SURABAYAPAGI.com, surabaya - Usia senja tak menghalangi Supinah Rusmini (91) untuk menunaikan rukun Islam kelima. Di usianya yang sudah tidak muda lagi, perempuan asal Gresik yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pijat bayi dan anak-anak ini, akhirnya berangkat ke Tanah Suci bersama Kelompok Terbang (Kloter) 10 pada Minggu (04/05/2025) malam.
Supinah, yang akrab disapa Mbah Supinah, menjadi jemaah tertua dalam kloter tersebut. Ia berangkat bersama putra keenamnya, M. Ghufron, yang menggantikan almarhum kakak perempuannya—rekan pendaftaran haji Mbah Supinah yang wafat karena Covid-19.
"Insya Allah kondisi ibu sehat dan stabil. Hanya pendengarannya yang sudah menurun, dan beliau ada darah tinggi yang perlu terus kami awasi," tutur Ghufron.
Ghufron mengungkapkan bahwa ibunya telah menabung selama dua dekade untuk bisa berangkat ke tanah suci. Uang sebesar Rp25 juta yang dikumpulkannya dengan penuh kesabaran akhirnya cukup untuk mendaftar haji pada 2019. "Kami dibantu dengan prioritas lansia, jadi berangkatnya lebih cepat dari estimasi semula, yang seharusnya tahun 2030," jelasnya.
Profesi sebagai tukang pijat bayi telah digeluti Mbah Supinah selama lebih dari 50 tahun. Di masa mudanya, ia juga dikenal sebagai dukun bayi di desanya, membantu ibu-ibu melahirkan. Bahkan di usia yang nyaris satu abad, ia masih melayani pijat anak hingga lima orang per hari.
“Pijat anak-anak itu tidak lama, sekitar 10 menit selesai,” ucap Mbah Supinah.
Meski hidup dengan keterbatasan, tekadnya untuk berhaji tak pernah surut. “Sejak muda saya sudah ingin haji. Tapi saat itu anak saya sembilan, semua masih butuh biaya,” kenangnya. “Sekarang semua sudah mandiri. Alhamdulillah, saya bisa berangkat.”
Di tengah haru, Mbah Supinah berpesan, “Kalau punya keinginan, jangan ragu. Mintalah kepada Gusti Allah. Tidak ada yang bisa menghalangi jika Allah sudah berkehendak.”
Kloter 10 yang diberangkatkan dari embarkasi Surabaya dijadwalkan terbang pada pukul 23.00 WIB menuju Bandara Madinah menggunakan pesawat Saudi Airlines dengan nomor penerbangan SV 5271. ad
Editor : Desy Ayu