Belasan Jamaah Yasinan di Blitar Alami Keracunan Makanan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas saat meminta keterangan kepada salah satu korban. SP/Lestariono
Petugas saat meminta keterangan kepada salah satu korban. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kejadian yang gegerkan warga Dusun Sembon, Desa/Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, karena jamaah yasinan diduga mengalami keracunan makanan, yang disuguhkan pemilik hajatan, mereka mengalami gejala yang sama berupa pusing, mual dan muntah serta lemas.

Sedang peristiwa tersebut baru di laporkan ke Polsek Wonotirto pada Minggu 11 Mei 2025.

Kejadian itu menurut Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi pada wartawan membenarkan peristiwa itu,Ipda Putut, menjelaskan atas kejadian keracunan massal, kejadian itu berawal saat acara Yasinan di rumah SJ, yang diikuti belasan jamaah pada Kamis malam 8 Mei 2025.

Dan pada keesokan harinya (Jumat 9/5) salah satu peserta Jamaah yasinan yakni Ilham 12, sepulang dari sekolah, Ilham mengalami gejala mual, pusing dan muntah berulangkali. karena kondisinya semakin lemas, korban dibawa ke puskemas oleh keluarganya, rupanya yang di alami Ilham juga di alami para jamaah lainya, dengan gejala yang sama.

“Setelah saat di rawat di Puskesmas dan beberapa Rumah sakit ada 18 warga, dalam keterangan pihak yang selenggarakan Yasinan maupun keterangan korban, mereka mengonsumsi makanan dan minuman yang disuguhkan tuan rumah, berupa minuman teh, pisang goreng, roti dan terakhir makanan bakso milik pedagang keliling yang dipesan tuan rumah." Terang Putut kepada wartawan seijin Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman.

Ipda Putut menambahkan atas laporan kejadian dugaan keracunan ini, petugas langsung melakukan olah TKP dan memeriksa saksi saksi,sekaligus pengecekan di lokasi hajatan.

Dari kejadian itu petugas mengamankan sejumlah sisa makanan bakso, berupa mii, kecap, saus, sambal dan sisa muntahan korban sebagai barang bukti. Selanjutnya petugas langsung membawa ke laboratorium Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar untuk diteliti lebih lanjut.

“Jadi untuk barang bukti sisa muntahan telah dikirim ke laboratorium uji Dinkes Kabupaten Blitar."Ungkap Ipda Putut.

Sementara para korban dugaan keracunan, kini menjalani rawat jalan dan rawat inap di puskesmas, rumah sakit sejak Jumat siang kemarin.

Untuk di ketahui ke 18 orang korban, 13 menjalani rawat inap dan rawat jalan di Puskesmas Wonotirto, 2 di Klinik Tirta Husada Wonotirto, 2 di tenaga medis desa dan 1 di rumah sakit Aminah Kota Blitar. Kini kondisi para korban dugaan keracunan ini berangsur membaik dan kembali pulih.

“Kondisi korban berangsur membaik dan kasusnya telah ditangani oleh Polres Blitar,” pungkas mantan Kanit Turjawali Sat.Lantas Polres Blitar ini. Les

Berita Terbaru

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Pedagang Pasar Surati Plt Walikota, Minta Pemkot Tidak Bertindak Diluar Putusan PTUN 

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Paguyuban Pedagang Pasar se-kota Madiun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun untuk tidak bertindak diluar objek dan subjek…

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

OKK PWI Magetan Tekankan Pentingnya Kompetensi dan Etika di Era Digital

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 20:10 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Derasnya arus informasi di era digital membuat profesi wartawan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di tengah kondisi ter…

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Perkuat Kerja Sama Teritorial, Kodim 0816/Sidoarjo Kumpulkan Awak Media

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 19:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Komando Distrik Militer (Kodim) 0816/Sidoarjo menggelar kegiatan silaturahmi yang mempertemukan jajaran pimpinan militer tingkat t…

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Hindari Denda, BPKPD Ingatkan WP Bayar PBB Sebelum Jatuh Tempo

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 16:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Mojokerto mengingatkan jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan…

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…