Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Rp 4,9 Miliar

Kejari Kabupaten Blitar Tetapkan 3 Tersangka Baru

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejari Kabupaten Blitar menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak. SP/Lestariono
Kejari Kabupaten Blitar menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kejari Kabupaten Blitar akhirnya tetapkan 2 Pejabat Dinas PUPR diduga kasus Korupsi Dam Kali Bentak Rp 4,9 Miliar dalam Keteranganya pada Wartawan dalam Jumpa Pers pada 23 April 2025 pukul 16.00 yang dipimpin langsung Plt.Kajari Kab.Blitar.Andrianto Budi Santoso, dalam keteranganya pihaknya Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan 3 tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, dua diantaranya adalah pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar, yakni Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air serta 1 orang lainnya dari pihak swasta.

Lebih dalam Andrianto Budi Santoso yang di dampingi  Kasi Pidsus I Gede Willy  dan Kasi Intel Dyan Kurniawan dan beberapa staf menyampaikan, bahwa perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, tim penyidik telah memeriksa 35 saksi dan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

"Saksi yang diperiksa terdiri dari 17 orang terdiri dari pemerintahan (ASN), 16 orang dari pihak swasta dan 3 orang dari Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID),” terang Andrianto, Rabu (23/4/2025) sore.

Dalam pengembangannya  Andrianto menjelaskan dari hasil penyidikan telah menetapkan 3 tersangka baru yaitu M Iqbal (MI) selaku tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama, HS (Heri Santoso) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan Hari Budiono alias Budi Susu (HB), Kabid Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

"Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang yakni MI dan HS sudah dilakukan penahanan.  sedangkan untuk tersangka HB yang ditetapkan tersangka hari ini, karena sudah tiga kali mangkir pemanggilan sedang dicari keberadaannya,Tegas  Andrianto.

Adapun peran dari ketiga tersangka tersebut, masing-masing untuk MI sebagai tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama yang direkturnya sudah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan. Kemudian HS sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta HB sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Andrianto mengungkapkan, terkait aliran dana pada kasus korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar ini terus ditelusuri, siapa pun yang terkait akan diperiksa dan diusut.

"Tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar terus bekerja mengusutnya, karena memang ada beberapa hal terkait penyidikan yang tidak bisa dibuka semuanya ke media," tambah Andrianto.

Ditambahkan Andrianto, perlu diketahui, sampai saat ini sudah ada 4 tersangka pada kasus korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar ini. Sebelumnya pada Maret 2025 lalu, tim penyidik telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, M Baweni (MB) sebagai tersangka dan langsung ditahan imbuhnya.

Di sisi lain, Kasi Pidsus I Gede Willy menambahkan, dari hasil penyidikan kasus korupsi dam Kali Bentak ini, terjadi pengurangan spesifikasi proyek.

"Terjadi ketidak  sesuaian antara, mata anggaran, perencanaan dan pelaksanaannya. Dimana anggaran untuk penguatan pada dinding talud, direncanakan untuk Dam tapi pelaksanaannya sabuk dam. Sedang kerugian negara ini, sedang dihitung bersama dengan Inspektorat dari Provinsi Jatim," terang Willy.

Sedangkan hasil dari penggeledahan di rumah tersangka HB, disita sebanyak 44 item barang tidak bergerak dan bergerak, yaitu berupa dokumen dan 28 kendaraan sepeda motor.

"Paling mahal, berupa sepeda motor  vespa yang nilainya diperkirakan sekitar Rp 60 juta," papar I Gede.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar sedang mengusut dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar ini, pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.

Tim penyidik sebelumnya telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, M Baweni selaku penggarap proyek dan memeriksa puluhan saksi serta menggeledah beberapa rumah.

Diantaranya memeriksa M Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Serta menggeledah 2 rumahnya di Jalan Masjid, Kota Blitar dan rumah di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Kemudian beberapa waktu lalu juga  memeriksa mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso pada Maret 2025 lalu dan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah pada 14 April 2025 lalu. Les

Berita Terbaru

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Pohon Pisang Jadi "Monumen Kekecewaan" Jalan Rusak di Madiun Viral

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 16:40 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun- ‎Sebuah foto jalan berlubang yang ditanami pohon pisang di RT 3 Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, viral di media s…

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Jabat Ketum IKBA UNTAG Dorong Kaum Intelektual Bangun Negeri Lebih Baik

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo Kusumo Adi Nugroho, S.E, yang juga politisi PDI Perjuangan ini, berjibaku menggerakkan kaum…

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Admin Toko Keramik Mojokerto Terancam 2 tahun Kurungan

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 15:15 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Sidang putusan kasus dugaan penggelapan dengan terdakwa Laili Dwi Anggraini Binti M. Amanu di Pengadilan Negeri Mojokerto ditunda…

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kapolres Gresik Pimpin Pembagian Helm Gratis dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:40 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Upaya Polres Gresik dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas kembali diwujudkan melalui kegiatan simpatik di hari kedua pelaksanaan …

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

MPR RI Kaji Obligasi Daerah untuk Perkuat Kemandirian Fiskal dan Pembiayaan Pembangunan

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Kamis, 05 Feb 2026 14:01 WIB

Surabaya – Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar Sarasehan Kebangsaan bertema “Obligasi Daerah sebagai Salah Satu Alternatif Pem…

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Pembangunan KDKMP Tercepat Nasional, Dandim Lamongan Paparkan Keberhasilannya di Hadapan Presiden dan Petinggi TNI

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

Rabu, 04 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Komandan Kodim 0812/Lamongan, Letkol Inf Deni Suryo Anggo Digdo, terpilih mewakili Kodam V/Brawijaya, mendapatkan penghormatan…