Sosialisasi Penegakan Hukum Cukai Ilegal, Ning Ita Ajak Masyarakat Gunakan Produk Rokok Legal

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Walikota Ning ita saat menghadiri sosialisasi bidang penegakan hukum cukai ilegal. SP/ DWI
Walikota Ning ita saat menghadiri sosialisasi bidang penegakan hukum cukai ilegal. SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap penggunaan produk rokok legal yang bercukai resmi. 

Menurutnya, sebagian besar dana cukai rokok yang diterima negara turut berkontribusi dalam pembiayaan program-program strategis, termasuk layanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan wali kota yang akrab disapa Ning Ita saat membuka Sosialisasi Bidang Penegakan Hukum Cukai Ilegal, yang digelar di Kantor Kecamatan Magersari, Senin (28/4/2025).

“Selama delapan tahun berturut-turut, masyarakat Kota Mojokerto telah menikmati layanan kesehatan gratis. Salah satu sumber pendanaan program ini berasal dari alokasi dana hasil cukai rokok legal. Dana ini mendukung penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan,” ungkap Ning Ita.

Untuk itu, menurut Ning Ita semua elemen perlu memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang pentingnya pemberantasan rokok ilegal, khususnya di Kota Mojokerto.

“Peredaran rokok ilegal merupakan pelanggaran hukum yang harus kita lawan bersama. Ini tanggung jawab kita semua, pemerintah dan masyarakat,” tegas Ning Ita.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, serta Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Mufti Isa Buana Akbar. 

Selain itu, camat, para lurah, hingga anggota Linmas se-Kecamatan Magersari juga hadir untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto.

Melalui kegiatan ini, Ning Ita berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan produk legal terus meningkat. Dwi

Berita Terbaru

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…