Sekali Main Tarifnya Rp 1-1,5 Juta, dan Bisa Threesome

Terlilit Hutang Rp40 Juta,  Suami di Tuban Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres, Kasatreskrim, Kanit Reskrim dan Kasubag Humas Polres Lamongan menunjukan barang bukti yang bisa diamankan dari TPPO ini.. SP/MUHAJIRIN
Kapolres, Kasatreskrim, Kanit Reskrim dan Kasubag Humas Polres Lamongan menunjukan barang bukti yang bisa diamankan dari TPPO ini.. SP/MUHAJIRIN

i

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Miris dilakukan oleh A.B.A (26) pria asal Sumberjo, Merakurak Tuban ini, nekad menjual istrinya sendiri SS (27) ke lelaki hidung belang dengan sejumlah imbalan, hanya gara-gara terlilit hutang.

Kini pelaku yang terpaut 1 tahun umurnya dengan istrinya itu, harus mendekam disel tahanan Mapolres Lamongan, setelah sebelumnya ditangkap usai Satreskrim Polres berhasil menggerebek SS, saat tengah melayani pria hidung belang di salah satu homestay di Jl Raya Babat- Bojonegoro tepatnya di Desa Banaran Kec Babat Lamongan.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K, M.H, dalam Pers Rilisnya Kamis, (24/4/2025)  menyebutkan, A.B.A pelaku yang tidak lain adalah suami korban itu, diketahui menjual istrinya sendiri ke pria hidung belang dengan imbalan uang sekali main Rp 1 hingga 1,5 juta.

Prakteknya, A.B.A menawarkan istrinya melalui media sosial Facebook, Michat, kemudian melanjutkan komunikasi via WhatsApp. Praktik prostitusi ini terbongkar saat Satreskrim Polres Lamongan melakukan penggerebekan di dalam kamar salah satu homestay di Jalan raya Babat-Bojonegoro pada Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika pasangan tersebut sedang melayani seorang pria hidung belang .

Menurut pengakuan pelaku, istrinya sudah dijual ke pria lain sejak awal tahun 2024, hingga saat ini sudah 6 kali menjual istrinya di daerah Tuban, Surabaya dan Lamongan. Dan puncak nya pada Selasa, (22/4/2025) praktek bejat suaminya itu terbongkar setelah Polres Lamongan mendapatkan laporan adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui Medsos.

"Adanya laporan masyarakat terkait TPPO di medsos itu langsung kita dalami, dan pada Selasa malam tim Reskrim Polres Lamongan mengamankan sepasang pria dan wanita di salah satu kamar homestay di wilayah Babat, dan kita kembangkan lalu kita tangkap suami korban," bebernya.

Dalam penangkapan itu, petugas selian berhasil menangkap pelaku yang tidak lain suaminya sendiri itu, lanjut Kapolres, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, uang tunai Rp 700 ribu, uang yang masuk di aplikasi dana Rp 300 ribu, bekas dua alat kontrasepsi, seprei dan handphone.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui kalau istrinya sengaja dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup apalagi terlilit hutang Rp 40 juta dari salah satu Lesing Motor. "Pelaku mengakui melakukan ini semua karena terpaksa dan punya hutang Rp 40 juta," terangnya.

Atas perbuatanya itu, A.B.A, pasal yang akan dipersangkakan ke pelaku yakni Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP (prostitusi),

dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Saat ini ia ditahan di Rutan Polres Lamongan  menunggu proses persidangan.

Kasus ini tambah Kapolres, Kepolisian menyoroti betapa rentannya kondisi ekonomi dalam memicu praktik perdagangan orang dan prostitusi paksa di dalam rumah tangga. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan serupa, serta mendorong ketersediaan layanan pendampingan psikososial bagi korban, demi pemulihan dan perlawanan terhadap eksploitasi seksual. jir

Berita Terbaru

Masuki Musim Kemarau, Peternak Sapi Perah di Kota Batu Pilih Rawat Ekstra Lahan Hijau

Masuki Musim Kemarau, Peternak Sapi Perah di Kota Batu Pilih Rawat Ekstra Lahan Hijau

Kamis, 04 Jun 2026 14:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Dusun Brau, Desa Gunungsari, Kota Batu, mulai mengambil langkah antisipasi memasuki musim kemarau.…

Dinkes Sidoarjo Berupaya Tekan Angka Penderita HIV Aids Lewat Giat Skrining Rutin

Dinkes Sidoarjo Berupaya Tekan Angka Penderita HIV Aids Lewat Giat Skrining Rutin

Kamis, 04 Jun 2026 14:35 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kasus HIV Aids di Kabupaten Sidoarjo masih menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab), hal ini terungkap dalam rapat…

Targetkan 250 Emas di Porprov Jatim 2027, Pemkot Gembleng 1.200 Atlet Surabaya

Targetkan 250 Emas di Porprov Jatim 2027, Pemkot Gembleng 1.200 Atlet Surabaya

Kamis, 04 Jun 2026 14:20 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mematangkan persiapan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Viral di Medsos! Tiang Rambu Lalin Depan Satpas Colombo Surabaya Nekat Dicuri Demi Besi

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral di media sosial (medsos) terkait aksi pencurian fasilitas lalu lintas kembali terjadi di Surabaya. Kali ini,…

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Pergantian Kepala BGN Baru, Bupati Lumajang Harap Semakin Perkuat Kualitas Program MBG

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Menindaklanjuti pergantian Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) baru yang saat ini dipegang Nanik Sudaryati Deyang, turut disambut…

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Mulai Terapkan Sistem POS, Pemkot Madiun Fasilitasi Kasir Digital UMKM di Kawasan PRC

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 13:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna membantu pencatatan transaksi sekaligus meningkatkan transparansi harga di kawasan wisata Kota Madiun, kini Pemerintah Kota…