Polres Blitar Tuntaskan Laporan Korban Arisan oleh Oknum Bhayangkari

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito didampingi Kasi Humas saat beri Keterangan pada Wartawan. SP/Lestariono
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito didampingi Kasi Humas saat beri Keterangan pada Wartawan. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Polres Blitar terus mengusut kasus penipuan yang dilakukan oleh oknum Bhayangkari dengan berkedok arisan online. Dalam kasus tersebut puluhan peserta yang melapor ke polisi mengaku rugi ratusan juta rupiah.

Hal itu disampaikan Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman melalui Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito SH pada wartawan Selasa (22/4) di kantornya.

Untuk diketahui kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 400 juta.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito.  Adanya laporan dugaan penipuan tersebut, menurutnya saat ini, laporan tersebut telah naik tingkat penyidikan, dan sejumlah saksi dari pihak pelapor sudah dimintai keterangan.

"Benar adanya laporan para korban yang menjadi korban arisan,  kami Satreskrim telah  menerima laporan terkait dengan arisan, saat ini masih dalam proses penyidikan, kita  telah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi. Untuk itu penyidik terus memaksimalkan pengumpulan alat bukti, selain meminta keterangan saksi saksi," terang AKBP Momon panggilan akrabnya pada wartawan.

Lebih rinci mantan Kasat Reskrim Polres Blitar Kota ini mengungkapkan bahwa, para pelapor mengaku uang arisan online tidak diberikan secara penuh atau sesuai kesepakatan. Selain itu ada juga saksi yang menyebut arisan fiktif karena tidak kunjung mendapatkan uang, meskipun telah membayar uang arisan.

"Atas kasus ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti, sekaligus dokumen dan memeriksa saksi. Untuk saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan sekitar 28 orang, hal ini tidak menutup kemungkinan jumlah saksi atau korban akan bertambah," papar AKP Momon Suwito.

Satreskrim Polres Blitar tetap akan melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan ketentuannya tanpa memandang status.

"Benar (anggota Bhayangkari), tapi Satreskrim melakukan penyidikan ini tidak akan melihat status, dan akan profesional dalam penanganan perkara ini. Dalam waktu dekat yang bersangkutan juga akan lakukan pemeriksaan. Sehingga penyidik dapat memberikan kepastian hukum, sekalian bila ada korban korban lainya untuk melapor," pungkas AKP Momon Suwito saat didampingi Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Iswahyudi. Les

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…