SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Operasi pencarian dan penyelamatan korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali resmi diperpanjang selama tiga hari ke depan, terhitung mulai Rabu (9/7/2025) hingga Jumat (11/7/2025). Keputusan ini diambil atas pertimbangan kemanusiaan, mengingat masih banyak korban yang belum ditemukan.
Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan, operasi SAR dilakukan selama tujuh hari. Sementara pada Selasa (8/7/2025) kemarin, pencarian telah memasuki hari ketujuh yang menjadi batas akhir. Namun, melihat situasi di lapangan, masa pencarian akhirnya diperpanjang.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan harapan besar agar perpanjangan waktu operasi ini membuahkan hasil maksimal dalam pencarian korban.
"Kami berharap yang terbaik. Mudah-mudahan lebih banyak korban yang ditemukan sebelum batas waktu selesai. Terima kasih atas kerja keras seluruh pihak terkait dalam upaya penyelamatan dan pencarian korban," kata Ipuk.
Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan serta Kesiapsiagaan Basarnas, Ribut Eko Suyanto menegaskan, perpanjangan waktu pencarian ini didasarkan atas alasan kemanusiaan.
“Atas dasar kemanusiaan dan arahan pimpinan di Jakarta, operasi SAR kami perpanjang hingga tiga hari ke depan," ujar Eko.
Sebagai Search Mission Coordinator (SMC), Eko juga meminta dukungan dan doa masyarakat agar proses pemetaan bawah laut yang tengah dilakukan tim hidrografi segera menemukan titik pasti lokasi kapal tenggelam.
"Fokus utama kami saat ini adalah mengevakuasi korban serta menindaklanjuti hasil pemetaan bawah air yang dilakukan tim SRU laut dan tim hidrografi," tegasnya.
Ia pun menginstruksikan On Scene Coordinator (OSC) dan Search and Rescue Unit (SRU) untuk menyesuaikan taktik pencarian agar lebih efektif dan efisien. Selain itu, SRU underwater telah disiapkan untuk menyusun rencana penyelaman (dive plan), tetap dengan mengutamakan prinsip safety first.
Editor : Moch Ilham