Sosialisasi Penegakan Hukum Cukai Ilegal, Ning Ita Ajak Masyarakat Gunakan Produk Rokok Legal

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning ita saat menghadiri sosialisasi bidang penegakan hukum cukai ilegal. SP/ DWI
Walikota Ning ita saat menghadiri sosialisasi bidang penegakan hukum cukai ilegal. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan produk rokok legal yang bercukai resmi. 

Menurutnya, sebagian besar dana cukai rokok yang diterima negara turut berkontribusi dalam pembiayaan program-program strategis, termasuk layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Ning Ita saat membuka Sosialisasi Bidang Penegakan Hukum Cukai Ilegal, yang digelar di Kantor Kecamatan Magersari, Senin (28/4/2025).

“Selama delapan tahun berturut-turut, masyarakat Kota Mojokerto telah menikmati layanan kesehatan gratis. Salah satu sumber pendanaan program ini berasal dari alokasi dana hasil cukai rokok legal. Dana ini mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan,” ungkap Ning Ita.

Untuk itu, menurut Ning Ita semua elemen perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang pentingnya pemberantasan rokok ilegal, khususnya di Kota Mojokerto.

“Peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum yang harus kita lawan bersama. Ini tanggung jawab kita semua, pemerintah dan masyarakat,” tegas Ning Ita.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, serta Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Mufti Isa Buana Akbar. 

Selain itu, camat, para lurah, hingga anggota Linmas se-Kecamatan Magersari juga hadir untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto.

Melalui kegiatan ini, Ning Ita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk legal terus meningkat. Dwi

Berita Terbaru

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …