Berisiko Menelan Korban, Perhutani Tutup Pendakian 3 Gunung di Bondowoso

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Perhutani KPH Bondowoso resmi melarang pendakian di Gunung Saeng, Piramid, dan Gul-gulan. SP/ BDW
Ilustrasi. Perhutani KPH Bondowoso resmi melarang pendakian di Gunung Saeng, Piramid, dan Gul-gulan. SP/ BDW

i

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Mengingat jalur pendakian yang berisiko buntut tewasnya sejumlah pendaki selama ini, Perhutani KPH Bondowoso resmi melarang pendakian di Gunung Saeng, Piramid, dan Gul-gulan. Tentu saja, penutupan tersebut menuai beragam komplain dan komentar dari berbagai komunitas pendaki lain.

Padahal, ketiga gunung tersebut dinilai cukup eksotis. Meski demikian gunung yang terletak di Kecamatan Grujugan, Curahdami, dan Binakan tersebut sangat berisiko jika didaki.

"Sayang sih, kalau sampai dilarang. Karena ketiga gunung tersebut sangat menarik untuk didaki," kata Salah satu pendaki, Oky, seorang pelajar SMA di Bondowoso.

Sementara itu, menurut Fathurahman, penutupan tiga gunung yang memiliki ketinggian sekitar 1.500-an MDPL (meret dia atas permukaan laut) merupakan kepuasan sangat baik. Sebab, gunung tersebut memang sangat berisiko sekali jika dilakukan tidak profesional dan tanpa peralatan standar pendakian yang memadai.

"Kebetulan saya pernah mapping bersama tim dari Wanadri di gunung itu. Menganalisis faktor risiko dan lainnya," tegas Fathur, Jumat (09/05/2025).

Kesimpulan dari hasil mapping tersebut, ketiga gunung itu harus ditutup atau dikelola secara profesional. "Kata mereka, orang naik gunung tersebut tanpa peralatan pendakian standar, lalu turun dengan selamat merupakan mukjizat," pungkas Fathurrahman Hidayah.

Diketahui sebelumnya, Perhutani KPH Bondowoso akhirnya mengeluarkan larangan menutup pendakian 3 gunung yang terletak di wilayah pengelolaannya. Ketiganya yakni Gunung Saeng di Kecamatan Binakal, lalu Gunung Piramid di Kecamatan Curahdami, dan Gunung Gul-gulan di Kecamatan Grujugan. Dan larangan pendakian itu dikeluarkan karena dinilai sangat berisiko dan beberapa menelan korban jiwa karena terjatuh. bd-01/dsy

Berita Terbaru

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Cegah Penimbunan di Tingkat Pengecer, Pemkab Lumajang Perpendek Distribusi Gas Elpiji 3 Kg

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Baru-baru ini, masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur khawatir terkait kelangkaan gas elpiji 3 kilogram (Kg) di…

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Bupati Jember Pastikan hingga 2027 Tak Ada PHK PPPK, Asal Kinerjanya Bagus

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember - Menindaklanjuti fenomena dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Bupati…

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Belum Kantongi Sertifikat Halal, Satgas MBG Bangkalan Beri Deadline 1 Bulan bagi 41 SPPG yang Tak Berizin

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Baru-baru ini, Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Bangkalan, mencatat sebanyak sebanyak 41 Satuan…

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Dukung Efisiensi Anggaran, Pemkot Malang Lakukan Penyesuaian Agenda Perjalanan Dinas

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali melakukan penyesuaian…

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

KPK Geledah Rumah Pengusaha EO Madiun, Terkait OTT Walikota Nonaktif Maidi 

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 12:32 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pengusaha event organizer Faizal Rachman di Kota Madiun, Kamis (9/…

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Antisipasi Kriminalitas Profesi, Pemkab Magetan Jamin Perlindungan Hukum Bagi Guru Jenjang TK - SMP

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 11:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Sebagai upaya antisipasi terjadinya kriminalisasi terhadap profesi guru di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, melalui Dinas…