Suami-istri Bekerja Overworked, Tren di Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melaporkan terjadi peningkatan signifikan pada jumlah pekerja yang menerima gaji di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini membuat rata-rata Suami Istri di Kota besar harus bekerja secara overworked.

"Suami-istri di kota kota besar harus bekerja secara overworked. Suami dan istri sama-sama kerja banting tulang untuk tutup kebutuhan harian," kata Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, kemarin.

Dalam riset ini, CELIOS mengungkap persentase yang meningkat tajam per 2024 menjadi 84% jika dibandingkan dengan 2021 yang sebesar 63%.

Jika dielaborasi dari data CELIOS yang mengolah data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 109 juta pekerja di Indonesia yang mendapatkan upah di bawah UMP per 2024. Sementara itu, per 2021 ada sebanyak 83 juta penduduk Indonesia yang digaji di bawah UMP.

"Kami temukan data proporsi pekerja yang menerima upah di bawah UMP meningkat tajam dari 63% pada 2021 menjadi 84% pada 2024," ujar peneliti CELIOS, Bara, dalam keterangannya , Sabtu (31/5/2025).

Merujuk pada Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Pasal 89 Ayat 1, upah minimum dapat terdiri atas upah minimum berdasarkan wilayah provinsi atau kabupaten/kota, dan upah minimum berdasarkan sektor pada wilayah provinsi atau kabupaten/kota.

Selain itu, UU Ketenagakerjaan Pasal 90 Ayat 1 menyatakan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89. Lebih lanjut, UU Ketenagakerjaan Pasal 90 Ayat 2 menyebutkan bagi pengusaha yang tidak mampu membayar upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 89 dapat dilakukan penangguhan.

CELIOS juga mengungkap salah satu penyebab dari merangkak naiknya angka pekerja bergaji di bawah UMP adalah lemahnya penegakan aturan terkait upah minimum.

"Alasan pekerja digaji di bawah UMP adalah lemahnya penegakan aturan soal upah minimum. Pekerja yang digaji di bawah upah minimum cenderung pasrah, menerima kondisi yang berat, karena sempitnya lapangan kerja," tambah Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira , kemarin.

 

Pekerja Digaji Kecil Pasif

Bhima menegaskan, lantaran sempitnya lapangan pekerjaan itulah yang menyebabkan para pekerja yang digaji di bawah upah minimum cenderung pasif untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak normatif pekerja.

"Jadi, para pekerja pun pasif melaporkan adanya dugaan pelanggaran hak normatif pekerja. Istilahnya, daripada menganggur, mending bekerja dengan upah rendah, dan ini tren yang seolah dinormalisasi. Ada juga kasus maraknya union busting, di mana pekerja dilarang berserikat sehingga aduan soal kepatuhan perusahaan melemah," tambah Bhima.

Ia mengelaborasi lebih rinci, faktor lain tingginya angka pekerja bergaji di bawah UMP lantaran besarnya porsi pekerja di sektor informal, terutama setelah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri pengolahan.

"Begitu terjadi gelombang PHK beberapa tahun terakhir, yang pindah ke pekerjaan informal termasuk ojol (ojek online) dan kurir naik tajam. Ada juga yang menjadi pekerja di usaha milik keluarga skala UMKM. Jenis pekerjaan informal rentan secara upah dan jaring pengaman lainnya, seperti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Bhima.

Rupanya, tingginya angka pekerja bergaji di bawah UMP juga berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. Makin banyak orang bekerja, tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Antara gaji dengan biaya makan, sewa rumah, biaya sekolah anak tidak sesuai. Akhirnya terjerat utang seperti pinjol (pinjaman online). Bahkan, bisa juga berakhir dengan depresi hingga perceraian karena permasalahan ekonomi. Sebagian lainnya yang masih bertahan, suami-istri harus bekerja secara overworked. Suami dan istri sama-sama kerja banting tulang untuk tutup kebutuhan harian," pungkas Bhima. n ec/jk/rmc

Berita Terbaru

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Memasuki musim kemarau 2026 dengan cuaca panas dan minimnya curah hujan justru berdampak positif terhadap dan membawa berkah…

Rupiah Terjun ke Level Rp18 Ribu, Pedagang di Pasar Surabaya Ngeluh Merugi

Rupiah Terjun ke Level Rp18 Ribu, Pedagang di Pasar Surabaya Ngeluh Merugi

Minggu, 07 Jun 2026 14:34 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus level Rp18.000 menjadi sorotan. Bahkan, sejumlah…

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Bagi para pecinta aktivitas berkemah saat berlibur atau berakhir pekan, wajib mengunjungi Ranu Regulo yang saat ini menjadi…