Kemenaker: Calo Tenaga Kerja Langgar Prinsip Keadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Calo tenaga kerja, kini jadi pembicaraan pengusaha dan pejabat Kemenaker. Mereka membidik perusahaan-perusahaan yang sering mengadakan lembur. Sebab, hal ini berhubungan dengan besaran biaya yang dikenakan ke pencari kerja.

"Praktik calo bisa melanggar prinsip keadilan karena seseorang bisa mendapatkan pekerjaan bukan karena kompetensi atau kemampuan, melainkan karena bantuan calo," kata seorang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, yang dihubungi Senin (19/5).

Sebelumnya, General Manager PT. Megalopolis Manunggal Industrial Development Jabar Darwoto,  menilai percaloan termasuk kegiatan yang merampas hak asasi manusia. Menurut dia, percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan pernah ada rombongan bis yang sempat ditipu oleh calo.

"Kita sebagai kawasan industri merupakan kawasan industri terbesar di seluruh Indonesia bahkan di Asia Tenggara juga bahwa sudah menjadi kandungannya atau menjadi tujuan pencari kerja di luar daerah. saya begitu miris rombongan dalam satu bis ternyata dibohongi oleh calo sehingga mereka datang ke sini kebingungan sudah membayar sekian," kata Darwoto dikutip dari Youtube Kementerian Ketenagakerjaan, Minggu (18/5/2025).

Darwoto menjelaskan para calo telah menargetkan perusahaan-perusahaan yang sering mengadakan lembur. Sebab, para calo tenaga kerja dapat memberikan tarif yang lebih tinggi.

"Bahkan para calo sudah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan mana yang banyak lemburnya. Jadi kalau banyak lemburnya mereka uang calonya lebih besar. Ini terjadi sehingga ini perlu kita berantas secara bersama-sama karena ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan yang terjadi di wilayah-wilayah atau di kawasan industri," terang Darwoto.

 

Berantas Calo Tenaga Kerja

Untuk itu, dia mengajak pemangku kepentingan serta pengusaha agar ikut serta memberantas calo tenaga kerja. Dia pun menyebut dari sisi pengusaha perlu intropeksi diri terkait peluang adanya calo di proses rekrutmen tenaga kerja. Salah satunya, dengan informasi lowongan kerja yang terbuka dan terintegrasi dengan situs Kementerian Ketenagakerjaan.

"Marilah kita semua melakukan introspeksi, melakukan komunikasi-komunikasi yang baik bagian mana saja terjadi percaloan. Mungkin di perusahaan, kita tidak tahu proses di luaran sana apakah prosesnya sesuai atau tidak. Dan hal yang perlu kita perhatikan di sini adalah, informasi lowongan pekerjaan itu menjadi suatu kebutuhan yang sangat dinanti-nantikan oleh para pencari kerja. Kita harus sudah mulai familiar dengan online atau sistem yang dibangun oleh Kementerian ketenagakerjaan melalui SiapKerja," imbuh Darwoto. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

KBIHU Annadliyin Sekar Madu Laren Sumbang Pembangunan Masjid Gus Dur PCNU Lamongan

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Komitmen mendukung syiar Islam dan pembangunan fasilitas keagamaan terus ditunjukkan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh …

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Dishub Lamongan Teken Kerjasama  Pembayaran  Retribusi Parkir Pakai Qris dengan Bank Jatim

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 18:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dinas Perhubungan Kabupaten Lamongan melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank…

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Belum Disalurkan, Pikap KDKMP Tabrakan Beruntun di Ponorogo Saat Konvoi

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kecelakaan beruntun yang melibatkan dua unit mobil pikap KDKMP dan sebuah bus pariwisata terjadi di simpang lampu merah Gandukepuh,…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pemuda 26 th Ketahuan Mencuri

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskrim Polres Blitar Kota bekuk pemuda 26 th ketahuan mencuri, Setelah menerima laporan dari Dma 26 warga Desa Selodung Kec. S…

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Home Care Jember Jadi Layanan Jemput Bola sampai Pelosok Desa, Pertama di Indonesia

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menghadirkan inovasi layanan kesehatan melalui Program Home Care yang mengusung konsep jemput …

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Gencarkan Homecare di Rowotamtu Rambipuji, Gus Fawait Pimpin Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 14:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memaksimalkan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pengentasan kemiskinan. Paling a…