Polres Blitar Tuntaskan Laporan Korban Arisan oleh Oknum Bhayangkari

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito didampingi Kasi Humas saat beri Keterangan pada Wartawan. SP/Lestariono
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito didampingi Kasi Humas saat beri Keterangan pada Wartawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar terus mengusut kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Bhayangkari dengan berkedok arisan online. Dalam kasus tersebut puluhan peserta yang melapor ke polisi mengaku rugi ratusan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan Selasa (22/4) di kantornya.

Untuk diketahui kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 400 juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito.  Adanya laporan dugaan penipuan tersebut, menurutnya saat ini, laporan tersebut telah naik tingkat penyidikan, dan sejumlah saksi dari pihak pelapor sudah dimintai keterangan.

"Benar adanya laporan para korban yang menjadi korban arisan,  kami Satreskrim telah  menerima laporan terkait dengan arisan, saat ini masih dalam proses penyidikan, kita  telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Untuk itu penyidik terus memaksimalkan pengumpulan alat bukti, selain meminta keterangan saksi saksi," terang AKBP Momon panggilan akrabnya pada wartawan.

Lebih rinci mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini mengungkapkan bahwa, para pelapor mengaku uang arisan online tidak diberikan secara penuh atau sesuai kesepakatan. Selain itu ada juga saksi yang menyebut arisan fiktif karena tidak kunjung mendapatkan uang, meskipun telah membayar uang arisan.

"Atas kasus ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti, sekaligus dokumen dan memeriksa saksi. Untuk saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan sekitar 28 orang, hal ini tidak menutup kemungkinan jumlah saksi atau korban akan bertambah," papar AKP Momon Suwito.

Satreskrim Polres Blitar tetap akan melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan ketentuannya tanpa memandang status.

"Benar (anggota Bhayangkari), tapi Satreskrim melakukan penyidikan ini tidak akan melihat status, dan akan profesional dalam penanganan perkara ini. Dalam waktu dekat yang bersangkutan juga akan lakukan pemeriksaan. Sehingga penyidik dapat memberikan kepastian hukum, sekalian bila ada korban korban lainya untuk melapor," pungkas AKP Momon Suwito saat didampingi Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi. Les

Berita Terbaru

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Pemkot Kediri Tunggu Legal Opinion Kejaksaan untuk Penyelesaian Proyek RTH Alun-alun

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri masih menunggu Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan dalam rangka menentukan langkah penyelesaian proyek…

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Dinas Perkim Kabupaten Kediri Jelaskan Status Konflik Fasum Fasos Perum Griya Keraton Sambirejo

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 21:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kediri memberikan penjelasan berkaitan dengan masalah fasilitas umum…

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Dugaan Penjualan Aset Hibah Gedung Sekolah, DPMD Turun Tangan

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 20:28 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun — Dugaan penyelewengan aset hibah terus berlanjut, bangunan SD Negeri Tiron 3 yang merupakan aset hibah pemerintah Kabupaten Madiun dib…

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…