Komisi A Sebut Kekosongan Jabatan Kades Hambat Pelayanan Publik

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Budiono Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim
Budiono Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti masih tingginya angka kekosongan jabatan kepala desa (kades) di sejumlah wilayah di provinsi ini. Berdasarkan data yang diterima, terdapat sedikitnya 125 desa di Jawa Timur yang belum memiliki kepala desa definitif dan sedang menunggu proses Pengisian Antar Waktu (PAW).

Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, menegaskan bahwa kekosongan jabatan tersebut berdampak langsung terhadap roda pemerintahan desa. Kabupaten Bojonegoro menjadi salah satu wilayah paling terdampak, dengan 20 desa yang mengalami kekosongan.

“Di Jawa Timur, saat ini ada sekitar 125 desa yang mengalami kekosongan jabatan kepala desa. Di Bojonegoro saja ada 20 desa,” ujar Budiono, Rabu (25/6/2025).

Ia menjelaskan, kekosongan ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti kades yang meninggal dunia, tersangkut kasus hukum, hingga masa jabatan yang telah berakhir. Situasi ini, kata legislator dari Dapil Bojonegoro–Tuban itu, tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut kepentingan publik pada level pemerintahan terendah.

Komisi A, lanjut Budiono, telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait langkah percepatan pengisian jabatan. Selanjutnya, Komisi juga akan menjalin komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna menyinkronkan regulasi agar proses PAW dapat berjalan seragam di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Insya Allah bulan depan kami akan ke Kemendagri. Kekosongan jabatan ini bukan hanya soal administratif, tapi juga soal pelayanan publik dan kesinambungan pembangunan desa,” tambahnya.

Menurut Budiono, sinkronisasi regulasi pusat dan daerah sangat penting untuk menghindari tumpang tindih kewenangan dan kebingungan di lapangan.

“Jangan sampai kekosongan kepala desa ini menjadi celah ketidakpastian hukum dan politik di desa. Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan, tapi tidak menghambat pelayanan dan pembangunan,” tegasnya.

Senada, Anggota Komisi A DPRD Jatim Saifudin Zuhri juga menyampaikan keprihatinan atas lambatnya proses pengisian jabatan. Ia menilai kekosongan kades dalam jumlah besar dapat mengganggu pelayanan publik serta pelaksanaan program pembangunan, khususnya yang berasal dari pemerintah pusat.

“Peran kepala desa sangat sentral. Mereka bukan hanya pemimpin administratif, tapi juga ujung tombak pembangunan desa. Banyak program pusat, termasuk Dana Desa, bergantung pada kepala desa untuk realisasinya,” ujar politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa kekosongan jabatan berisiko menimbulkan gesekan antar kelompok masyarakat jika proses PAW tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Kami mendorong pengisian kepala desa dilakukan secepat mungkin. Kepala desa bukan hanya simbol, mereka punya fungsi strategis dalam tata kelola dan stabilitas sosial politik desa,” pungkas Saifudin. Rko

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…