Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: Belum Ada Pemberitahuan Resmi dari Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa Widjaja. SP/Achmad Adi
Kuasa hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa Widjaja. SP/Achmad Adi

i

SURABYAPAGI.COM, Surabaya – Tim kuasa hukum Dahlan Iskan membantah kabar yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Sebelumnya, beredar isu bahwa Dahlan Iskan dinyatakan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana. Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Johanes Dipa Widjaja selaku kuasa hukum, pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum Dahlan Iskan.

“Kami tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi apa pun dari Polda Jatim yang menetapkan klien kami sebagai tersangka,” ujar Johanes, Rabu (09/07/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan rilis pers resmi dari Polda Jatim yang menyatakan hal tersebut. Bahkan dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, kepolisian tidak pernah menyebut secara eksplisit bahwa Dahlan Iskan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Johanes menduga isu itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menggiring opini publik dan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Perlu kami tegaskan, klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut itu. Pemeriksaan terhadap beliau sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan itu pun telah ditangguhkan oleh penyidik karena proses perdata yang sedang berjalan,” jelasnya.

Saat ini, Dahlan Iskan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, terkait gugatan perdata dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Johanes menilai kabar penetapan tersangka terhadap kliennya sebagai bentuk pembunuhan karakter dan fitnah. Ia menduga informasi tersebut digulirkan untuk menekan dan menyudutkan posisi hukum Dahlan Iskan.

Meski begitu, pihaknya tetap menyatakan kepercayaan terhadap integritas dan profesionalitas penyidik di Polda Jawa Timur.

“Kami yakin aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jatim, akan tetap bersikap profesional, proporsional, dan presisi. Kami percaya mereka tidak akan membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak tertentu,” pungkas Johanes.

Dengan klarifikasi ini, tim kuasa hukum berharap masyarakat tidak terseret dalam arus disinformasi yang merugikan nama baik dan martabat hukum Dahlan Iskan. Ad

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…