Korupsi Jiwasraya Rp 22,7 Triliun, Barang Sitaannya Laku Rp 1,7 M

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Badan Pemulihan Aset (BPA) kembali melakukan pelelangan terhadap barang sitaan negara perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Kali ini kasus pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Aset sitaan yang dilelang ini milik terpidana Benny Tjokrosaputro (Bentjok) berdasarkan putusan Mahkamah Agung pada Agustus 2021 lalu. Aset tersebut dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang dan laku terjual senilai Rp 1,17 miliar.

Lelang digelar pada Rabu, (23/4/ 2025), di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

"Lelang barang rampasan negara yang berlokasi di Kabupaten Lebak, perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam perkara pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama Terpidana Benny Tjokrosaputro," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, dikutip Minggu (27/4/2025).

Terdakwa Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana dalam perkara a quo adalah Nihil dan pidana tambahan pembayaran uang ganti rugi kepada negara senilai Rp.5,733 triliun terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro.

Sedangkan jaksa penuntut umum menuntut hukuman mati, dalam perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) tahun 2012-2019, merugikan keuangan negara sebesar Rp.22,7 triliun.

Putusan Nihil tersebut karena hakim beralasan terdakwa sudah dijatuhi pidana penjara seumur hidup dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT. Asuransi Jiwasraya.

Kejaksaan Agung melalui Tim Badan Pemulihan Aset telah melelang aset milik pengusaha Benny Tjokrosaputro senilai Rp 1,17 miliar.

 

Korupsi Pengelolaan Keuangan Jiwasraya

Benny, bos PT Hanson International, yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan total kerugian negara Rp16,8 triliun. Ia dikenal sebagai salah satu pengusaha properti terbesar di Indonesia serta cucu dari pendiri Batik Keris, Kasom Tjokrosaputro. Hasil pelelangan aset tersebut akan disetorkan ke dalam kas negara.

Berikut rincian aset Jiwasraya di Lebak yang dijual BPA Kejagung:

Satu bidang tanah dan bangunan seluas 1.628 M2 di Jl. Prof. Dr. Ir. Soetami, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kab. Lebak (SHM No. 2286);

Satu bidang tanah seluas 745 M2 berlokasi di Jl. Prof. Dr. Ir. Soetami, Desa Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kab. Lebak (SHM No. 2470);

Satu bidang tanah seluas 2.065 M2 di berlokasi di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kab. Lebak (SHGB No. 07);

Satu bidang tanah seluas 1.765 M2 berlokasi di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kab. Lebak (SHGB No. 30);

Satu bidang tanah seluas 1.005 M2 berlokasi di Desa Cisangu, Kecamatan Cibadak, Kab. Lebak (SHGB No. 67).

Benny Tjokrosaputro (Bentjok) telah divonis penjara seumur hidup dalam kasus korupsi Jiwasraya. n erc/jk/rmc

Berita Terbaru

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

KPK Geledah Toko Listrik Satria, Diduga Terkait Kasus OTT Wali Kota Madiun

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI, Madiun- ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota Madiun. Kali ini, tim penyidik KPK m…