Demo Ojol di Surabaya, Dishub Jatim Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo driver ojol di Depan Dishub Jatim, mendesak Dishub Jatim dan aplikator perbaiki regulasi transportasi online. SP/Achmad Adi
Aksi demo driver ojol di Depan Dishub Jatim, mendesak Dishub Jatim dan aplikator perbaiki regulasi transportasi online. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Ribuan driver ojek online (ojol) di Kota Surabaya mematikan aplikasi alias off-bid dan turun ke jalan pada Selasa (20/5). Aksi unjuk rasa digelar di sejumlah titik strategis, salah satunya di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Gayungan.

Aksi ini digerakkan oleh aliansi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) dengan membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada perusahaan aplikator dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka menilai sistem dan regulasi transportasi online saat ini merugikan para mitra driver.

Adapun lima tuntutan tersebut meliputi: Penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen, Kenaikan tarif pengantaran penumpang, Penerbitan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang, Penetapan tarif bersih yang langsung diterima mitra driver, Pengesahan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur, Nyono, menyarankan agar aplikator segera mengajukan permohonan rapat ke Dishub Jatim dengan menyertakan kajian penetapan tarif. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa tarif yang diajukan tidak melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Kalau memang tidak melanggar SK Gubernur, baru akan kami fasilitasi pertemuan dengan mitra driver. Kalau secara substansi tidak melanggar, ya tentu bisa dijalankan di Jatim,” ujarnya.

Nyono mengungkapkan, keresahan para driver muncul karena aplikator sering menetapkan tarif secara sepihak tanpa melibatkan Dishub. Padahal, kewenangan pengawasan tarif sudah dilimpahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada pemerintah provinsi.

Ia juga menyoroti program baru dari salah satu aplikator seperti "Grab Hemat Berbayar" yang menurutnya perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Dalam aturan Kementerian Perhubungan, aplikator hanya boleh mengambil keuntungan maksimal 20 persen, terdiri dari 15 persen biaya aplikasi dan 5 persen untuk asuransi keselamatan driver,” tegas Nyono.

Namun, para driver menilai aplikator selama ini mengambil potongan lebih dari batas tersebut. Hal ini berdampak pada rendahnya pendapatan yang mereka terima.

Hingga sore hari, massa driver masih bertahan di sekitar kantor Dishub Jatim dan sejumlah titik lainnya di Surabaya. Mereka berharap tuntutan mereka segera ditanggapi secara konkret oleh pihak aplikator maupun pemerintah daerah.

“Intinya, jangan ada yang melanggar. Kalau dilanggar, ya pasti akan terus terjadi bentrok,” pungkas Nyono. Ad

Berita Terbaru

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Sidak Takjil Pemkot Kediri Pastikan Jajanan Ramadan di Kota Kediri Aman dan Terawasi

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri memastikan keamanan jajanan takjil yang dijajakan selama bulan Ramadan melalui inspeksi mendadak (sidak) di…

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Program Keluarga Harapan Plus Tahap 1 Tahun 2026 Kembali Digulirkan, Sasar 485 Lansia di Kota Kediri

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Memasuki bulan Ramadhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Plus Tahap I bagi lansia…

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Refleksi Satu Tahun Kepemimpinan Dalam Apel Pagi, Mbak Wali - Gus Qowim Percepat Pembangunan dan Turunkan Kemiskinan

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memimpin apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota…

Kita Seperti Dijajah AS

Kita Seperti Dijajah AS

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:11 WIB

MUI Minta Kaji Ulang Perjanjian Dagang AS-Indonesia yang Salah Satu Kesepakatannya Menyebut Produk asal AS yang Masuk ke Indonesia tidak Memerlukan Sertifikasi…

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Penebar Viral "Cukup..." Belum Berkontribusi Usai Gunakan Beasiswa LPDP

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP Mohammad Lukmanul Hakim mengatakan pihak LPDP bakal meminta keterangan AP hari ini. "Dalam…

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Golkar Temukan Penerima Beasiswa LPDP Umumnya Orang Kaya

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

Senin, 23 Feb 2026 20:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Golkar meminta syarat penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dievaluasi karena selama ini hanya bisa dipenuhi…