Nikita Mirzani Beralasan Sakit, Pelimpahan Perkaranya Ditunda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya buka suara terkait ditundanya pelimpahan tahap 2 Nikita Mirzani, tersangka kasus dugaan pemerasan, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Polisi mengatakan Nikita Mirzani memang sempat diperiksa kesehatannya, tetapi tak sampai dirawat.

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, mengatakan berkas perkara Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap sejak 28 Mei 2025 yang lalu.

"Rabu tanggal 28 Mei 2025 JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan berkas lengkap atau P-21," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, kemarin (2/6/2025).

Terkait waktu sidang perdana, Syahron mengatakan masih dalam penyusunan. Tapi, belum diketahui jadwal sidang perdana itu digelar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Nikita Mirzani sempat dibawa ke RS Polri karena ada keluhan kesehatan. Namun dia tidak sampai dirawat.

"Untuk tersangka NM tidak ada dirawat, hanya pemeriksaan dokter RS Polri tadi pagi karena ada keluhan nyeri dan sudah selesai pemeriksaan kesehatan," kata Ade Ary dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan kaksa terkait pelimpahan Nikita Mirzani. Nikmir akhirnya akan diserahkan ke jaksa pada 5 Juni nanti.

"Jadi hasil koordinasi penyidik dan jaksa, akan dilaksanakan tahap 2 untuk tersangka NM dan IM pada Kamis, 5 Juni 2025," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Berkas perkara dugaan pemerasan dengan tersangka Nikita Mirzani telah dinyatakan lengkap (P-21). Akan tetapi, pelimpahan Nikita Mirzani sempat tertunda karena dia sempat mengeluh sakit.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap bos skincare yang juga dokter kecantikan, Reza Gladys. Nikita Mirzani dituduh memeras senilai Rp 4 miliar.

Selain Nikita Mirzani, asistennya berinisial IM juga ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya ditahan polisi di kasus tersebut.

Penyidikan terus berjalan sampai akhirnya keduanya ditahan polisi. Kini, kasus ini telah dinyatakan lengkap dan akan segera dibawa ke meja hijau. n jk/rmc

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…