Didakwa Peras Rp 4 M, Nikita Mirzani Cekikikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdana kasus pemerasan senilai Rp 4 Miliar dan pengancaman terhadap Dokter Reza Gladys, di PN Jakarta Selatan.
Ekspresi Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdana kasus pemerasan senilai Rp 4 Miliar dan pengancaman terhadap Dokter Reza Gladys, di PN Jakarta Selatan.

i

Hakim Ketua Tegur Ibu Lolly, Dianggap tak Fokus Dengarkan Dakwaan 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nikita Mirzani duduk di samping Mail Syahputra, saat disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Keduanya sama sekali tak terlihat tegang. Terlihat sesekali tertawa, cekikikan, bahkan saling berpelukan.

Sebelum berpelukan, Nikita Mirzani telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan.

"Siap dong," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Artis Nikita Mirzani  tersangkut kasus. Nikita Mirzani dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M.

Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan korban, Nikita Mirzani diduga meminta uang tersebut dengan dalih 'tutup mulut' usai menjelekkan produk milik pelapor. Nikita sempat membantah terkait tuduhan pihak pelapor tersebut.

 

Nikita Mirzani Ditegur Hakim

Pada awal sidang, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta JPU membacakan surat dakwaan secara lengkap agar bisa dimengerti oleh aktris berusia 39 tahun itu.

Ketika JPU membacakan dakwaan, Hakim Ketua menegur Nikita Mirzani yang dianggap tak fokus mendengarkan dakwaan.

"Saya ingatkan terdakwa, tadi penasehat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan, dengan harapan bahwa nanti terdakwa bisa memahami dan mengerti isinya," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Ibu tiga anak itu beberapa kali menoleh ke belakang dan sempat berinteraksi dengan pengunjung yang berada di ruang sidang.

"Oleh karena itu harus sejalan penasihat hukum dengan terdakwa, jangan sampai surat dakwaan dibacakan, terdakwa ada melakukan komunikasi dengan pengunjung," ujar Hakim Ketua.

Hakim Ketua kemudian, mengingatkan kembali aktris yang akrab disapa Nyai itu untuk fokus mendengarkan JPU saat membacakan dakwaan.

"Jangan sampai ketika ditanya paham atau mengerti dijawab tidak mengerti, kan begitu ya? Bisa dimengerti terdakwa?," ucap Hakim Ketua.

Nikita Mirzani kemudian mengangguk dan JPU melanjutkan kembali pembacaan dakwaan.

 

Dukungan dari Laura Meizani

Gaya khas  Nikita, tetap muncul, senyum, confident, dan santai. Apalagi katanya semangatnya makin nambah karena dukungan dari sang putri sulung, Laura Meizani alias Lolly.

"Lolly katanya, 'Ami semangat terus, Lolly doain yang terbaik'," ucap Nikita dengan senyum.

Nikita Mirzani menebar senyum usai tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hal ini tak lepas dari dukungan putri sulungnya, LM.

"LM (panggilan akrab LM) katanya 'Ami semangat terus LM doain yang terbaik'," ucap Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Mereka ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.

Selama proses persidangan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang perdana beragendakan dakwaan untuk aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Mail Syahputra terlebih dahulu masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terlihat menebar senyum pada orang-orang yang berada di dalam ruang sidang.

Tak lama kemudian, Nikita Mirzani masuk ke ruang sidang. Sebelum duduk di kursi terdakwa, ia terlebih dahulu memeluk sahabatnya, dokter Okky Pratama. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

Jaga Stok Suplai Bahan Pokok, Dua KDKMP di Tulungagung Gandeng Bulog

Jaga Stok Suplai Bahan Pokok, Dua KDKMP di Tulungagung Gandeng Bulog

Selasa, 07 Apr 2026 10:44 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Sebagai upaya menjaga stok suplai bahan pokok (Bapok), sebanyak dua koperasi desa/kelurahan merah putih (KDKMP) di Kabupaten…

Sasar 1.400 Anak, Dinkes Kota Malang Gelar 16 Titik Target CUC Campak

Sasar 1.400 Anak, Dinkes Kota Malang Gelar 16 Titik Target CUC Campak

Selasa, 07 Apr 2026 10:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menekan penyebaran kasus penyakit campak, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang…

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Final Four Proliga 2026 Surabaya, PLN Hadirkan Listrik Tanpa Kedip

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 03:34 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur memastikan keandalan pasokan listrik selama pelaksanaan babak final four Proliga Seri Surabaya y…

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Sengketa Tanah Lontar Surabaya Kembali Mengemuka di DPR RI

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

Senin, 06 Apr 2026 21:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Sengketa tanah di kawasan Lontar, Surabaya kembali menjadi perhatian nasional setelah dibawa ke forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) K…

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

KPK Geledah Rumah Kadiskominfo, Sita 2 HP dan Dokumen SPPD

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:54 WIB

‎SURABAYAPAGI, Kota Madiun – KPK menyita dua handphone dan dokumen SPPD saat menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mad…

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Warga Tolak KKMP di Lapangan Josenan, Kelurahan Pilih Pending Proyek ‎

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

Senin, 06 Apr 2026 17:52 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun –Rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditolak warga. Pem…