Program Sertakan & Permenaker 1/2025 BPJamsostek, Tingkatkan Perlindungan Pekerja Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pjamsostek Mojokerto saat melakukan sosialisasi Program Sertakan dan Permenaker Nomot 1 Tahun 2025, serta penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). SP/ DWI
Pjamsostek Mojokerto saat melakukan sosialisasi Program Sertakan dan Permenaker Nomot 1 Tahun 2025, serta penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Mojokerto menggelar sosialisasi Program Sertakan dan Permenaker Nomor 1 Tahun 2025, serta penggunaan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kepedulian dan pemahaman masyarakat tentang jaminan sosial ketenagakerjaan ini dilaksanakan di Hotel Aston Mojokerto, Kamis (24/04/2025).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Safi'i mengatakan sosialisasi ini bermanfaat untuk mendorong masyarakat, terutama perusahaan dan individu agar mendaftarkan pekerja informal atau yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Seperti pekerja lepas, buruh bangunan, dan pedagang. Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja dan mengurangi tingkat kemiskinan. 

"Dalam.kesempatan ini kita juga menjelaskan perubahan substansi dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 1 Tahun 2025, khususnya mengenai Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," ujarnya.

Beberapa perubahan termasuk kewajiban pendaftaran pegawai non-ASN yang bekerja pada penyelenggara negara dalam JKK dan Jaminan Kematian (JKM), serta perubahan tata cara pelaporan dan penetapan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. 

Selian itu kita juga mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan fitur-fitur aplikasi JMO. Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk melakukan berbagai transaksi seperti memperbaharui data, mengajukan klaim JHT, mengecek saldo JHT, dan memanfaatkan layanan lainnya," pungkasnya.
Sekedar informasi, sosialisasi yang diikuti perusahaan strategis peserta BPJS Ketenagakerjaan ini dihadiri Asisten 1 Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto. Dwi

Berita Terbaru

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Kakek 81 Tahun di Blitar Ditemukan Tewas Terbakar di Lahan Bambu

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jumat 25 September 2026 sekitar pukul 10.00, warga desa Tuwuhrejo Kec.Kesamben Kab.Blitarvdi kejutkan temuan Mi 81 seorang Kakek…

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Peringati HKGB ke-74, Kapolres Blitar Ikuti Lomba UMKM hingga Gelar Olah Raga

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 16:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026, Polres Blitar bersama Bhayangkari menggelar…

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Tumbal Loyalitas Buta, Membongkar Rantai Korupsi di Balik Pledoi Thariq Megah

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:59 WIB

Oleh: Putut Kristiawan Dalam birokrasi kita, ada satu "aturan tak tertulis" yang kerap lebih ditakuti ketimbang undang-undang: titah atasan. Ketika loyalitas…

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Usai Dipanggil KPK di KPPN, Pejabat PT KAI Bungkam Dalam Pengembangan Dugaan TPPU Maidi 

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 09:29 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Manager Keuangan PT KAI Daop 8, Dewi Wahyu K, memilih bungkam usai diperiksa penyidik KPK terkait pengembangan perkara dugaan Tin…

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat Berkah : Hakim yang Adil Menurut Al-Qur’an

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:29 WIB

Allah SWT Allah tidak pernah melampaui batas dan tidak pernah berbuat aniaya (zalim) kepada siapa pun. Keadilan-Nya meliputi balasan amal perbuatan manusia di…

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Mobil Cekli Nissan Novo Mesto, Slovenia, tak Dipasarkan ke Indonesia

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 08:27 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mobil cekli akan diproduksi di pabrik Nissan di Novo Mesto, Slovenia, bersama Renault Twingo dan Dacia Spring. Nissan dijadwalkan…