Didakwa Peras Rp 4 M, Nikita Mirzani Cekikikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdana kasus pemerasan senilai Rp 4 Miliar dan pengancaman terhadap Dokter Reza Gladys, di PN Jakarta Selatan.
Ekspresi Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdana kasus pemerasan senilai Rp 4 Miliar dan pengancaman terhadap Dokter Reza Gladys, di PN Jakarta Selatan.

i

Hakim Ketua Tegur Ibu Lolly, Dianggap tak Fokus Dengarkan Dakwaan 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nikita Mirzani duduk di samping Mail Syahputra, saat disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Keduanya sama sekali tak terlihat tegang. Terlihat sesekali tertawa, cekikikan, bahkan saling berpelukan.

Sebelum berpelukan, Nikita Mirzani telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan.

"Siap dong," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Artis Nikita Mirzani  tersangkut kasus. Nikita Mirzani dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M.

Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan korban, Nikita Mirzani diduga meminta uang tersebut dengan dalih 'tutup mulut' usai menjelekkan produk milik pelapor. Nikita sempat membantah terkait tuduhan pihak pelapor tersebut.

 

Nikita Mirzani Ditegur Hakim

Pada awal sidang, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta JPU membacakan surat dakwaan secara lengkap agar bisa dimengerti oleh aktris berusia 39 tahun itu.

Ketika JPU membacakan dakwaan, Hakim Ketua menegur Nikita Mirzani yang dianggap tak fokus mendengarkan dakwaan.

"Saya ingatkan terdakwa, tadi penasehat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan, dengan harapan bahwa nanti terdakwa bisa memahami dan mengerti isinya," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Ibu tiga anak itu beberapa kali menoleh ke belakang dan sempat berinteraksi dengan pengunjung yang berada di ruang sidang.

"Oleh karena itu harus sejalan penasihat hukum dengan terdakwa, jangan sampai surat dakwaan dibacakan, terdakwa ada melakukan komunikasi dengan pengunjung," ujar Hakim Ketua.

Hakim Ketua kemudian, mengingatkan kembali aktris yang akrab disapa Nyai itu untuk fokus mendengarkan JPU saat membacakan dakwaan.

"Jangan sampai ketika ditanya paham atau mengerti dijawab tidak mengerti, kan begitu ya? Bisa dimengerti terdakwa?," ucap Hakim Ketua.

Nikita Mirzani kemudian mengangguk dan JPU melanjutkan kembali pembacaan dakwaan.

 

Dukungan dari Laura Meizani

Gaya khas  Nikita, tetap muncul, senyum, confident, dan santai. Apalagi katanya semangatnya makin nambah karena dukungan dari sang putri sulung, Laura Meizani alias Lolly.

"Lolly katanya, 'Ami semangat terus, Lolly doain yang terbaik'," ucap Nikita dengan senyum.

Nikita Mirzani menebar senyum usai tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hal ini tak lepas dari dukungan putri sulungnya, LM.

"LM (panggilan akrab LM) katanya 'Ami semangat terus LM doain yang terbaik'," ucap Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Mereka ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.

Selama proses persidangan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang perdana beragendakan dakwaan untuk aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Mail Syahputra terlebih dahulu masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terlihat menebar senyum pada orang-orang yang berada di dalam ruang sidang.

Tak lama kemudian, Nikita Mirzani masuk ke ruang sidang. Sebelum duduk di kursi terdakwa, ia terlebih dahulu memeluk sahabatnya, dokter Okky Pratama. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…