Demo Ojol di Surabaya, Dishub Jatim Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo driver ojol di Depan Dishub Jatim, mendesak Dishub Jatim dan aplikator perbaiki regulasi transportasi online. SP/Achmad Adi
Aksi demo driver ojol di Depan Dishub Jatim, mendesak Dishub Jatim dan aplikator perbaiki regulasi transportasi online. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Ribuan driver ojek online (ojol) di Kota Surabaya mematikan aplikasi alias off-bid dan turun ke jalan pada Selasa (20/5). Aksi unjuk rasa digelar di sejumlah titik strategis, salah satunya di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Gayungan.

Aksi ini digerakkan oleh aliansi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) dengan membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada perusahaan aplikator dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka menilai sistem dan regulasi transportasi online saat ini merugikan para mitra driver.

Adapun lima tuntutan tersebut meliputi: Penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen, Kenaikan tarif pengantaran penumpang, Penerbitan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang, Penetapan tarif bersih yang langsung diterima mitra driver, Pengesahan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur, Nyono, menyarankan agar aplikator segera mengajukan permohonan rapat ke Dishub Jatim dengan menyertakan kajian penetapan tarif. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa tarif yang diajukan tidak melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Kalau memang tidak melanggar SK Gubernur, baru akan kami fasilitasi pertemuan dengan mitra driver. Kalau secara substansi tidak melanggar, ya tentu bisa dijalankan di Jatim,” ujarnya.

Nyono mengungkapkan, keresahan para driver muncul karena aplikator sering menetapkan tarif secara sepihak tanpa melibatkan Dishub. Padahal, kewenangan pengawasan tarif sudah dilimpahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada pemerintah provinsi.

Ia juga menyoroti program baru dari salah satu aplikator seperti "Grab Hemat Berbayar" yang menurutnya perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Dalam aturan Kementerian Perhubungan, aplikator hanya boleh mengambil keuntungan maksimal 20 persen, terdiri dari 15 persen biaya aplikasi dan 5 persen untuk asuransi keselamatan driver,” tegas Nyono.

Namun, para driver menilai aplikator selama ini mengambil potongan lebih dari batas tersebut. Hal ini berdampak pada rendahnya pendapatan yang mereka terima.

Hingga sore hari, massa driver masih bertahan di sekitar kantor Dishub Jatim dan sejumlah titik lainnya di Surabaya. Mereka berharap tuntutan mereka segera ditanggapi secara konkret oleh pihak aplikator maupun pemerintah daerah.

“Intinya, jangan ada yang melanggar. Kalau dilanggar, ya pasti akan terus terjadi bentrok,” pungkas Nyono. Ad

Berita Terbaru

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Pemkot Batu Siapkan Insentif bagi Pelaku Usaha, Perkuat Iklim Investasi Berkualitas

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Guna memperkuat iklim investasi sekaligus memastikan modal yang masuk memberikan dampak yang lebih luas bagi perekonomian dan…

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Pemkot Batu Gencarkan 41 Titik Screening TBC Massal Gratis, Target Eliminasi 2030

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Dalam rangka mengejar target eliminasi tuberkulosis (TBC) pada 2030, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus menggelar screening TBC…

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Pemkot Madiun Optimalkan Bantuan Disabilitas-Lansia, Dapat Rp8 Juta per Tahun Sesuai Kebutuhan

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun berencana mengoptimalkan penyesuaian pemanfaatan bantuan yang diberikan Rp8 juta pertahun untuk…

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Harga Komoditas Cabai dan Tomat di Jombang Meroket, Dampak Cuaca Ekstrem

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Di tengah cuaca ekstrem yang melanda wilayah Jombang dalam beberapa pekan terakhir, memicu kenaikan sejumlah komoditas harga cabai…

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

RDP dengan DPRD Kota Mojokerto, PKL Benpas Minta Lahan Pemkot untuk Sentra Dagang

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Paguyuban Pedagang Benpas Sore meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memfasilitasi lahan di sisi selatan kawasan Benteng…

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Bimtek OSS RBA, Wali Kota Mojokerto Tekankan Kemudahan Perizinan dan Kewajiban Pelaku Usaha

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

Rabu, 23 Sep 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto– Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat pemahaman pelaku usaha terhadap sistem perizinan berbasis Online Single Submission Risk …