Peringatan Hari Buruh di Lamongan, Dirayakan dengan Berbagai Kegiatan Produktif

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati saat menyerahkan santunan BPJS ketenagakerjaan kepada perwakilan. SP/IST
Bupati saat menyerahkan santunan BPJS ketenagakerjaan kepada perwakilan. SP/IST

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Peringatan Hari Buruh di Lamongan dilakukan dengan menggelar sejumlah kegiatan, mulai dari senam bersama, pemeriksaan kesehatan, menanam pohon, hingga penyerahan manfaat BPJS ketenagakerjaan, pada Kamis (1/5/2025) di Kawasan Lapangan Gadjah Mada Kelurahan Sidoharjo kota setempat.

Bupati Yuhronur Efendi dalam amanatnya mengatakan, peringatan hari buruh menjadi momentum untuk menguatkan komitmen dalam mencipta lapangan kerja yang layak, meningkatkan produktivitas, serta menjamin hak pekerja Lamongan.

"Hari buruh adalah momentum untuk untuk mengingatkan kita semua akan pentingnya komitmen membangun hubungan industrial yang bermartabat dan memupuk hubungan dunia ketenagakerjaan yang harmonis antara pekerja, pengusaha, serta pemerintah,"ujarnya.

Selanjutnya ia menerangkan bahwa komitmen tersebut akan terus ditingkatkan. Adapun capaian yang telah berhasil diwujudkan ialah turunnya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Lamongan, dari 5,46% pada Agustus 2023 menjadi 4,34% pada akhir Desember 2024.

Adapun capaian diterimanya empat kategori penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) (penilaian tahun 2024) dari Gubernur Jawa Timur. Menandakan realisasi komitmen dalam membudayakan dan pemasyarakatan K3 di dunia kerja. Sehingga menciptakan ekosistem ketenagakerjaan nyaman dan sehat dan tentu juga menyuarakan hak ketenagakerjaan masyarakat umum.

Diakhir sambutanya, orang nomor satu di Kota Soto mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lamongan akan terus menghadirkan dan memberikan fasilitas dialog sosial antara pekerja dan pengusaha. Yakni melalui forum tripartit, pelatihan vokasi, serta program peningkatan kompetensi. Seluruh upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia dan kesejahteraan buruh. jir

Berita Terbaru

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

M Syafei, Pegawai Wilmar Group, Hanya Pembantu Penyuapan

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Majelis hakim menyatakan eks Head of Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, hanya seorang karyawan yang membantu…