Program Sertakan & Permenaker 1/2025 BPJamsostek, Tingkatkan Perlindungan Pekerja Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pjamsostek Mojokerto saat melakukan sosialisasi Program Sertakan dan Permenaker Nomot 1 Tahun 2025, serta penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). SP/ DWI
Pjamsostek Mojokerto saat melakukan sosialisasi Program Sertakan dan Permenaker Nomot 1 Tahun 2025, serta penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Mojokerto menggelar sosialisasi Program Sertakan dan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025, serta penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan pemahaman masyarakat tentang jaminan sosial ketenagakerjaan ini dilaksanakan di Hotel Aston Mojokerto, Kamis (24/04/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Safi'i mengatakan sosialisasi ini bermanfaat untuk mendorong masyarakat, terutama perusahaan dan individu agar mendaftarkan pekerja informal atau yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Seperti pekerja lepas, buruh bangunan, dan pedagang. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi tingkat kemiskinan. 

"Dalam.kesempatan ini kita juga menjelaskan perubahan substansi dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 1 Tahun 2025, khususnya mengenai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," ujarnya.

Beberapa perubahan termasuk kewajiban pendaftaran pegawai non-ASN yang bekerja pada penyelenggara negara dalam JKK dan Jaminan Kematian (JKM), serta perubahan tata cara pelaporan dan penetapan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. 

Selian itu kita juga mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan fitur-fitur aplikasi JMO. Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk melakukan berbagai transaksi seperti memperbaharui data, mengajukan klaim JHT, mengecek saldo JHT, dan memanfaatkan layanan lainnya," pungkasnya.
Sekedar informasi, sosialisasi yang diikuti perusahaan strategis peserta BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto. Dwi

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…