Ternak Mati Gegara PMK, Pemkab Pacitan Beri Kompensasi Rp 2,5 Juta

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga sekitar saat menguburkan hewan ternak sapi yang mati karena terjangkit wabah PMK di Pacitan, Jawa Timur. SP/ PCT
Warga sekitar saat menguburkan hewan ternak sapi yang mati karena terjangkit wabah PMK di Pacitan, Jawa Timur. SP/ PCT

i

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menyikapi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak warga, Pemerintah Kabupaten Pacitan, bakal memberikan kompensasi untuk hewan ternak yang mati akibat wabah tersebut sebesar Rp 2,5 juta per ekor sapi.

Diketahui, Pemkab telah menggelontorkan total kuota bantuan sebanyak 170 ekor sapi. Dan  saat ini sedang dalam proses verifikasi di lapangan untuk memastikan bahwa ternak yang diajukan benar-benar mati karena PMK.

"Kita verifikasi satu per satu. Insya Allah dalam satu sampai dua hari kedepan selesai. Saat ini sudah ada 156 ekor sapi yang terverifikasi dari kuota 170 ekor," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan Sugeng Santoso, Jumat (23/05/2025).

Sementara itu, peternak juga diwajibkan memenuhi sejumlah kriteria, seperti bukti dokumentasi pemakaman hewan atau surat pernyataan yang diketahui kepala desa dan saksi lingkungan sekitar.

Lebih lanjut, satu peternak hanya bisa menerima kompensasi maksimal untuk dua ekor sapi. Dan jika nantinya jumlah ternak yang memenuhi syarat melebihi kuota, Pemkab Pacitan akan mengupayakan dukungan tambahan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

"Kalau nanti hasil verifikasi melebihi kuota, akan kami back up lewat PAK," ujarnya.

Lalu, untuk proses pencairan dana akan dilakukan setelah seluruh tahapan verifikasi rampung dan diterbitkan Surat Keputusan (SK) Bupati yang memuat daftar nama penerima kompensasi.

Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan Pemkab Pacitan untuk membantu meringankan beban para peternak yang terdampak PMK, sekaligus sebagai upaya pencegahan penyebaran penyakit hewan yang sempat merebak di beberapa wilayah.

Sementara itu, diketahui untuk total sapi mati akibat PMK yang paling banyak terverifikasi berada di wilayah Kecamatan Pacitan Kota. “Kami berharap peternak semakin sadar akan pentingnya pelaporan penyakit ternak dan pencegahan dini. Ini demi keberlangsungan sektor peternakan di Pacitan,” pungkasnya. pc-01/dsy

Berita Terbaru

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Raffi Ahmad, Lirik Rp 429,25 miliar dari IPO

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selebritas Raffi Ahmad, melalui PT RANS Intertainmen Indonesia Tbk (RANS) masuk dalam antrean pencatatan perdana saham atau…

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Michael, Pernah Dinobatkan The Best CEO of Innovation

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Nama Michael Steven bukan sosok baru di industri jasa keuangan Indonesia. Melansir berbagai sumber, ia dikenal sebagai pendiri PT…

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Messi, Semakin Sulit Disaingi

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:55 WIB

"Ada saat-saat di mana saya benar-benar marah karena gagal mengeksekusi penalti, tetapi saya berhasil menebusnya."Lionel Messi, Kapten Timnas…

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Bos Kresna Life Larikan Rp337,4 Miliar, Ditangkap di Maroko

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelarian Michael Steven, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan gagal bayar PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life)…

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

DJP Jatim Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilai Tunggakan Capai Rp 621 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jawa Timur menyita 230 aset milik wajib pajak yang menunggak dalam kegiatan Pekan Sita S…

Bangunan eks Hotel Sultan, untuk Sport Tourism

Bangunan eks Hotel Sultan, untuk Sport Tourism

Rabu, 24 Jun 2026 14:50 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 14:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kini, lahan dan bangunan eks Hotel Sultan sudah dieksekusi dan diserahkan ke negara.Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus…