Sidang Pra Pradilan QNet, Hakim Tolak Semua Gugatan Gita Hartanto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang praperadilan qnet.
Suasana sidang praperadilan qnet.

i

SURABAYA PAGI, Kediri–  Gugatan Pra Peradilan yang diajukan PT. Amoeba Internasional dan T Akademi Wirausaha Indonesia (AWI) dengan gugatan Rp 100 Milyar di Ruang sidang Kirana Pengadilan Negeri Kediri, Rabu (4/12/2019), kandas. Tim Cobra Polres Lumajang menang dalam gugatan ini.

Sidang di hari kelima ini dengan agenda pembacaan putusan Sidang Pra Peradilan dengan dipimpin Gutur P.W.SH.M.H . Dimana Hakim menolak gugatan semuanya yang diajukan oleh pemohon Gita Hartanto dan Hendri Faisal.

“Sidang hari ini pembacaan putusan hakim menolak gugatan para pemohon hingga Polres Lumajang menang,” ujar Abdul Rokhim pengacara dari Polres Lumajang.

Ditolaknya pra peradilan tersebut, artinya, penggeledahan dan penyitaan ke kantor PT. Amoeba Internasional yang dilakukan tim Cobra Polres Lumajang sudah sesuai dengan prosedur.

“Proses penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim cobra Polres lumajang sudah sesuai dengan prosedur,” terang Abdul Rokhim.

Dalam sidang pra peradilan kuasa hukum PT. Amoeba Internasional menghadirkan saksi ahli bernama Sudariyad Dosen Universitas Padjajaran, dimana saksi ahli tersebut tidak memiliki kompetensi yang sesuai. karena bidang keahliannya dan gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Gita Hartanto tidak sesuai.

Hal ini terlihat saat hakim menyatakan bahwa ahli yang diajukan tidak punya kapasitas dalam gugatan Pra Pradilan tersebut karena keahliannya dalam bidang perdagangan dan korporasi sedangkan pra pradilan terkait dengan penyitaan dan penggeledahan yang seharusnya ahli hukum pidana yang lebih pas menjelaskan.

Sementara itu, AKBP DR. M. Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH Wakapolresta Bogor Kota mengatakan, pihaknya sangat yakin pasti akan memenangkan gugatan pra pradilan. Karena semua proses penyidikan sudah berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Proses penangkapan, proses penggeledahan dan penyitaan yang penyidik lakukan semuanya berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan dari keterangan saksi, keterangan ahli dan petunjuk-petunjuk yang penyidik temukan,” ujar mantan Kapolres Lumajang ini.

Lebih lanjut, Arsal menjelaskan, Tim Cobra Polres Lumajang sudah 5 kali di gugat Pra Pradilan dalam kasus QNet ini, dan semuanya di menangkan oleh Tim Cobra. 4 kali di gugat di Pengadilan Negeri Lumajang terkait penetapan tersangka Karyadi, proses penggeledahan dan proses penyitaan.

Dan satu kali digugat pra pradilan di Pengadilan Negeri Kediri terkait penyitaan dan penggeledahan terhadap kantor PT Amoeba Internasional yang menjalankan bisnis QNet.

“Tapi semua gugatan kuasa hukum Gita Hartanto dkk ditolak oleh hakim, yang artinya semua proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Tim Cobra sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. can

 

Berita Terbaru

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Bupati Achmad Fauzi Bersama Jajaran Datang Langsung ke Kementan RI, Kerjasama Percepat Kemajuan Pertanian Sumenep

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 13:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mempercepat Kemajuan dan pembangunan khususnya di sektor pertanian yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Pemkot Malang Salurkan Bantuan Seragam Sekolah Pelajar Prasejahtera SD dan SMP

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, memberikan bantuan seragam sekolah gratis kepada 3.513 pelajar…

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Petarung Bebas Madiun Sabet 5 Gelar Juara, Ajak Anak Muda Bertanding di Ring Bukan Tawuran ‎

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:49 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komunitas Petarung Bebas Kota Madiun mencatatkan prestasi membanggakan pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Dari enam atlet yang …

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk

Minggu, 26 Jul 2026 12:46 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna memperkuat produktivitas petani pada musim tanam tahun 2026, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun, Jawa…

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Juara Umum Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Bidik Dominasi Jatim dan Kejurnas

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 11:02 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun berhasil keluar sebagai juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Keberhasilan tersebut menjadi m…

Puncak HAN 2026: KAI Daop 7 Gelar Edukatif Ekslusif KAI Rail Academy, Ajak 6 Anak Juarai Lomba Pantun Anak

Puncak HAN 2026: KAI Daop 7 Gelar Edukatif Ekslusif KAI Rail Academy, Ajak 6 Anak Juarai Lomba Pantun Anak

Minggu, 26 Jul 2026 10:48 WIB

Minggu, 26 Jul 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Masih dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menggelar…