Kasus Korupsi Dam Kali Bentak Rp 4,9 Miliar

Kejari Kabupaten Blitar Tetapkan 3 Tersangka Baru

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kejari Kabupaten Blitar menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak. SP/Lestariono
Kejari Kabupaten Blitar menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus korupsi Dam Kali Bentak. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kejari Kabupaten Blitar akhirnya tetapkan 2 Pejabat Dinas PUPR diduga kasus Korupsi Dam Kali Bentak Rp 4,9 Miliar dalam Keteranganya pada Wartawan dalam Jumpa Pers pada 23 April 2025 pukul 16.00 yang dipimpin langsung Plt.Kajari Kab.Blitar.Andrianto Budi Santoso, dalam keteranganya pihaknya Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah menetapkan 3 tersangka baru, dalam kasus dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, dua diantaranya adalah pejabat Dinas PUPR Kabupaten Blitar, yakni Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air serta 1 orang lainnya dari pihak swasta.

Lebih dalam Andrianto Budi Santoso yang di dampingi  Kasi Pidsus I Gede Willy  dan Kasi Intel Dyan Kurniawan dan beberapa staf menyampaikan, bahwa perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar, tim penyidik telah memeriksa 35 saksi dan melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti.

"Saksi yang diperiksa terdiri dari 17 orang terdiri dari pemerintahan (ASN), 16 orang dari pihak swasta dan 3 orang dari Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID),” terang Andrianto, Rabu (23/4/2025) sore.

Dalam pengembangannya  Andrianto menjelaskan dari hasil penyidikan telah menetapkan 3 tersangka baru yaitu M Iqbal (MI) selaku tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama, HS (Heri Santoso) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Blitar dan Hari Budiono alias Budi Susu (HB), Kabid Sumber Daya Air pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar.

"Dari ketiga tersangka tersebut, dua orang yakni MI dan HS sudah dilakukan penahanan.  sedangkan untuk tersangka HB yang ditetapkan tersangka hari ini, karena sudah tiga kali mangkir pemanggilan sedang dicari keberadaannya,Tegas  Andrianto.

Adapun peran dari ketiga tersangka tersebut, masing-masing untuk MI sebagai tenaga administrasi CV Cipta Graha Pratama yang direkturnya sudah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan. Kemudian HS sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta HB sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Andrianto mengungkapkan, terkait aliran dana pada kasus korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar ini terus ditelusuri, siapa pun yang terkait akan diperiksa dan diusut.

"Tim penyidik Kejari Kabupaten Blitar terus bekerja mengusutnya, karena memang ada beberapa hal terkait penyidikan yang tidak bisa dibuka semuanya ke media," tambah Andrianto.

Ditambahkan Andrianto, perlu diketahui, sampai saat ini sudah ada 4 tersangka pada kasus korupsi dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar ini. Sebelumnya pada Maret 2025 lalu, tim penyidik telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, M Baweni (MB) sebagai tersangka dan langsung ditahan imbuhnya.

Di sisi lain, Kasi Pidsus I Gede Willy menambahkan, dari hasil penyidikan kasus korupsi dam Kali Bentak ini, terjadi pengurangan spesifikasi proyek.

"Terjadi ketidak  sesuaian antara, mata anggaran, perencanaan dan pelaksanaannya. Dimana anggaran untuk penguatan pada dinding talud, direncanakan untuk Dam tapi pelaksanaannya sabuk dam. Sedang kerugian negara ini, sedang dihitung bersama dengan Inspektorat dari Provinsi Jatim," terang Willy.

Sedangkan hasil dari penggeledahan di rumah tersangka HB, disita sebanyak 44 item barang tidak bergerak dan bergerak, yaitu berupa dokumen dan 28 kendaraan sepeda motor.

"Paling mahal, berupa sepeda motor  vespa yang nilainya diperkirakan sekitar Rp 60 juta," papar I Gede.

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Blitar sedang mengusut dugaan korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar ini, pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023.

Tim penyidik sebelumnya telah menetapkan Direktur CV Cipta Graha Pratama, M Baweni selaku penggarap proyek dan memeriksa puluhan saksi serta menggeledah beberapa rumah.

Diantaranya memeriksa M Muchlison, kakak kandung mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah. Serta menggeledah 2 rumahnya di Jalan Masjid, Kota Blitar dan rumah di Desa Tuliskriyo, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.

Kemudian beberapa waktu lalu juga  memeriksa mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso pada Maret 2025 lalu dan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah pada 14 April 2025 lalu. Les

Berita Terbaru

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Pegawai BC Ditangkap di Kantornya, Komplotan Pemilik Koper Uang Rp 5 Miliar

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kamis (26/2/2026) sore kemarin, KPK menetapkan seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo (BBP), sebagai tersangka baru kasus s…

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

OJK Berharap Tahun 2026, Penyaluran Kredit UMKM Harus Kencang

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dengan perpanjangan ini, ia berharap bunga kredit makin kompetitif sehingga penyaluran kredit UMKM bisa lebih kencang tahun ini.…

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

LPDP Minta Orang Kaya, Jangan Ambil Beasiswa Penuh

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini keluarga mampu alias keluarga kaya diminta tak mengambil beasiswa penuh. Hal ini dimaksudkan agar anggaran beasiswa bisa…