Tingkatkan PAD dari Sektor Kebersihan, DLHKP Kota Kediri Kerjasama dengan PDAM

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Asisten dan Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin (kanan)
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Asisten dan Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin (kanan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi layanan publik, khususnya pada sistem pembayaran retribusi kebersihan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Pemkot menjalin kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk menarik iuran retribusi dari pelanggan BUMD tersebut.

Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi dalam pemungutan retribusi sampah.

“Untuk pembayaran retribusi sampah kita kerjasama dengan PDAM untuk pemungutan khusus pelanggan PDAM,” kata Imam Muttakin Kepala DLHKP Kota Kediri dalam acara Sosialisasi Lomba Zero Waste di Hutan Joyoboyo Kediri, pada Hari Kamis (5/6/2025).

Sebelum adanya kerja sama ini, DLHKP memungut retribusi pelanggan PDAM secara manual, dengan mengandalkan petugas lapangan yang melakukan penagihan langsung ke rumah-rumah warga.

“Kalau selama ini kan kita seringnya menagih secara door to door. Entah itu lewat petugas gerobak atau dari petugas kami dengan memberi karcis. Saat ini kita coba gandeng PDAM,” jelas Imam.

Imam menambahkan, dengan sistem baru ini, pelanggan PDAM secara otomatis akan membayar retribusi kebersihan bersamaan dengan tagihan air. Dana tersebut kemudian akan langsung masuk ke kas daerah (kasda) Pemerintah Kota Kediri.

“Ketika nanti dia punya jaringan PDAM di rumahnya, ketika dia membayar itu sudah termasuk iuran retribusi kebersihan. Itu nanti masuknya ke kasda Pemkot Kediri,” katanya.

Sistem digital ini baru berlaku untuk pelanggan PDAM. Sementara untuk warga yang belum menjadi pelanggan, penarikan masih dilakukan secara manual.

“Kecuali yang non pelanggan PDAM, tetap kita tarik manual. Kerjasamanya saat ini baru bisa dengan PDAM,” imbuhnya.

Retribusi kebersihan tersebut akan tercantum sebagai item tambahan dalam struk pembayaran air milik pelanggan PDAM. “Nantinya ada dalam satu struk, cuma nambah item retribusi kebersihan,” kata Imam.

DLHKP menargetkan kebijakan ini akan berkontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan daerah. “Kita harapannya ada peningkatan, karena semuanya sekarang terdigitalisasi. Kita harapannya per bulannya bisa mencapai Rp30-40 juta,” ujarnya.

Kebijakan ini juga dinilai sebagai solusi atas rendahnya kesadaran warga dalam membayar retribusi kebersihan. Adapun besar retribusi kebersihan di Kota Kediri ditetapkan senilai Rp2.000 untuk rumah tangga sederhana dan Rp5.000 untuk rumah tangga sedang.

Sementara itu, berdasarkan data DLHKP Kota Kediri, target retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1.920.427.000, dan realisasinya mencapai Rp2.492.096.359. Untuk tahun 2025, target diturunkan menjadi Rp1.836.927.200, dengan capaian hingga Mei 2025 mencapai Rp1.257.415.521. Can

Berita Terbaru

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

MPLS SMP Muhammdiyah 15 Surabaya Kenalkan Budaya Sekolah Islami dan Bertoleransi Antar Umat Beragama

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Musim Kemarau, KAI Daop 7 Madiun Tegas Larang Masyarakat Bakar Jerami Dekat Jalur Kereta Api

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Dinas Pendidikan Blitar Masih Kaji Ulang Penggabungan Tiga Sekolah Dasar

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat  PPDB (Penerimaan …