Cegah Banjir, Pemkot Madiun Alokasikan Bantuan Rp 10 Juta per RT

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Warga Kota Madiun menggelar kerja bakti pembersihan lingkungan untuk mencegah banjir dengan memanfaatkan bantuan dana Rp 10 juta per RT. SP/ MDN
Warga Kota Madiun menggelar kerja bakti pembersihan lingkungan untuk mencegah banjir dengan memanfaatkan bantuan dana Rp 10 juta per RT. SP/ MDN

i

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai antisipasi pencegahan banjir, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun saat ini telah mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 10 Juta bagi setiap rukun tetangga (RT) untuk gercep melakukan pemeliharaan saluran lingkungan dan penguatan budaya gotong royong.

Adanya bantuan tersebut ditujukan untuk merespons cepat keluhan masyarakat terkait genangan air saat hujan deras melanda secara serentak di berbagai titik. Sehingga, masyarakat bisa langsung bergerak melakukan pembersihan saluran dan lingkungan.

“Kalau terjadi genangan, masyarakat bisa segera mengatasi tanpa harus menunggu program dari pusat atau daerah. Ini bentuk kemandirian yang dibangun melalui anggaran mikro di tingkat warga,” ungkap Kabid Perencanaan Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan SDA Bapelitbangda, Mas Kahono Pekik Hari Prasetiyo, Jumat (20/06/2025).

Diketahui, program ini telah berjalan sejak 2022, dan kini memasuki tahun ketiga pelaksanaan. Pada tahun pertama, setiap RT menerima Rp 5 juta. Nilai bantuan terus ditingkatkan hingga menyentuh Rp 10 juta per RT pada 2025.

Sehingga, total ada 1.025 RT penerima bantuan tersebut, kecuali dua RT yang berada di luar wilayah pembinaan pemkot, yakni zona militer 501 dan Perumnas PG Rejoagung.

Dana tersebut dicairkan pada triwulan pertama tahun ini dan digunakan untuk pekerjaan yang bervariasi, tergantung kebutuhan dan kondisi di lapangan, dengan rentang waktu pelaksanaan antara 3 hingga 6 bulan.

Lebih lanjut, nantinya setiap RT diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban lengkap, mulai dari dokumentasi kegiatan hingga SPJ (surat pertanggungjawaban), yang kemudian akan diaudit oleh Inspektorat Kota Madiun.

“Kami ingin pelayanan pemerintah daerah bisa menjangkau semua warga. Tapi yang lebih penting adalah tumbuhnya kembali budaya gotong royong di perkotaan,” pungkas Kahono. md-01/dsy

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…