Kemenaker: Calo Tenaga Kerja Langgar Prinsip Keadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Calo tenaga kerja, kini jadi pembicaraan pengusaha dan pejabat Kemenaker. Mereka membidik perusahaan-perusahaan yang sering mengadakan lembur. Sebab, hal ini berhubungan dengan besaran biaya yang dikenakan ke pencari kerja.

"Praktik calo bisa melanggar prinsip keadilan karena seseorang bisa mendapatkan pekerjaan bukan karena kompetensi atau kemampuan, melainkan karena bantuan calo," kata seorang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, yang dihubungi Senin (19/5).

Sebelumnya, General Manager PT. Megalopolis Manunggal Industrial Development Jabar Darwoto,  menilai percaloan termasuk kegiatan yang merampas hak asasi manusia. Menurut dia, percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan pernah ada rombongan bis yang sempat ditipu oleh calo.

"Kita sebagai kawasan industri merupakan kawasan industri terbesar di seluruh Indonesia bahkan di Asia Tenggara juga bahwa sudah menjadi kandungannya atau menjadi tujuan pencari kerja di luar daerah. saya begitu miris rombongan dalam satu bis ternyata dibohongi oleh calo sehingga mereka datang ke sini kebingungan sudah membayar sekian," kata Darwoto dikutip dari Youtube Kementerian Ketenagakerjaan, Minggu (18/5/2025).

Darwoto menjelaskan para calo telah menargetkan perusahaan-perusahaan yang sering mengadakan lembur. Sebab, para calo tenaga kerja dapat memberikan tarif yang lebih tinggi.

"Bahkan para calo sudah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan mana yang banyak lemburnya. Jadi kalau banyak lemburnya mereka uang calonya lebih besar. Ini terjadi sehingga ini perlu kita berantas secara bersama-sama karena ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan yang terjadi di wilayah-wilayah atau di kawasan industri," terang Darwoto.

 

Berantas Calo Tenaga Kerja

Untuk itu, dia mengajak pemangku kepentingan serta pengusaha agar ikut serta memberantas calo tenaga kerja. Dia pun menyebut dari sisi pengusaha perlu intropeksi diri terkait peluang adanya calo di proses rekrutmen tenaga kerja. Salah satunya, dengan informasi lowongan kerja yang terbuka dan terintegrasi dengan situs Kementerian Ketenagakerjaan.

"Marilah kita semua melakukan introspeksi, melakukan komunikasi-komunikasi yang baik bagian mana saja terjadi percaloan. Mungkin di perusahaan, kita tidak tahu proses di luaran sana apakah prosesnya sesuai atau tidak. Dan hal yang perlu kita perhatikan di sini adalah, informasi lowongan pekerjaan itu menjadi suatu kebutuhan yang sangat dinanti-nantikan oleh para pencari kerja. Kita harus sudah mulai familiar dengan online atau sistem yang dibangun oleh Kementerian ketenagakerjaan melalui SiapKerja," imbuh Darwoto. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengejar aset milik Henry Surya selaku tersangka dalam perkara tindak pidana perasuransian PT…

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, yakni biodiesel B50, baru diresmikan Kamis (9/7). Sedianya, B50 telah mulai berlaku sejak…

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Media sosial dihebohkan para pengelola Kopdeskel Merah Putih yang kecewa terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang…

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perum Bulog ditugaskan menyerap minimal 1 juta ton jagung petani dalam setahun untuk pengelolaan cadangan jagung pemerintah.…

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkapkan pemerintah masih berutang sebesar Rp 25,8 triliun kepada…

Resto Viaduct By Gubeng Jadi Spot Para UMKM untuk Berkembang

Resto Viaduct By Gubeng Jadi Spot Para UMKM untuk Berkembang

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi ekonomi yang tidak stabil menyebabkan banyak umkm maupun pengusaha yang gulung tikar, namun berbeda dengan Resto Viaduct…