Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Rp 4,9 Miliar

Kejari Kabupaten Blitar Tetapkan 3 Tersangka Baru

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejari Kabupaten Blitar menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak. SP/Lestariono
Kejari Kabupaten Blitar menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kejari Kabupaten Blitar akhirnya tetapkan 2 Pejabat Dinas PUPR diduga kasus Korupsi Dam Kali Bentak Rp 4,9 Miliar dalam Keteranganya pada Wartawan dalam Jumpa Pers pada 23 April 2025 pukul 16.00 yang dipimpin langsung Plt.Kajari Kab.Blitar.Andrianto Budi Santoso, dalam keteranganya pihaknya Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan 3 tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, dua diantaranya adalah pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar, yakni Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air serta 1 orang lainnya dari pihak swasta.

Lebih dalam Andrianto Budi Santoso yang di dampingi  Kasi Pidsus I Gede Willy  dan Kasi Intel Dyan Kurniawan dan beberapa staf menyampaikan, bahwa perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, tim penyidik telah memeriksa 35 saksi dan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

"Saksi yang diperiksa terdiri dari 17 orang terdiri dari pemerintahan (ASN), 16 orang dari pihak swasta dan 3 orang dari Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID),” terang Andrianto, Rabu (23/4/2025) sore.

Dalam pengembangannya  Andrianto menjelaskan dari hasil penyidikan telah menetapkan 3 tersangka baru yaitu M Iqbal (MI) selaku tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama, HS (Heri Santoso) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan Hari Budiono alias Budi Susu (HB), Kabid Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

"Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang yakni MI dan HS sudah dilakukan penahanan.  sedangkan untuk tersangka HB yang ditetapkan tersangka hari ini, karena sudah tiga kali mangkir pemanggilan sedang dicari keberadaannya,Tegas  Andrianto.

Adapun peran dari ketiga tersangka tersebut, masing-masing untuk MI sebagai tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama yang direkturnya sudah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan. Kemudian HS sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta HB sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Andrianto mengungkapkan, terkait aliran dana pada kasus korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar ini terus ditelusuri, siapa pun yang terkait akan diperiksa dan diusut.

"Tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar terus bekerja mengusutnya, karena memang ada beberapa hal terkait penyidikan yang tidak bisa dibuka semuanya ke media," tambah Andrianto.

Ditambahkan Andrianto, perlu diketahui, sampai saat ini sudah ada 4 tersangka pada kasus korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar ini. Sebelumnya pada Maret 2025 lalu, tim penyidik telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, M Baweni (MB) sebagai tersangka dan langsung ditahan imbuhnya.

Di sisi lain, Kasi Pidsus I Gede Willy menambahkan, dari hasil penyidikan kasus korupsi dam Kali Bentak ini, terjadi pengurangan spesifikasi proyek.

"Terjadi ketidak  sesuaian antara, mata anggaran, perencanaan dan pelaksanaannya. Dimana anggaran untuk penguatan pada dinding talud, direncanakan untuk Dam tapi pelaksanaannya sabuk dam. Sedang kerugian negara ini, sedang dihitung bersama dengan Inspektorat dari Provinsi Jatim," terang Willy.

Sedangkan hasil dari penggeledahan di rumah tersangka HB, disita sebanyak 44 item barang tidak bergerak dan bergerak, yaitu berupa dokumen dan 28 kendaraan sepeda motor.

"Paling mahal, berupa sepeda motor  vespa yang nilainya diperkirakan sekitar Rp 60 juta," papar I Gede.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar sedang mengusut dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar ini, pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.

Tim penyidik sebelumnya telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, M Baweni selaku penggarap proyek dan memeriksa puluhan saksi serta menggeledah beberapa rumah.

Diantaranya memeriksa M Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Serta menggeledah 2 rumahnya di Jalan Masjid, Kota Blitar dan rumah di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Kemudian beberapa waktu lalu juga  memeriksa mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso pada Maret 2025 lalu dan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah pada 14 April 2025 lalu. Les

Berita Terbaru

Cegah Penyakit Pernapasan, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Cek Kualitas Udara di Rumah Warga

Cegah Penyakit Pernapasan, Dinkes Kota Madiun Gencarkan Cek Kualitas Udara di Rumah Warga

Minggu, 24 Mei 2026 10:00 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 10:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai upaya melihat mutu udara untuk mendeteksi kontaminan dan mencegah risiko penyakit pernapasan, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Terdampak Material Longsor, Petugas Tutup Sementara Jalur Trenggalek-Ponorogo

Terdampak Material Longsor, Petugas Tutup Sementara Jalur Trenggalek-Ponorogo

Minggu, 24 Mei 2026 09:55 WIB

Minggu, 24 Mei 2026 09:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pasca diterjang longsor sekaligus mengantisipasi potensi bahaya lalu lintas akibat material batuan yang longsor tersebut, kini…

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Ungkap Dugaan TPPU, 9 Orang Termasuk Anggota DPRD dan Kepala Dinas Ponorogo Diperiksa KPK

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 21:42 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus korupsi yang m…

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Gubernur Khofifah Pimpin Tanam Tebu Perdana, Perkuat Ekosistem Industri Gula

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:21 WIB

SurabayaPagi, Kediri – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin tanam tebu perdana dalam program bongkar ratoon serentak di Desa Ngletih, K…

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Catatan Rahasia Setoran Uang ke Eks Sekda Ponorogo Terbongkar di Sidang KPK, Ternyata Mengalir Dari Sini

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 18:13 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tabir dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kian benderang. Peran mantan Sekretaris Daerah (Sekda) K…

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Strategi Vokasi dan Industri Dongkrak Penyerapan Tenaga Kerja di Jatim

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

Sabtu, 23 Mei 2026 17:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jawa Timur pada Februari 2026 tercatat sebesar 3,55 persen. Angka ini turun 0,06 poin d…