Sidang Pra Pradilan QNet, Hakim Tolak Semua Gugatan Gita Hartanto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang praperadilan qnet.
Suasana sidang praperadilan qnet.

i

SURABAYA PAGI, Kediri–  Gugatan Pra Peradilan yang diajukan PT. Amoeba Internasional dan T Akademi Wirausaha Indonesia (AWI) dengan gugatan Rp 100 Milyar di Ruang sidang Kirana Pengadilan Negeri Kediri, Rabu (4/12/2019), kandas. Tim Cobra Polres Lumajang menang dalam gugatan ini.

Sidang di hari kelima ini dengan agenda pembacaan putusan Sidang Pra Peradilan dengan dipimpin Gutur P.W.SH.M.H . Dimana Hakim menolak gugatan semuanya yang diajukan oleh pemohon Gita Hartanto dan Hendri Faisal.

“Sidang hari ini pembacaan putusan hakim menolak gugatan para pemohon hingga Polres Lumajang menang,” ujar Abdul Rokhim pengacara dari Polres Lumajang.

Ditolaknya pra peradilan tersebut, artinya, penggeledahan dan penyitaan ke kantor PT. Amoeba Internasional yang dilakukan tim Cobra Polres Lumajang sudah sesuai dengan prosedur.

“Proses penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim cobra Polres lumajang sudah sesuai dengan prosedur,” terang Abdul Rokhim.

Dalam sidang pra peradilan kuasa hukum PT. Amoeba Internasional menghadirkan saksi ahli bernama Sudariyad Dosen Universitas Padjajaran, dimana saksi ahli tersebut tidak memiliki kompetensi yang sesuai. karena bidang keahliannya dan gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Gita Hartanto tidak sesuai.

Hal ini terlihat saat hakim menyatakan bahwa ahli yang diajukan tidak punya kapasitas dalam gugatan Pra Pradilan tersebut karena keahliannya dalam bidang perdagangan dan korporasi sedangkan pra pradilan terkait dengan penyitaan dan penggeledahan yang seharusnya ahli hukum pidana yang lebih pas menjelaskan.

Sementara itu, AKBP DR. M. Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH Wakapolresta Bogor Kota mengatakan, pihaknya sangat yakin pasti akan memenangkan gugatan pra pradilan. Karena semua proses penyidikan sudah berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Proses penangkapan, proses penggeledahan dan penyitaan yang penyidik lakukan semuanya berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan dari keterangan saksi, keterangan ahli dan petunjuk-petunjuk yang penyidik temukan,” ujar mantan Kapolres Lumajang ini.

Lebih lanjut, Arsal menjelaskan, Tim Cobra Polres Lumajang sudah 5 kali di gugat Pra Pradilan dalam kasus QNet ini, dan semuanya di menangkan oleh Tim Cobra. 4 kali di gugat di Pengadilan Negeri Lumajang terkait penetapan tersangka Karyadi, proses penggeledahan dan proses penyitaan.

Dan satu kali digugat pra pradilan di Pengadilan Negeri Kediri terkait penyitaan dan penggeledahan terhadap kantor PT Amoeba Internasional yang menjalankan bisnis QNet.

“Tapi semua gugatan kuasa hukum Gita Hartanto dkk ditolak oleh hakim, yang artinya semua proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Tim Cobra sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. can

 

Berita Terbaru

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Konser Nostalgia Yuni Shara 3553 Digelar di Surabaya, Sajikan Kolaborasi Lintas Generasi

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 21:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Penyanyi senior Yuni Shara kembali menyapa penikmat musik Tanah Air melalui konser bertajuk “Yuni Shara 3553 Concert” yang akan digel…

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Usai Keluarga Maidi, Kini Sekwan DPRD Kota Madiun Dipanggil KPK 

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 20:48 WIB

‎‎SURABAYA PAGI, Madiun – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaa…

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Sidang Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Saksi Ungkap Dugaan Dana Asrama Dipakai Beli Tanah

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali melanjutkan sidang perkara dugaan korupsi dana hibah P…

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Fertilitas Jatim di Bawah Ambang Ideal, BPS Soroti Ancaman Krisis Tenaga Produktif

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Tren penurunan angka kelahiran di Jawa Timur kian terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru Badan Pusat Statistik m…

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kasus Pemecatan Guru di Jombang Memanas, Lia Istifhama Soroti Objektivitas dan Marwah Profesi

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:57 WIB

SurabayaPagi, Jombang – Polemik pemecatan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kasus yang mencuat belakangan ini menunjukkan beragam a…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Tertinggi se-Jawa, Khofifah Soroti Ketahanan di Tengah Krisis Global

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

Kamis, 07 Mei 2026 18:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada Triwulan I Tahun 2026 yang mencapai 5,96 p…