Demo Ojol di Surabaya, Dishub Jatim Buka Suara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi demo driver ojol di Depan Dishub Jatim, mendesak Dishub Jatim dan aplikator perbaiki regulasi transportasi online. SP/Achmad Adi
Aksi demo driver ojol di Depan Dishub Jatim, mendesak Dishub Jatim dan aplikator perbaiki regulasi transportasi online. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Ribuan driver ojek online (ojol) di Kota Surabaya mematikan aplikasi alias off-bid dan turun ke jalan pada Selasa (20/5). Aksi unjuk rasa digelar di sejumlah titik strategis, salah satunya di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani, Gayungan.

Aksi ini digerakkan oleh aliansi Front Driver Online Tolak Aplikator Nakal (Frontal) dengan membawa lima tuntutan utama yang ditujukan kepada perusahaan aplikator dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mereka menilai sistem dan regulasi transportasi online saat ini merugikan para mitra driver.

Adapun lima tuntutan tersebut meliputi: Penurunan potongan aplikasi menjadi 10 persen, Kenaikan tarif pengantaran penumpang, Penerbitan regulasi tarif pengantaran makanan dan barang, Penetapan tarif bersih yang langsung diterima mitra driver, Pengesahan Undang-Undang Transportasi Online Indonesia.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dishub Provinsi Jawa Timur, Nyono, menyarankan agar aplikator segera mengajukan permohonan rapat ke Dishub Jatim dengan menyertakan kajian penetapan tarif. Ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa tarif yang diajukan tidak melanggar Surat Keputusan (SK) Gubernur.

“Kalau memang tidak melanggar SK Gubernur, baru akan kami fasilitasi pertemuan dengan mitra driver. Kalau secara substansi tidak melanggar, ya tentu bisa dijalankan di Jatim,” ujarnya.

Nyono mengungkapkan, keresahan para driver muncul karena aplikator sering menetapkan tarif secara sepihak tanpa melibatkan Dishub. Padahal, kewenangan pengawasan tarif sudah dilimpahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada pemerintah provinsi.

Ia juga menyoroti program baru dari salah satu aplikator seperti "Grab Hemat Berbayar" yang menurutnya perlu dikaji secara menyeluruh agar tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

“Dalam aturan Kementerian Perhubungan, aplikator hanya boleh mengambil keuntungan maksimal 20 persen, terdiri dari 15 persen biaya aplikasi dan 5 persen untuk asuransi keselamatan driver,” tegas Nyono.

Namun, para driver menilai aplikator selama ini mengambil potongan lebih dari batas tersebut. Hal ini berdampak pada rendahnya pendapatan yang mereka terima.

Hingga sore hari, massa driver masih bertahan di sekitar kantor Dishub Jatim dan sejumlah titik lainnya di Surabaya. Mereka berharap tuntutan mereka segera ditanggapi secara konkret oleh pihak aplikator maupun pemerintah daerah.

“Intinya, jangan ada yang melanggar. Kalau dilanggar, ya pasti akan terus terjadi bentrok,” pungkas Nyono. Ad

Berita Terbaru

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di wilayah selatan Kota Pahlawan, Pemerintah Kota…

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap Kadus pencabulan yang terjadi sejak tahun 2023 silam, setelah keluarga korban melaporkan ke…

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan raya di jalan raya Talun yang begitu padat pada Rabu pagi (22 Juli 2026)   …

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…