Resmi Hapus Sistem Zonasi, Pemkab Malang Jalankan SPMB Berbasis Domisili

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Sekolah Dasar (SD) saat mendaftar ke sekolah. SP/ MLG
Ilustrasi. Sekolah Dasar (SD) saat mendaftar ke sekolah. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang siap menjalankan sistem baru bernama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebagai pengganti sistem zonasi yang resmi dihapus, berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara DPRD Kabupaten Malang dengan Dinas Pendidikan Malang.

Ketua Komisi 4 DPRD Zulham Akhmad Mubarrok menyatakan istilah lama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga resmi diganti jadi SPMB sebagai simbol pendekatan baru dalam proses seleksi. Dan akan segera diberlakukan dengan 4 jalur seleksi yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

"Ketentuan ini sudah disepakati bersama dan akan mulai diberlakukan mulai awal Mei 2025," kata Zulham, Selasa (29/04/2025).

Lebih lanjut, adanya SPMB dengan penerapan jalur yang baru ini memang sengaja dirancang untuk menghadirkan pemerataan akses pendidikan yang lebih adil dan bebas diskriminasi. Terutama jalur domisili yang dulunya bernama zonasi.

Dimana pada sistem domisili akan memprioritaskan calon siswa baru yang tinggal dalam satu desa atau kelurahan dengan sekolah dan calon siswa dapat memilih 2 sekolah saat pendaftaran.

"Untuk Domisili SD Negeri aturannya lebih longgar. Jumlah prosentase domisili 75�ri kuota," ujarnya.

"Nanti ada skoring jarak tempat tinggal dengan sekolah (mirip zonasi). Bila ada kesamaan skor maka prioritas kepada calon siswa yang usia lebih tua. Ini yang membedakan dengan sistem zonasi," imbuhnya.

Zulham berharap sistem baru ini bisa membuka akses pendidikan yang lebih luas, lebih merata, dan lebih terukur bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Malang.

"Karena di Kabupaten Malang ada beberapa desa beda kecamatan yang secara jarak lebih dekat ke sekolah. Jadi zonasi pakai murni jarak menjadi merugikan, karena itu metode baru ini diharapkan lebih setara dan fair," katanya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kopdes Bikin Biaya Penalti Rp 100 Juta ke Calon Manajer

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ada ketentuan biaya penalti Rp 100 juta pada Seleksi Pengadaan SDM Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah…

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Menteri Pariwisata, Koleksi Mercedes-Benz G63 Senilai Rp 8,8 Miliar

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri telah melaporkan harta kekayaan terbarunya. Dalam laporan paling anyar itu, Widiyanti…

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Grammy Awards, juga Hargai Kategori R&B dan Folk

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pihak penyelenggara ajang Grammy Awards mengumumkan penambahan kategori penampilan musik pop Asia terbaik, buat ngerayain rilisan…

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Jumat Berkah: Tahun Baru Islam Vs Masehi

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Tahun Baru Islam, yang baru kita peringati, lebih berfokus pada perenungan spiritual dan muhasabah (evaluasi diri) dibandingkan…

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Hotel Sultan Jakarta, Dieksekusi Saat Masih Ada Tamu Hotel

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Eksekusi hotel Sultan di Jakarta, Kamis (18/6) diwarnai kericuhan dan keunikan. Ricuh ada ratusan masa menghadang. Unik, saat…

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Manuver dari Pengacara Senior Bela Eks Pejabat BGN

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Kamis, 18 Jun 2026 23:00 WIB

Karena Pak Sony tidak jujur. Sebelumnya bersumpah bersih. Tapi info beberapa orang, Sony menerima uang dari Asep secara rutin." Elza Syarief,…