Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: Belum Ada Pemberitahuan Resmi dari Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa Widjaja. SP/Achmad Adi
Kuasa hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa Widjaja. SP/Achmad Adi

i

SURABYAPAGI.COM, Surabaya – Tim kuasa hukum Dahlan Iskan membantah kabar yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Sebelumnya, beredar isu bahwa Dahlan Iskan dinyatakan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana. Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Johanes Dipa Widjaja selaku kuasa hukum, pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum Dahlan Iskan.

“Kami tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi apa pun dari Polda Jatim yang menetapkan klien kami sebagai tersangka,” ujar Johanes, Rabu (09/07/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan rilis pers resmi dari Polda Jatim yang menyatakan hal tersebut. Bahkan dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, kepolisian tidak pernah menyebut secara eksplisit bahwa Dahlan Iskan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Johanes menduga isu itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menggiring opini publik dan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Perlu kami tegaskan, klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut itu. Pemeriksaan terhadap beliau sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan itu pun telah ditangguhkan oleh penyidik karena proses perdata yang sedang berjalan,” jelasnya.

Saat ini, Dahlan Iskan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, terkait gugatan perdata dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Johanes menilai kabar penetapan tersangka terhadap kliennya sebagai bentuk pembunuhan karakter dan fitnah. Ia menduga informasi tersebut digulirkan untuk menekan dan menyudutkan posisi hukum Dahlan Iskan.

Meski begitu, pihaknya tetap menyatakan kepercayaan terhadap integritas dan profesionalitas penyidik di Polda Jawa Timur.

“Kami yakin aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jatim, akan tetap bersikap profesional, proporsional, dan presisi. Kami percaya mereka tidak akan membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak tertentu,” pungkas Johanes.

Dengan klarifikasi ini, tim kuasa hukum berharap masyarakat tidak terseret dalam arus disinformasi yang merugikan nama baik dan martabat hukum Dahlan Iskan. Ad

Berita Terbaru

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Polres Blitar Kota Ungkap Pelaku Pembuang Bayi Perempuan Terbungkus Plastik, Pelaku Berstatus Mahasiswi

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Tak kurang waktu dari 24 Jam, Unit PPA Sat.Reskrim Polres Blitar Kota bersama dengan Polsek Srengat berhasil mengungkap pelaku…

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Penjaga Parkir di Surabaya Terima Bantuan Bedah Rumah, Nur Fadillah: Terima Kasih Pak Prabowo

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 11:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Harapan Nur Fadillah untuk memiliki rumah yang layak huni mulai menemukan titik terang. Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai p…

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Masjid Al-Millah Sidoarjo Menyalakan Obor Festival Dakwah 2 Non-Stop 24 Jam

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 10:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Masjid Al-Millah Sidoarjo menggelar acara gerakan memakmurkan masjid melalui ibadah mabit (bermalam di masjid) yang m…

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

DPR RI Bambang Haryo Dorong Batik Ecoprint Surabaya Tembus Pasar Internasional

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 22:07 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendorong pemerintah memperluas dukungan terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di S…

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Perkuat Kesenian Reog, Ponorogo Dukung Barongan Blora Jadi ICH Extension UNESCO 

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, PONOROGO-Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dalam pengusulan…

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

67 Juta UMKM, Sertifikasi SNI Masih Minim, DPR RI Soroti Keterbatasan Anggaran BSN

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

Jumat, 16 Okt 2026 18:32 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Rendahnya cakupan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi tantangan d…