Rumahnya Digerebek, Bos Qnet Tobing Sedang Berobat di Malaysia

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Barang bukti berupa naliho presentasi Qnet PT Amoeba di Kediri.
Barang bukti berupa naliho presentasi Qnet PT Amoeba di Kediri.

i

SURABAYA PAGI, Kediri-  Tim Cobra Polres Lumajang bergerak cepat menangani kasus money game.

Kasat Reskrim AKP Hasran mengatakan,  Muhammad Karyadi (48), warga Kebonsari Kabupaten Madiun telah diamankan bersama barang bukti.

Dirinya menambahkan, berawal dari laporan sejumlah korban kemudian dilakukan penyelidikan. Selanjutnya mengamankan Karyadi di rumahnya.

“Sesuai pengakuan pelaku, PT ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida,” terang Komandan Tim Cobra ini.

Akhirnya, tim Cobra bergerak menggeledah rumah Managing Director PT. Amoeba Internasional, Gita Hartanto alias Tobing,  di Jl. Argo Wilis Kecamatan Semen Kabupaten Kediri pada Kamis kemarin.

“Sebelumnya kami telah mengirimkan surat panggilan kepada Pak Tobing, juga kepada dua saudaranya,” terang Hasran.

Namun didapat keterangan dari tim lawyer-nya, bahwa ketiga orang bersaudara ini, masing-masing Tobing beralamat tinggal di Kediri, kemudian Deni Hartoyo dan Tri Hartono beralamatkan Karangan Trenggalek sedang menjalani perawatan medis di Malaysia.

Hasil penggeledahan dari rumah Tobing, petugas mengamankan sejumlah bukti pendukung seperti laptop, stater kit, bukti transfer, sejumlah handphone, uang Rp. 130 juta serta sejumlah bukti lainnya.

“Namun karena ada sejumlah saksi yang memberikan keterangan palsu dan berusaha menghilangkan barang bukti, terpaksa 10 orang karyawannya kita mintai keterangan,” ucapnya. 

Kasus yang awalnya mencuat di Madiun kemudian berkembang di Lumajang dan kini ditangani polisi, justru seakan lepas dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri.

“Jika ingin tahu lebih detail soal money game, tanya saja ke OJK pasti tahu,” ujar salah satu penyidik yang ikut menggeledah rumah Tobing.can

Berita Terbaru

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam layanan kesehatan, khususnya bagi lansia dan mereka…

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL

Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjamin keamanan pangan dari kemungkinan zat berbahaya selama momentum bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026, Dinas…

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Bulan Berkah, Kabupaten Mojokerto Terima Lima Bansos dari Pemprov Jatim

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 08:31 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan Bantuan Sosial (Bansos) dan taliasih bagi pilar-pilar kesejahteraan…

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Matangkan Strategi Angkutan Lebaran, DLU Siapkan 49 Armada Serta Tekankan Kelancaran Logistik

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 21:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Darma Lautan Utama (DLU) menggelar acara buka puasa bersama mitra usaha, agen, dan ekspedisi dengan mengusung tema “Tebar Keb…

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Penanganan Ritel Modern, 3 Menteri Berseberangan

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:57 WIB

Mendes PDT, Stop Ekspansi ke Desa   Mendag, Minta Indomaret dan Alfamart Kolaborasi dengan Kopdes Merah Putih    PDIP Dukung Rencana Penghentian Indomaret d…

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Rugikan Negara Rp 200 Triliun, Eks Dirut PT Pertamina Hanya Divonis 9 Tahun

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 26 Feb 2026 20:55 WIB

Anak Buahnya, Edward Corne (EC) selaku eks VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Divonis 10 tahun penjara    SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks D…