Sidang Pra Pradilan QNet, Hakim Tolak Semua Gugatan Gita Hartanto

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana sidang praperadilan qnet.
Suasana sidang praperadilan qnet.

i

SURABAYA PAGI, Kediri–  Gugatan Pra Peradilan yang diajukan PT. Amoeba Internasional dan T Akademi Wirausaha Indonesia (AWI) dengan gugatan Rp 100 Milyar di Ruang sidang Kirana Pengadilan Negeri Kediri, Rabu (4/12/2019), kandas. Tim Cobra Polres Lumajang menang dalam gugatan ini.

Sidang di hari kelima ini dengan agenda pembacaan putusan Sidang Pra Peradilan dengan dipimpin Gutur P.W.SH.M.H . Dimana Hakim menolak gugatan semuanya yang diajukan oleh pemohon Gita Hartanto dan Hendri Faisal.

“Sidang hari ini pembacaan putusan hakim menolak gugatan para pemohon hingga Polres Lumajang menang,” ujar Abdul Rokhim pengacara dari Polres Lumajang.

Ditolaknya pra peradilan tersebut, artinya, penggeledahan dan penyitaan ke kantor PT. Amoeba Internasional yang dilakukan tim Cobra Polres Lumajang sudah sesuai dengan prosedur.

“Proses penyitaan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim cobra Polres lumajang sudah sesuai dengan prosedur,” terang Abdul Rokhim.

Dalam sidang pra peradilan kuasa hukum PT. Amoeba Internasional menghadirkan saksi ahli bernama Sudariyad Dosen Universitas Padjajaran, dimana saksi ahli tersebut tidak memiliki kompetensi yang sesuai. karena bidang keahliannya dan gugatan yang diajukan oleh kuasa hukum Gita Hartanto tidak sesuai.

Hal ini terlihat saat hakim menyatakan bahwa ahli yang diajukan tidak punya kapasitas dalam gugatan Pra Pradilan tersebut karena keahliannya dalam bidang perdagangan dan korporasi sedangkan pra pradilan terkait dengan penyitaan dan penggeledahan yang seharusnya ahli hukum pidana yang lebih pas menjelaskan.

Sementara itu, AKBP DR. M. Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH Wakapolresta Bogor Kota mengatakan, pihaknya sangat yakin pasti akan memenangkan gugatan pra pradilan. Karena semua proses penyidikan sudah berjalan secara profesional dan sesuai prosedur.

“Proses penangkapan, proses penggeledahan dan penyitaan yang penyidik lakukan semuanya berdasarkan fakta-fakta hasil penyidikan dari keterangan saksi, keterangan ahli dan petunjuk-petunjuk yang penyidik temukan,” ujar mantan Kapolres Lumajang ini.

Lebih lanjut, Arsal menjelaskan, Tim Cobra Polres Lumajang sudah 5 kali di gugat Pra Pradilan dalam kasus QNet ini, dan semuanya di menangkan oleh Tim Cobra. 4 kali di gugat di Pengadilan Negeri Lumajang terkait penetapan tersangka Karyadi, proses penggeledahan dan proses penyitaan.

Dan satu kali digugat pra pradilan di Pengadilan Negeri Kediri terkait penyitaan dan penggeledahan terhadap kantor PT Amoeba Internasional yang menjalankan bisnis QNet.

“Tapi semua gugatan kuasa hukum Gita Hartanto dkk ditolak oleh hakim, yang artinya semua proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Tim Cobra sudah sesuai dengan prosedur,” pungkasnya. can

 

Berita Terbaru

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Dishub Kota alang Fasilitasi Masyarakat Tiga Bus untuk Mudik Gratis 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menyediakan mudik gratis di Lebaran tahun…

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Siap-siap Beri THR ASN, Pemkot Malang Alokasikan APBD Rp42,6 Miliar di Tahun 2026

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 11:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang saat ini telah mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp42,6 miliar…

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jelang Idul Fitri 2026, Pemkab Sidoarjo Gencarkan Perbaikan di 41 Ruas Jalan Rusak

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan sejumlah…

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung  di Tengah Masyarakat Lamongan

Safari Ramadhan Jadi Layanan Publik Langsung di Tengah Masyarakat Lamongan

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Selama bulan suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mendekatkan layanan publik kepada masyarakat melalui kegiatan…

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Lewat Program Jemput Bola, Pemkab Banyuwangi Komitmen Layani Kesehatan Lansia di Rumah

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dalam layanan kesehatan, khususnya bagi lansia dan mereka…

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL

Jamin Keamanan Pangan, Dinkes Kota Madiun Uji Sampel Jajanan Takjil Ramadhan PKL

Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB

Jumat, 27 Feb 2026 10:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka menjamin keamanan pangan dari kemungkinan zat berbahaya selama momentum bulan Ramadhan 1447 Hijriah/2026, Dinas…