Kemenaker: Calo Tenaga Kerja Langgar Prinsip Keadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Calo tenaga kerja, kini jadi pembicaraan pengusaha dan pejabat Kemenaker. Mereka membidik perusahaan-perusahaan yang sering mengadakan lembur. Sebab, hal ini berhubungan dengan besaran biaya yang dikenakan ke pencari kerja.

"Praktik calo bisa melanggar prinsip keadilan karena seseorang bisa mendapatkan pekerjaan bukan karena kompetensi atau kemampuan, melainkan karena bantuan calo," kata seorang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, yang dihubungi Senin (19/5).

Sebelumnya, General Manager PT. Megalopolis Manunggal Industrial Development Jabar Darwoto,  menilai percaloan termasuk kegiatan yang merampas hak asasi manusia. Menurut dia, percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan pernah ada rombongan bis yang sempat ditipu oleh calo.

"Kita sebagai kawasan industri merupakan kawasan industri terbesar di seluruh Indonesia bahkan di Asia Tenggara juga bahwa sudah menjadi kandungannya atau menjadi tujuan pencari kerja di luar daerah. saya begitu miris rombongan dalam satu bis ternyata dibohongi oleh calo sehingga mereka datang ke sini kebingungan sudah membayar sekian," kata Darwoto dikutip dari Youtube Kementerian Ketenagakerjaan, Minggu (18/5/2025).

Darwoto menjelaskan para calo telah menargetkan perusahaan-perusahaan yang sering mengadakan lembur. Sebab, para calo tenaga kerja dapat memberikan tarif yang lebih tinggi.

"Bahkan para calo sudah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan mana yang banyak lemburnya. Jadi kalau banyak lemburnya mereka uang calonya lebih besar. Ini terjadi sehingga ini perlu kita berantas secara bersama-sama karena ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan yang terjadi di wilayah-wilayah atau di kawasan industri," terang Darwoto.

 

Berantas Calo Tenaga Kerja

Untuk itu, dia mengajak pemangku kepentingan serta pengusaha agar ikut serta memberantas calo tenaga kerja. Dia pun menyebut dari sisi pengusaha perlu intropeksi diri terkait peluang adanya calo di proses rekrutmen tenaga kerja. Salah satunya, dengan informasi lowongan kerja yang terbuka dan terintegrasi dengan situs Kementerian Ketenagakerjaan.

"Marilah kita semua melakukan introspeksi, melakukan komunikasi-komunikasi yang baik bagian mana saja terjadi percaloan. Mungkin di perusahaan, kita tidak tahu proses di luaran sana apakah prosesnya sesuai atau tidak. Dan hal yang perlu kita perhatikan di sini adalah, informasi lowongan pekerjaan itu menjadi suatu kebutuhan yang sangat dinanti-nantikan oleh para pencari kerja. Kita harus sudah mulai familiar dengan online atau sistem yang dibangun oleh Kementerian ketenagakerjaan melalui SiapKerja," imbuh Darwoto. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Kepercayaan Masyarakat Meningkat, RSUD Bantarangin Ponorogo Raih Trusted Hospital Awards 2026

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo — Peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan mengantarkan RSUD Bantarangin Ponorogo meraih penghargaan Trusted H…

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur Perkuat Sinergi Antarpilar dan Kontribusi Sosial

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 09:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Paguyuban Sinar Mas Jawa Timur terus memperkuat perannya sebagai wadah sinergi antarpilar usaha, membangun jejaring, serta m…

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Hamil Besar, Lisa Diadili dalam Kasus Penyekapan Lansia dan Harta Rp6 Miliar

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perut Lisa Andriana tampak membesar saat terdakwa kasus dugaan penyekapan lansia itu duduk di kursi terdakwa Pengadilan Negeri…

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Eri Larang Sekolah Jual Seragam

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan tidak membolehkan praktik jual-beli seragam sekolah di SD dan SMP negeri. Eri bahkan…

JPU PUTAR BALIK FAKTA

JPU PUTAR BALIK FAKTA

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:08 WIB

Majelis Hakim Yth, Kemarin melalui putusan Sela, eksepsi saya ditolak. Ketika eksepsi saya ditolak, hal tersebut bukan berarti saya kalah divonis bersalah…

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

DILAPORKAN KE JAMWAS, JPU HILANGKAN 3 BUKTI

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 08:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ayah terdakwa Raditya menyatakan JPU dalam perkara ini dengan sengaja menghilangkan 3 bukti yang seharusnya wajib ada di berkas…