Gagalkan Aksi Pembakaran Mobil, Warga Blitar Diapresiasi Kapolres Blitar Kota

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Choirul Mizan saat menerima piagam penghargaan dari Kapolres Blitar Kota. SP/Lestariono
Choirul Mizan saat menerima piagam penghargaan dari Kapolres Blitar Kota. SP/Lestariono

i

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Choirul Mizan (40) warga Desa Tawangsari Kec Garum Kabupaten Blitar mendapatkan piagam penghargaan dari Kapolres Blitar Kota AKBP Yudha Titus Ully S.IK.M.SI.

Penghargaan itu diterima oleh Choirul, karena telah menggagalkan kasus pembakaran sebuah mobil pikap nopol AG 8708 RSJ  di jalan Mojopahit Kelurahan/Kec Sananwetan Kota Blitar pada Sabtu (17/5) dini hari.

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kapolres  Blitar itu, juga sebuah Helm, dan SIM C gratis. Menurut AKBP Yudha, pemberian tersebut merupakan apresiasi dari Kepolisian (Polres Blitar Kota) kepada  masyarakat yang sigap dan  tanggap aksi  tindak kejahatan yang diketahui, sehingga berhasil menangkap pelaku pembakaran mobil.

“Untuk itu Polres Blitar Kota berterima kasih atas kepedulian Mas Mizan, saat melihat suatu tindak kejahatan pembakaran mobil Sabtu 17 Mei 2025 dini hari,  tindakannya sangat membantu kami dalam menangkap  pelaku, sekaligus kami juga berterima kasih pada warga masyarakat sekitar Jalan Mojopahit,” kata AKBP Yudha Ully.

Juga Kapolres Blitar Kota  menjelaskan kejadian saat itu,  bahwa pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berkat aksi cepat Mizan, pelaku berhasil diamankan.

“Pelakunya sempat mencoba kabur, namun karena kepedulian Mas Mirzan, ia berhasil kami tangkap. Ini bentuk apresiasi kami. Terima kasih banyak atas keberanian dan inisiatifnya menggagalkan tindak pidana di wilayah hukum Polres Blitar Kota." Terang AKBP Yudho.

Hal ini sekaligus menjadi contoh penting bagi masyarakat bahwa kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Perlu diketahui kejadian pembakaran mobil di toko milik Andy Widodo sempat terekam kamera CCTV, namun menurut Choirul setelah pelaku membakar mobil, sempat melarikan diri dari TKP pembakaran, mengambil motor yang dikendarai oleh palaku terus kabur, rupanya Saksi Choirul menduga pelaku yang memakai jaket ojol itu adalah pencuri motor, tepat saat mau kabur, pelaku ditabrak oleh Choirul setelah terjatuh Choirul berhasil menangkap pelaku, setelah warga berdatangan, pelaku langsung di bawa ke Polsek Sananwetan. 

Kini pelaku DS (32) warga Ke Ponggok sudah ditahan Polisi, dalam rekaman CCTV DS kendarai motor Scoopy AG 4271 KCJ disita polisi untuk BB dalam proses hukum selanjutnya. Les

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…