Resmi Hapus Sistem Zonasi, Pemkab Malang Jalankan SPMB Berbasis Domisili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Sekolah Dasar (SD) saat mendaftar ke sekolah. SP/ MLG
Ilustrasi. Sekolah Dasar (SD) saat mendaftar ke sekolah. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang siap menjalankan sistem baru bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti sistem zonasi yang resmi dihapus, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Malang dengan Dinas Pendidikan Malang.

Ketua Komisi 4 DPRD Zulham Akhmad Mubarrok menyatakan istilah lama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga resmi diganti jadi SPMB sebagai simbol pendekatan baru dalam proses seleksi. Dan akan segera diberlakukan dengan 4 jalur seleksi yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

"Ketentuan ini sudah disepakati bersama dan akan mulai diberlakukan mulai awal Mei 2025," kata Zulham, Selasa (29/04/2025).

Lebih lanjut, adanya SPMB dengan penerapan jalur yang baru ini memang sengaja dirancang untuk menghadirkan pemerataan akses pendidikan yang lebih adil dan bebas diskriminasi. Terutama jalur domisili yang dulunya bernama zonasi.

Dimana pada sistem domisili akan memprioritaskan calon siswa baru yang tinggal dalam satu desa atau kelurahan dengan sekolah dan calon siswa dapat memilih 2 sekolah saat pendaftaran.

"Untuk Domisili SD Negeri aturannya lebih longgar. Jumlah prosentase domisili 75�ri kuota," ujarnya.

"Nanti ada skoring jarak tempat tinggal dengan sekolah (mirip zonasi). Bila ada kesamaan skor maka prioritas kepada calon siswa yang usia lebih tua. Ini yang membedakan dengan sistem zonasi," imbuhnya.

Zulham berharap sistem baru ini bisa membuka akses pendidikan yang lebih luas, lebih merata, dan lebih terukur bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Malang.

"Karena di Kabupaten Malang ada beberapa desa beda kecamatan yang secara jarak lebih dekat ke sekolah. Jadi zonasi pakai murni jarak menjadi merugikan, karena itu metode baru ini diharapkan lebih setara dan fair," katanya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …