Kemensos Isyaratkan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Anaknya Pasrah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Direktur Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Sosial (Kemensos) Radik Karsadiguna mengatakan Presiden -2 RI Soeharto telah memenuhi syarat untuk menjadi Pahlawan Nasional sejak 2010 lalu.

"Nah, kemudian ternyata memang dari hasil kajian itu Pak Harto dengan melihat dari jasa-jasa dan lain sebagainya terlepas dari kontroversi yang ada itu memenuhi syarat. Jadi statusnya memenuhi syarat tahun 2010," kata Radik dalam Political Show CNN Indonesia TV, Senin (28/4)

Akan tetapi, kata Radik, usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional yang disampaikan Kemensos ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010 itu tak disetujui.

"Nah, memang waktu itu tahun 2010 Pak Soeharto belum ditetapkan sebagai presiden (red-pahlawan nasional) seperti itu, tahun 2015 diusulkan kembali untuk diusulkan sebagai calon pahlawan nasional," ujarnya.

 

Titiek Ngaku Pasrah

Putri mantan Presiden ke-2 Soeharto, Titiek Soeharto angkat suara soal usulan ayahnya untuk diangkat menjadi pahlawan nasional. Ia mengaku mendengar Istana telah merespons positif usulan tersebut.

"Alhamdulillah. Insyaallah itu kejadian," kata Titiek di kompleks parlemen, Selasa .

Meksi begitu, Ketua Komisi IV DPR itu mengaku tak mau berlebihan. Dia mengaku telah pasrah soal keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat atau tidak ayahnya sebagai pahlawan.

Menurut Titiek, diangkat atau tidak, Soeharto akan tetap menjadi pahlawan bagi banyak orang. Dia menganggap Soeharto telah memberikan banyak jasanya kepada bangsa dan negara.

"Buat kami keluarga, diberi gelar atau tidak diberi gelar, Pak Harto adalah pahlawan buat kami dan saya yakin pahlawan buat berjuta-juta rakyat Indonesia yang mencintai beliau," katanya. n cnn/jk/rmc

Berita Terbaru

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Santoso Utomo dituntut 2 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Kesalahan Administratif Bisa Diperbaiki Tanpa Penjara

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya– Kuasa hukum Direktur Utama PT Bentang Persada Internusa (BPI), Santoso Utomo Tjioe, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri S…

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Konsisten Kawal Aspirasi, Deni Wicaksono Terima Emas Jer Basuki Mawa Beya

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 21:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menerima Lencana Penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Kategori …

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

HUT ke-81 Jatim, Musyafak Tekankan Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan pertumbuhan ekonomi harus berjalan seiring dengan pemerataan pembangunan dan p…

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Pemkab Sumenep Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2029 Rp75 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dana Cadangan Pilkada 2029 disiapkan Rp75 Miliar. Hal tersebut dinyatakan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melalui Wakil…

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Menyusuri Lima Ruas PISEW yang Menguatkan Program Jamula

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pada 2026, lima ruas jalan di Kabupaten Lamongan dibangun melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah…

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Klunting, Senjata Ampuh PKK Tekan Stunting

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Upaya penurunan stunting di Kabupaten Lamongan menunjukkan capaian positif. Prevalensi stunting yang mencapai 27,5 persen pada…