itu, Kapolda Irjen Herry menginstruksikan seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan, kecepatan bertindak, dan kepekaan terhadap situasi kamtibmas.

"Jangan beri ruang sedikit pun kepada pelanggaran hukum, apalagi yang mencederai rasa keadilan masyarakat," ujar mantan Direktur Penyidikan Densus 88 Antiteror ini.

Empat orang debt collector pelaku pengeroyokan di Polsek Bukitraya, Riau, telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terancam tujuh tahun penjara.

"Pasal yang kita kenakan adalah Pasal 170 ayat ayat 2 ke-1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).

 

Hingga Kapolsek Dicopot

Polda Riau memberikan atensi penuh terhadap kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di halaman Mapolsek Bukit Raya, yang telah menimbulkan keresahan dan menjadi perhatian publik luas. Bahkan Kapolda Riau langsung mencopot Kompol Syafnil dari jabatan Kapolsek Bukitraya setelah kejadian tersebut.

Lulusan Akpol 1996 itu mengatakan setiap pelanggaran hukum, baik dilakukan oleh masyarakat umum maupun yang terjadi di lingkungan institusi kepolisian, akan ditindak secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

"Mutasi terhadap Kapolsek Bukit Raya adalah langkah tegas yang diambil sebagai bentuk evaluasi menyeluruh atas kepemimpinan, pengawasan, dan respons dalam penanganan situasi di wilayah hukumnya," jelasnya.

Langkah tegas Herry Heryawan ini juga merupakan peringatan keras kepada jajaran untuk menjamin keamanan masyarakat.

"Ini juga merupakan peringatan keras bahwa pimpinan di tingkat Polsek dan jajaran wajib memastikan wilayahnya aman, personelnya disiplin, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat," imbuhnya.

Mutasi ini, kata dia, bukan hanya bagian dari rotasi rutin, namun juga mencerminkan komitmen institusi dalam menjaga kualitas dan integritas pelayanan publik.

"Setiap anggota Polri wajib memahami bahwa jabatan adalah amanah, dan kepercayaan masyarakat tidak boleh dikhianati oleh kelalaian, pembiaran, atau ketidaktegasan dalam bertindak," ujarnya.

"Mari kita jaga marwah institusi ini dengan disiplin, dedikasi, dan integritas. Jadilah pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang dapat diandalkan dalam setiap situasi," pungkasnya.

 

Densus 88 Antiteror Polri

Pada hari yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun 2025. Dalam kesempatan itu, Kapolri meninjau booth atau stan usaha dari sahabat Densus yang merupakan eks narapidana teroris (Napiter).

Acara Rakernis Densus 88 AT Polri digelar di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025). Acara itu mengangkat tema 'Peran Densus 88 AT Polri yang Presisi dalam Pemeliharaan Kamtibmas guna Mendukung Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045'.

Kadensus 88 AT Polri Irjen Sentot Prasetyo menyampaikan laporan kepada Kapolri.

Kapolri Tinjau Booth Usaha Sahabat Densus hingga Kapolri naik ke panggung untuk memukul gong sebanyak tiga kali sebagai tanda dimulainya Rakernis Densus 88 AT Polri. Dalam acara itu, Kapolri juga memberikan penghargaan kepada Dr Al Haris S.Sos., M.H., Rrina, dan Eggy Peggy Mahardika.

Kapolri juga menyerahkan bantuan modal usaha secara simbolis kepada perwakilan Sahabat Densus Eks Napiter. Setelah itu, Kapolri meninggalkan lokasi dan meninjau booth usaha Sahabat Densus.

Booth usaha yang ditinjau Kapolri merupakan usaha binaan Satgaswil Jakarta, yakni milik Imam Santosa yang bergerak di bidang produk makanan kemasan untuk anak berkebutuhan khusus.

Ada juga usaha binaan Satgaswil Jawa Barat, yakni milik Kang Mul dan Imam Mulyana yang bergerak di bidang produk olahan jahe, kunyit asam dan aneka kerupuk. Selain itu, usaha binaan Satgaswil Jateng yakni milik Joko Ardianto, Eko dan Sumaryono yang bergerak di bidang olahan madu dan melon, serta usaha binaan Satgaswil Jatim milik Arif Nawawi yang bergerak di bidang pakaian dan madu. n bk/erc/rmc

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…