SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Upaya memperkuat ekonomi dari level desa dan kelurahan kini memasuki babak penting. Sebanyak 38 pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur telah menyelesaikan proses harmonisasi rancangan peraturan kepala daerah (raperkada) tentang Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP), Selasa (3/6).
Rapat harmonisasi digelar secara serentak dan terpusat di Ruang Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Haris Sukamto, yang memimpin jalannya proses menyampaikan bahwa penyusunan regulasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pendirian KD/KMP.
“Meski waktu pelaksanaan cukup terbatas, sinergi lintas sektor yang dipimpin oleh Sekda Provinsi membuat semuanya berjalan lancar. Hari ini juga kami selesaikan penandatanganan berita acara dan surat resmi harmonisasi,” jelas Haris.
Ia menambahkan bahwa seluruh draf raperkada telah melalui penyesuaian baik secara substansi maupun tata bahasa, agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Beberapa catatan penting juga diberikan, mulai dari kejelasan landasan hukum, penyelarasan istilah sesuai UU, hingga pembenahan struktur satuan tugas yang tercantum dalam pasal-pasal tertentu.
“Termasuk penyebutan jabatan Gubernur disesuaikan menjadi ‘Gubernur Jawa Timur’ agar tepat secara wilayah hukum,” imbuhnya.
Langkah cepat ini tidak terlepas dari penggunaan draf raperkada nasional yang sudah disiapkan oleh Kemendagri dan tinggal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan terstruktur dari Kanwil Kemenkumham Jatim. Ia menyebut capaian ini menempatkan Jatim sebagai daerah dengan jumlah pengesahan badan hukum koperasi terbanyak di Indonesia.
“Terima kasih atas kerja keras semua pihak, terutama jajaran Kanwil Kemenkumham yang tidak bekerja secara biasa-biasa saja. Ini pencapaian yang luar biasa,” ujar Adhy.
Adhy juga menyampaikan bahwa meski di lapangan masih ditemukan tantangan seperti terkait jasa notaris, koordinasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkumham dinilai efektif dalam mencari solusi yang tepat dan cepat.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemprov Jatim telah menggandakan alokasi bantuan bagi KD/KMP dari 1.500 menjadi 3.000 koperasi. Pemerintah juga tengah menunggu perubahan anggaran agar dapat memberikan kepastian pembayaran jasa notaris demi menjaga integritas program.
“Setelah sisi legalitasnya tuntas, kita perlu memastikan koperasi-koperasi ini bisa benar-benar berfungsi dengan baik—menjadi pendorong utama ekonomi desa, ketahanan pangan, dan program strategis lainnya,” tutupnya.
Dengan semangat kolaborasi dan visi membangun ekonomi dari akar rumput, Jawa Timur kini siap menjadi motor penggerak baru dalam pembangunan nasional melalui Koperasi Merah Putih. Ad
Editor : Moch Ilham