Plt Kepala Inspektorat Kab. Sumenep Bantah Kerja Lamban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt.Kepala Badan Inspektorat Kab. Sumenep, Nurul Jamil saat diwawancarai awak media.
Plt.Kepala Badan Inspektorat Kab. Sumenep, Nurul Jamil saat diwawancarai awak media.

i

SURABAYA PAGI, Sumenep- Nurul Jamil mengaku fokus kepada pengawasan secara Internal selain itu kurangnya pegawai di kantor inspektorat Sumenep dan saya sudah bekerja maksimal sesuai dengan aturan yg ada.sehingga bilamana ada yg mengexpus inspektorat Sumenep kerja lamban ,baik dari media sosial maupun lembaga lain .tetap saya terima karena mereka kadang ketidak tahuan ,apa dan bagaimana tugas kepengawasan internal inspektorat .

Plt. Kepala Badan Inspektur Kab. Sumenep, Nurul Jamil, menilai pemberitaan di Media online itu terlalu mendiskriminalkan peran dan tugas pokok selaku Inspektur di Kab. Sumenep

Kepada media surabayapagii,Ia menegaskan : prihal Undang- Undang yang diatur.

Menurutnya, bahwa Inspektorat memiliki tugas pokok dan fungsi yang diatur oleh Inspektur untuk melakukan pengawasan dan pembinaan serta bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Ungkapnya

" Jadi Inspektorat itu berperan melakukan pengawasan secara internal dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (APIP) selain melaksanakan tugas dan memimpin, mengoordinasikan, melaporkan dan mempertanggungjawabkan"

Makanya, Kata dia, Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati Kab. Sumenep, dalam melakukan pembinaaan dan mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. Jelasnya

Oleh karenanya, sambung dia, di Kantor Inspektorat itu ada banyak tugas yang dikerjakan dalam melakukan pengawasan, dan tugas itu hasil dari pembantuan oleh Perangkat Daerah, seperti pengelolaan sumber daya daerah, pengelolaan BUMD, pencegahan dan investigasi. Tegasnya

Makanya, sambung Jamil, pihaknya selaku Plt. Inspektorat melakukan, penyusunan rencana strategis dan rencana kerja termasuk anggaran Inspektorat, selain, Pengawasan untuk tujuan tertentu atas penugasan dari Bapak Bupati Kab. Sumenep, DR. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH. MH

Hal lain, kata dia, berkaitan dengan evaluasi laporan kinerja dan akuntabilitas perangkat daerah serta pengawasan pengelolaan terkait penyertaan modal dan penugasan lainnya yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

" Dalam melakukan Pengawasan dan pengelolaan keuangan, serta kepegawaian juga melakukan pemeriksaan dan pengusutan dugaan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang oleh pegawai negeri sipil.

Jadi kata Jamil, pihaknya selaku Inspektur memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap kegiatan yang mencakup 330 Desa, dan 27 Kecamatan, belum lagi OPD dilingkungan Pemerintahan Kab. Sumenep.

" Kita sudah bekerja semaksimal mungkin, dari Irban I sampai IV masing-masing menangani tujuh Kecamatan dari 27 kecamatan yang tersebar di Kab. Sumenep, baik daratan dan kepulauan"

Dituding kerja Inspektorat lamban, Jamil mengakui karena adanya keterbatasan minimnya pegawai di kantor Inspektorat yang bekerja dalam melakukan pengawasan serta pembinaan, auditorial dan investigasi.

" Makanya setiap ada aduan masyarakat (Dumas) baik pelimpahan dari Kejaksaan atau Polres kita masih melakukan pengkajian terlebih dahulu melalui Tim Investigasi dan melakukan pengawasan untuk memastikan sesuai dengan pelaporan"

Artinya kita bertindak tidak serta merta berdasarkan pelaporan, masih melakukan pengawasan terlebih dahulu. Pungkasnya.ar

Berita Terbaru

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

UNESA Taklukkan UM 2-0, Kampiun Campus League Futsal Regional Surabaya

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:14 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Negeri Surabaya (UNESA) keluar sebagai juara Campus League 2026 Futsal Regional Surabaya setelah menundukkan Universitas N…

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

HUT ke-62 Golkar, Mashudi Tekankan Sinergi dengan Pemkab Madiun

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 22:07 WIB

SURABAYA PAGI, ‎Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun menegaskan komitmennya untuk mengawal kebijakan pemerintah daerah agar berpihak kepada masyarakat. S…

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Dua Kali Mediasi Buntu, Keluarga Bocah Korban Kecelakaan di Madiun Tuntut Keadilan

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 21:59 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Keluarga M. Sofian Arif Nugroho, bocah berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Desa Nglandung, K…

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…