SURABAYA PAGI, Kediri- Tim Cobra Polres Lumajang bergerak cepat menangani kasus money game.
Kasat Reskrim AKP Hasran mengatakan, Muhammad Karyadi (48), warga Kebonsari Kabupaten Madiun telah diamankan bersama barang bukti.
Dirinya menambahkan, berawal dari laporan sejumlah korban kemudian dilakukan penyelidikan. Selanjutnya mengamankan Karyadi di rumahnya.
“Sesuai pengakuan pelaku, PT ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida,” terang Komandan Tim Cobra ini.
Akhirnya, tim Cobra bergerak menggeledah rumah Managing Director PT. Amoeba Internasional, Gita Hartanto alias Tobing, di Jl. Argo Wilis Kecamatan Semen Kabupaten Kediri pada Kamis kemarin.
“Sebelumnya kami telah mengirimkan surat panggilan kepada Pak Tobing, juga kepada dua saudaranya,” terang Hasran.
Namun didapat keterangan dari tim lawyer-nya, bahwa ketiga orang bersaudara ini, masing-masing Tobing beralamat tinggal di Kediri, kemudian Deni Hartoyo dan Tri Hartono beralamatkan Karangan Trenggalek sedang menjalani perawatan medis di Malaysia.
Hasil penggeledahan dari rumah Tobing, petugas mengamankan sejumlah bukti pendukung seperti laptop, stater kit, bukti transfer, sejumlah handphone, uang Rp. 130 juta serta sejumlah bukti lainnya.
“Namun karena ada sejumlah saksi yang memberikan keterangan palsu dan berusaha menghilangkan barang bukti, terpaksa 10 orang karyawannya kita mintai keterangan,” ucapnya.
Kasus yang awalnya mencuat di Madiun kemudian berkembang di Lumajang dan kini ditangani polisi, justru seakan lepas dari pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri.
“Jika ingin tahu lebih detail soal money game, tanya saja ke OJK pasti tahu,” ujar salah satu penyidik yang ikut menggeledah rumah Tobing.can
Editor : Redaksi