Tingkatkan PAD dari Sektor Kebersihan, DLHKP Kota Kediri Kerjasama dengan PDAM

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Asisten dan Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin (kanan)
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Asisten dan Kepala DLHKP Kota Kediri Imam Muttakin (kanan)

i

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri terus berinovasi dalam meningkatkan efisiensi layanan publik, khususnya pada sistem pembayaran retribusi kebersihan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP), Pemkot menjalin kerja sama dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk menarik iuran retribusi dari pelanggan BUMD tersebut.

Kepala DLHKP Kota Kediri, Imam Muttakin, menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi sekaligus transparansi dalam pemungutan retribusi sampah.

“Untuk pembayaran retribusi sampah kita kerjasama dengan PDAM untuk pemungutan khusus pelanggan PDAM,” kata Imam Muttakin Kepala DLHKP Kota Kediri dalam acara Sosialisasi Lomba Zero Waste di Hutan Joyoboyo Kediri, pada Hari Kamis (5/6/2025).

Sebelum adanya kerja sama ini, DLHKP memungut retribusi pelanggan PDAM secara manual, dengan mengandalkan petugas lapangan yang melakukan penagihan langsung ke rumah-rumah warga.

“Kalau selama ini kan kita seringnya menagih secara door to door. Entah itu lewat petugas gerobak atau dari petugas kami dengan memberi karcis. Saat ini kita coba gandeng PDAM,” jelas Imam.

Imam menambahkan, dengan sistem baru ini, pelanggan PDAM secara otomatis akan membayar retribusi kebersihan bersamaan dengan tagihan air. Dana tersebut kemudian akan langsung masuk ke kas daerah (kasda) Pemerintah Kota Kediri.

“Ketika nanti dia punya jaringan PDAM di rumahnya, ketika dia membayar itu sudah termasuk iuran retribusi kebersihan. Itu nanti masuknya ke kasda Pemkot Kediri,” katanya.

Sistem digital ini baru berlaku untuk pelanggan PDAM. Sementara untuk warga yang belum menjadi pelanggan, penarikan masih dilakukan secara manual.

“Kecuali yang non pelanggan PDAM, tetap kita tarik manual. Kerjasamanya saat ini baru bisa dengan PDAM,” imbuhnya.

Retribusi kebersihan tersebut akan tercantum sebagai item tambahan dalam struk pembayaran air milik pelanggan PDAM. “Nantinya ada dalam satu struk, cuma nambah item retribusi kebersihan,” kata Imam.

DLHKP menargetkan kebijakan ini akan berkontribusi besar terhadap peningkatan pendapatan daerah. “Kita harapannya ada peningkatan, karena semuanya sekarang terdigitalisasi. Kita harapannya per bulannya bisa mencapai Rp30-40 juta,” ujarnya.

Kebijakan ini juga dinilai sebagai solusi atas rendahnya kesadaran warga dalam membayar retribusi kebersihan. Adapun besar retribusi kebersihan di Kota Kediri ditetapkan senilai Rp2.000 untuk rumah tangga sederhana dan Rp5.000 untuk rumah tangga sedang.

Sementara itu, berdasarkan data DLHKP Kota Kediri, target retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp1.920.427.000, dan realisasinya mencapai Rp2.492.096.359. Untuk tahun 2025, target diturunkan menjadi Rp1.836.927.200, dengan capaian hingga Mei 2025 mencapai Rp1.257.415.521. Can

Berita Terbaru

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Jelang Libur Panjang, Pemkot Malang Tingkatkan Pemantauan di Titik Rawan Macet

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka mengantisipasi kemacetan saat berlangsungnya sejumlah momen libur panjang, yakni Kenaikan Isa Almasih, Idul Adha dan…

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Gegara Instalasi Limbah Bermasalah, 2 SPPG di Nganjuk Kena Suspend BGN

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 12:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Nganjuk - Berdasarkan evaluasi seluruh SPPG dilakukan langsung oleh BGN melalui mekanisme penilaian dan pengawasan berkala, ditemukan 2…

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Lewat Absensi Digital, Pemkab Ponorogo Perketat Pengawasan Disiplin ASN

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Melalui penguatan sistem absensi digital guna mencegah potensi manipulasi presensi pegawai, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Dorong Kemandirian Perempuan, Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Bordir

Dorong Kemandirian Perempuan, Pemkab Probolinggo Gelar Pelatihan Bordir

Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya untuk mendorong kemandirian ekonomi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar pelatihan bordir untuk…

Perkuat Akses Pendidikan, Pembangunan Sekolah Rakyat di Ponorogo Mulai Oktober 2026

Perkuat Akses Pendidikan, Pembangunan Sekolah Rakyat di Ponorogo Mulai Oktober 2026

Selasa, 12 Mei 2026 11:09 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Sebagai upaya memperkuat akses pendidikan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, menargetkan…

Cegah Penyebaran Hantavirus, Dinkes Kota Malang Imbau Warga Terapkan PHBS

Cegah Penyebaran Hantavirus, Dinkes Kota Malang Imbau Warga Terapkan PHBS

Selasa, 12 Mei 2026 10:53 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti maraknya isu kasus penyebaran hantavirus, saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Jawa Timur mengimbau kepada…