Gegara Putusan Mendagri, Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Salah satu pulau kecil di Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG
Ilustrasi. Salah satu pulau kecil di Trenggalek, Jawa Timur. SP/ TRG

i

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek terancam kehilangan 13 pulau usai Kemendagri memasukkannya ke wilayah Tulungagung.

Keputusan Mendagri itu tertuang dalam SK Nomor 100.1.1-6117 tahun 2022. Padahal dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur 13 pulau tersebut masuk wilayah Trenggalek.

Terbaru, dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 Tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau juga tetap memasukkan 13 pulau ke wilayah Tulungagung.

Sementara itu, untuk 13 pulau yang dimaksud adalah Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Sekretaris Daerah Trenggalek Edy Supriyanto mengatakan terkait polemik kepemilikan pulau-pulau kecil itu Pemkab Trenggalek telah beberapa kali membahasnya bersama Tulungagung dan Pemprov Jatim, namun belum membuahkan hasil.

Sehingga Pemerintah Tulungagung juga memasukkan 13 pulau itu dalam Perda 4/2023 Tentang RTRW 2023-2043.
Sekda mengaku tengah mengupayakan penyelesaian polemik itu dengan menghubungi Kemendagri.

"Karena sudah ditetapkan oleh Kepmendagri masih masuk wilayah Tulungagung, maka kami akan bersurat lagi, agar dilakukan kajian ulang," Edy Supriyanto, Selasa (17/06/2025).

Dikonfirmasi terpisah Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan pihaknya tetap yakin atas kepemilikan pulau-pulau itu. Sebagai upaya perlindungan, Pemerintah Trenggalek tetap memasukkan 13 pulau itu dalam RTRW.

"Kami juga memasukkan 13 pulau itu dalam RTRW, karena sudah selaras dengan RTRW Provinsi Jatim," ujar Doding.

Saat ini pihaknya masih menunggu hasil final atas revisi RTRW 2012-2032 oleh pemerintah pusat. Revisi RTRW Trenggalek dilakukan sejak kepemimpinan Emil Elestianto Dardak dengan tujuan untuk menyelaraskan antara pembangunan dengan ketetapan penataan ruang. tr-01/dsy

Berita Terbaru

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Segera Diluncurkan, Program Penjaminan Polis Amanat

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:36 WIB

SURABAYAPAGI.com - Program Penjaminan Polis amanat dari Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 paling lambat diselenggarakan pada Januari 2028. Kepala Eksekutif…

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

India, Siapkan Toyota Innova Hycross Hybrid Lebih Murah

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:32 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mengutip Cartoq, ada dua model menarik yang sedang dipersiapkan Toyota, yakni Toyota Innova Hycross atau Innova Zenix dengan harga lebih…

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Daihatsu Mira e:S 2WD Rp 100 Juta Diluncurkan di Jepang

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Harga mobil baru yang semakin mahal membuat kendaraan roda empat dengan banderol Rp100 jutaan kini semakin jarang ditemukan. Namun, Daihatsu…

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Ditarik, 3 Merek Beras Fortifikasi Berkandungan Gizi Rendah

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:25 WIB

SURABAYAPAGI.com - 3 merek beras fortifikasi ditarik dari peredaran. Hal ini dikarenakan kandungan gizi dalam ketiga merek besar fortifikasi tersebut tidak…

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Wadirut GOTO, Bergaji Miliaran Mundur

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pengunduran diri Catherine Hindra Sutjahyo dari jabatan Wakil Direktur Utama (Wadirut). Surat…

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

BANK ARTHA GRAHA “SAKAREPE DEWE”

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 07:17 WIB

Kajari Surabaya dan Direskrimum Polda Jatim Yth,.. Judul ini saya rangkum dari fakta dan alat bukti. Bukan asumsi , apalagi opini. Saya dibikin susah oleh…