Kemenaker: Calo Tenaga Kerja Langgar Prinsip Keadilan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Calo tenaga kerja, kini jadi pembicaraan pengusaha dan pejabat Kemenaker. Mereka membidik perusahaan-perusahaan yang sering mengadakan lembur. Sebab, hal ini berhubungan dengan besaran biaya yang dikenakan ke pencari kerja.

"Praktik calo bisa melanggar prinsip keadilan karena seseorang bisa mendapatkan pekerjaan bukan karena kompetensi atau kemampuan, melainkan karena bantuan calo," kata seorang pejabat Kementerian Ketenagakerjaan, yang dihubungi Senin (19/5).

Sebelumnya, General Manager PT. Megalopolis Manunggal Industrial Development Jabar Darwoto,  menilai percaloan termasuk kegiatan yang merampas hak asasi manusia. Menurut dia, percaloan dalam proses rekrutmen tenaga kerja sudah sangat meresahkan masyarakat. Bahkan pernah ada rombongan bis yang sempat ditipu oleh calo.

"Kita sebagai kawasan industri merupakan kawasan industri terbesar di seluruh Indonesia bahkan di Asia Tenggara juga bahwa sudah menjadi kandungannya atau menjadi tujuan pencari kerja di luar daerah. saya begitu miris rombongan dalam satu bis ternyata dibohongi oleh calo sehingga mereka datang ke sini kebingungan sudah membayar sekian," kata Darwoto dikutip dari Youtube Kementerian Ketenagakerjaan, Minggu (18/5/2025).

Darwoto menjelaskan para calo telah menargetkan perusahaan-perusahaan yang sering mengadakan lembur. Sebab, para calo tenaga kerja dapat memberikan tarif yang lebih tinggi.

"Bahkan para calo sudah mengidentifikasi perusahaan-perusahaan mana yang banyak lemburnya. Jadi kalau banyak lemburnya mereka uang calonya lebih besar. Ini terjadi sehingga ini perlu kita berantas secara bersama-sama karena ini merupakan hal yang sangat memprihatinkan yang terjadi di wilayah-wilayah atau di kawasan industri," terang Darwoto.

 

Berantas Calo Tenaga Kerja

Untuk itu, dia mengajak pemangku kepentingan serta pengusaha agar ikut serta memberantas calo tenaga kerja. Dia pun menyebut dari sisi pengusaha perlu intropeksi diri terkait peluang adanya calo di proses rekrutmen tenaga kerja. Salah satunya, dengan informasi lowongan kerja yang terbuka dan terintegrasi dengan situs Kementerian Ketenagakerjaan.

"Marilah kita semua melakukan introspeksi, melakukan komunikasi-komunikasi yang baik bagian mana saja terjadi percaloan. Mungkin di perusahaan, kita tidak tahu proses di luaran sana apakah prosesnya sesuai atau tidak. Dan hal yang perlu kita perhatikan di sini adalah, informasi lowongan pekerjaan itu menjadi suatu kebutuhan yang sangat dinanti-nantikan oleh para pencari kerja. Kita harus sudah mulai familiar dengan online atau sistem yang dibangun oleh Kementerian ketenagakerjaan melalui SiapKerja," imbuh Darwoto. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…