Didakwa Peras Rp 4 M, Nikita Mirzani Cekikikan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ekspresi Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdana kasus pemerasan senilai Rp 4 Miliar dan pengancaman terhadap Dokter Reza Gladys, di PN Jakarta Selatan.
Ekspresi Nikita Mirzani saat menjalani sidang perdana kasus pemerasan senilai Rp 4 Miliar dan pengancaman terhadap Dokter Reza Gladys, di PN Jakarta Selatan.

i

Hakim Ketua Tegur Ibu Lolly, Dianggap tak Fokus Dengarkan Dakwaan 

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Nikita Mirzani duduk di samping Mail Syahputra, saat disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Keduanya sama sekali tak terlihat tegang. Terlihat sesekali tertawa, cekikikan, bahkan saling berpelukan.

Sebelum berpelukan, Nikita Mirzani telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan.

"Siap dong," kata Nikita Mirzani saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Artis Nikita Mirzani  tersangkut kasus. Nikita Mirzani dan asistennya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pengancaman dan pemerasan bos skincare sebesar Rp 4 M.

Berdasarkan keterangan pelapor yang merupakan korban, Nikita Mirzani diduga meminta uang tersebut dengan dalih 'tutup mulut' usai menjelekkan produk milik pelapor. Nikita sempat membantah terkait tuduhan pihak pelapor tersebut.

 

Nikita Mirzani Ditegur Hakim

Pada awal sidang, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, meminta JPU membacakan surat dakwaan secara lengkap agar bisa dimengerti oleh aktris berusia 39 tahun itu.

Ketika JPU membacakan dakwaan, Hakim Ketua menegur Nikita Mirzani yang dianggap tak fokus mendengarkan dakwaan.

"Saya ingatkan terdakwa, tadi penasehat hukumnya meminta agar surat dakwaan dibacakan, dengan harapan bahwa nanti terdakwa bisa memahami dan mengerti isinya," kata Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Ibu tiga anak itu beberapa kali menoleh ke belakang dan sempat berinteraksi dengan pengunjung yang berada di ruang sidang.

"Oleh karena itu harus sejalan penasihat hukum dengan terdakwa, jangan sampai surat dakwaan dibacakan, terdakwa ada melakukan komunikasi dengan pengunjung," ujar Hakim Ketua.

Hakim Ketua kemudian, mengingatkan kembali aktris yang akrab disapa Nyai itu untuk fokus mendengarkan JPU saat membacakan dakwaan.

"Jangan sampai ketika ditanya paham atau mengerti dijawab tidak mengerti, kan begitu ya? Bisa dimengerti terdakwa?," ucap Hakim Ketua.

Nikita Mirzani kemudian mengangguk dan JPU melanjutkan kembali pembacaan dakwaan.

 

Dukungan dari Laura Meizani

Gaya khas  Nikita, tetap muncul, senyum, confident, dan santai. Apalagi katanya semangatnya makin nambah karena dukungan dari sang putri sulung, Laura Meizani alias Lolly.

"Lolly katanya, 'Ami semangat terus, Lolly doain yang terbaik'," ucap Nikita dengan senyum.

Nikita Mirzani menebar senyum usai tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hal ini tak lepas dari dukungan putri sulungnya, LM.

"LM (panggilan akrab LM) katanya 'Ami semangat terus LM doain yang terbaik'," ucap Nikita Mirzani.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025.

Mereka ditahan terkait dengan kasus pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas laporan dari dokter Reza Gladys.

Selama proses persidangan, Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu. Sementara Mail Syahputra ditahan di Rutan Cipinang.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menggelar sidang perdana beragendakan dakwaan untuk aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, atas dugaan pengancaman, pemerasan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap dokter Reza Gladys.

Mail Syahputra terlebih dahulu masuk ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia terlihat menebar senyum pada orang-orang yang berada di dalam ruang sidang.

Tak lama kemudian, Nikita Mirzani masuk ke ruang sidang. Sebelum duduk di kursi terdakwa, ia terlebih dahulu memeluk sahabatnya, dokter Okky Pratama. n jk/erc/rmc

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…