Polres Blitar Tuntaskan Laporan Korban Arisan oleh Oknum Bhayangkari

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito didampingi Kasi Humas saat beri Keterangan pada Wartawan. SP/Lestariono
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito didampingi Kasi Humas saat beri Keterangan pada Wartawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar terus mengusut kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Bhayangkari dengan berkedok arisan online. Dalam kasus tersebut puluhan peserta yang melapor ke polisi mengaku rugi ratusan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan Selasa (22/4) di kantornya.

Untuk diketahui kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 400 juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito.  Adanya laporan dugaan penipuan tersebut, menurutnya saat ini, laporan tersebut telah naik tingkat penyidikan, dan sejumlah saksi dari pihak pelapor sudah dimintai keterangan.

"Benar adanya laporan para korban yang menjadi korban arisan,  kami Satreskrim telah  menerima laporan terkait dengan arisan, saat ini masih dalam proses penyidikan, kita  telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Untuk itu penyidik terus memaksimalkan pengumpulan alat bukti, selain meminta keterangan saksi saksi," terang AKBP Momon panggilan akrabnya pada wartawan.

Lebih rinci mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini mengungkapkan bahwa, para pelapor mengaku uang arisan online tidak diberikan secara penuh atau sesuai kesepakatan. Selain itu ada juga saksi yang menyebut arisan fiktif karena tidak kunjung mendapatkan uang, meskipun telah membayar uang arisan.

"Atas kasus ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti, sekaligus dokumen dan memeriksa saksi. Untuk saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan sekitar 28 orang, hal ini tidak menutup kemungkinan jumlah saksi atau korban akan bertambah," papar AKP Momon Suwito.

Satreskrim Polres Blitar tetap akan melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan ketentuannya tanpa memandang status.

"Benar (anggota Bhayangkari), tapi Satreskrim melakukan penyidikan ini tidak akan melihat status, dan akan profesional dalam penanganan perkara ini. Dalam waktu dekat yang bersangkutan juga akan lakukan pemeriksaan. Sehingga penyidik dapat memberikan kepastian hukum, sekalian bila ada korban korban lainya untuk melapor," pungkas AKP Momon Suwito saat didampingi Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi. Les

Berita Terbaru

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Temui Putra Bung Tomo, Khofifah Dorong Pelestarian Sejarah dan Wisata Edukasi Terintegrasi

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerima Bambang Sulistomo, putra Pahlawan Nasional Bung Tomo, di Gedung Negara Grahadi, S…

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Hadir di Kampus, PLN Bekali Mahasiswa PNM Wawasan Proteksi Gardu Induk Tegangan Tinggi

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:33 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Madiun terus m…

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

PLN Edukasi Masyarakat soal Komponen Tagihan Listrik, Konsumsi Energi Jadi Faktor Penentu

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk memahami pola konsumsi energi serta berbagai komponen yang memengaruhi pembayaran listrik,…

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Pasar Halal Kian Menarik, Ekspansi F&B Premium Mulai Sasar Kota Regional

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 16:27 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ekspansi bisnis kuliner premium berbasis halal terus menunjukkan tren pertumbuhan di Indonesia. Salah satunya ditandai dengan p…

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni  ‎

KPK: Sidang Perdana Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Pemkot Madiun Digelar 11 Juni ‎

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:56 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat tiga tersangka di lin…

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Rencana Penutupan Akses Bendungan Lahor, Pemkab Blitar Bakal Kehilangan Pemasukan Rp2 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Seiring kemelutnya masarakat wilayah Kec.Kepanjen Kabupaten Malang dengan pihak PJT ( Perum Jasa Tirta ) sejak beberapa waktu lalu,…