Soal Pemeriksaan Tim Inspektorat, Kakanwil dan Karutan Kompak Tutup Mulut

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng.SP/SP
Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng.SP/SP

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - Kabar tak sedap berhembus dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medaeng. Pria berinisial H yang menjabat Kepala Rutan Medaeng Surabaya, dikabarkan telah diperiksa oleh tim inspektorat Kemenkumham RI, terkait dengan kasus dugaan pungli yang ditransfer lewat Rekening seseorang bernama Lyna Marlina.

 Menurut informasi dari narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini menyampaikan, bahwa tim inspektorat datang pada tanggal 22 September 2020 dan melakukan pemeriksaan. Tim tersebut berjumlah 5 orang.

 "Tim Inspektorat terdiri dari Bapak Erie, Ibu Maddalena, Bapak Hari, Bapak Yusuf dan Bapak Bagus datang ke Rutan kelas 1 Surabaya, pada tanggal 22 September 2020," ucap narasumber tersebut melalui pesan singkat whatsapp.

 Sumber juga mengatakan, bahwa selain memeriksa H, tim Inspektorat juga tengah menangani salah satu persoalan di Lapas Madiun.

 Terkait informasi ini, baik Karutan Medaeng H maupun Kepala Kanwil Kemenhumkam Jatim Krismono belum  memberikan jawaban apapun hingga berita ini diturunkan.

Meski pesan WhatsApp yang dikirimkan sempat dibaca, namun Krismono memilih tak memberikan balasan. Sambungan telepon WA yang dilakukan beberapa wartawan, juga tidak dijawab.

Begitupun dengan H, beberapa kali wartawan coba menghubungi, namun tidak merespon.

Lebih lanjut, narasumber tersebut juga mengirimkan bukti transfer M-banking serta foto buku tabungan dengan nama penerima yang sama yakni Lyna Marlina, nomor rekening 2120345XXX. Adapun besar nilai transfernya juga sama yaitu Rp. 25 juta.

"Ini dua bukti transfer tambahannya mas, selain M-Banking kemarin. Tanggalnya 2 Juli, 3 Agustus dan 2 September. Biasa kan mas, rek penampungan. Tapi kalau ditelusuri ketemu semua mas," katanya.

Saat ditanya terkait proses pemeriksaannya, narasumber tersebut mengatakan bahwa  integritas dari tim inspektorat Kemenkumham RI diragukan. Sebab, diduga pemeriksaan dari Tim inspektorat yang khusus memeriksa perkara perkara tersebut tidak sesuai.

"Tim malah tidak melaksanakan pemeriksaan tugas tersebut, malah ke bagian lain," ujarnya.

Menurut pengakuanya, ada dugaan kuat tim inspektorat telah di lobby oleh Kadivpas Jatim sebelum datang melakukan pemeriksaan. Karena di dalam pemeriksaan tim inspektorat terlihat jelas menutupi sang pejabat tinggi Rutan Klas l Medaeng tersebut. 

"Diduga memiliki kedekatan khusus dengan Plh Kadivpas Jatim. Plh Kadivpas diduga sudah melobby pihak tim inspektorat ini jauh hari sebelum tim inspektorat datang," pungkasnya.Bd

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…