Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: Belum Ada Pemberitahuan Resmi dari Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa Widjaja. SP/Achmad Adi
Kuasa hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa Widjaja. SP/Achmad Adi

i

SURABYAPAGI.COM, Surabaya – Tim kuasa hukum Dahlan Iskan membantah kabar yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Sebelumnya, beredar isu bahwa Dahlan Iskan dinyatakan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana. Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Johanes Dipa Widjaja selaku kuasa hukum, pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum Dahlan Iskan.

“Kami tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi apa pun dari Polda Jatim yang menetapkan klien kami sebagai tersangka,” ujar Johanes, Rabu (09/07/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan rilis pers resmi dari Polda Jatim yang menyatakan hal tersebut. Bahkan dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, kepolisian tidak pernah menyebut secara eksplisit bahwa Dahlan Iskan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Johanes menduga isu itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menggiring opini publik dan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Perlu kami tegaskan, klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut itu. Pemeriksaan terhadap beliau sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan itu pun telah ditangguhkan oleh penyidik karena proses perdata yang sedang berjalan,” jelasnya.

Saat ini, Dahlan Iskan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, terkait gugatan perdata dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Johanes menilai kabar penetapan tersangka terhadap kliennya sebagai bentuk pembunuhan karakter dan fitnah. Ia menduga informasi tersebut digulirkan untuk menekan dan menyudutkan posisi hukum Dahlan Iskan.

Meski begitu, pihaknya tetap menyatakan kepercayaan terhadap integritas dan profesionalitas penyidik di Polda Jawa Timur.

“Kami yakin aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jatim, akan tetap bersikap profesional, proporsional, dan presisi. Kami percaya mereka tidak akan membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak tertentu,” pungkas Johanes.

Dengan klarifikasi ini, tim kuasa hukum berharap masyarakat tidak terseret dalam arus disinformasi yang merugikan nama baik dan martabat hukum Dahlan Iskan. Ad

Berita Terbaru

Dorong Penguatan Tata Kelola, 14 Desa di Madiun Naik Status Jadi Desa Mandiri

Dorong Penguatan Tata Kelola, 14 Desa di Madiun Naik Status Jadi Desa Mandiri

Kamis, 13 Agu 2026 12:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 12:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Berdasarkan hasil pemutakhiran dan verifikasi data Indeks Desa 2026, sebanyak 14 dari 198 desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, naik…

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Banyuwangi Hadirkan 19 PNS Tenaga Kesehatan

Kamis, 13 Agu 2026 11:27 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Guna memperkuat pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menghadirkan 19 pegawai negeri sipil (PNS) tenaga…

Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

Perkuat Layanan Pendidikan, Pemkab Sidoarjo Targetkan Tak Ada Lagi Siswa Putus Sekolah Akibat Ekonomi

Kamis, 13 Agu 2026 11:26 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 11:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menargetkan tak ada lagi…

Atasi Sampah Organik, Pemkot Madiun Kembangkan Budidaya Maggot

Atasi Sampah Organik, Pemkot Madiun Kembangkan Budidaya Maggot

Kamis, 13 Agu 2026 10:48 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna mengatasi masalah sampah organik yang dihasilkan masyarakat serta mendukung gerakan pemilahan sampah dari rumah, Pemerintah…

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Masuki Panen, Pemkab Bojonegoro Dorong Kenaikan Harga Jual Tembakau Rajangan Kering

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Memasuki masa panen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus berupaya mendorong kenaikan harga jual tembakau rajangan…

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

2.056 Wisatawan Berbondong-bondong Ajukan ‘Refund Imbas Bromo Ditutup Total

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

Kamis, 13 Agu 2026 10:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti pasca insiden meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan tersebut dalam beberapa hari…