Kuasa Hukum Bantah Dahlan Iskan Jadi Tersangka: Belum Ada Pemberitahuan Resmi dari Polda Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa Widjaja. SP/Achmad Adi
Kuasa hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa Widjaja. SP/Achmad Adi

i

SURABYAPAGI.COM, Surabaya – Tim kuasa hukum Dahlan Iskan membantah kabar yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Sebelumnya, beredar isu bahwa Dahlan Iskan dinyatakan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana. Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Johanes Dipa Widjaja selaku kuasa hukum, pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum Dahlan Iskan.

“Kami tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi apa pun dari Polda Jatim yang menetapkan klien kami sebagai tersangka,” ujar Johanes, Rabu (09/07/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan rilis pers resmi dari Polda Jatim yang menyatakan hal tersebut. Bahkan dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, kepolisian tidak pernah menyebut secara eksplisit bahwa Dahlan Iskan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Johanes menduga isu itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menggiring opini publik dan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.

“Perlu kami tegaskan, klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut itu. Pemeriksaan terhadap beliau sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan itu pun telah ditangguhkan oleh penyidik karena proses perdata yang sedang berjalan,” jelasnya.

Saat ini, Dahlan Iskan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, terkait gugatan perdata dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Johanes menilai kabar penetapan tersangka terhadap kliennya sebagai bentuk pembunuhan karakter dan fitnah. Ia menduga informasi tersebut digulirkan untuk menekan dan menyudutkan posisi hukum Dahlan Iskan.

Meski begitu, pihaknya tetap menyatakan kepercayaan terhadap integritas dan profesionalitas penyidik di Polda Jawa Timur.

“Kami yakin aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jatim, akan tetap bersikap profesional, proporsional, dan presisi. Kami percaya mereka tidak akan membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak tertentu,” pungkas Johanes.

Dengan klarifikasi ini, tim kuasa hukum berharap masyarakat tidak terseret dalam arus disinformasi yang merugikan nama baik dan martabat hukum Dahlan Iskan. Ad

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Peringati HLUN 2026, KAI Daop 7 Madiun Ajak Lansia PC Muslimat NU Kota Kediri Nikmati Bepergian dengan Kereta Api

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kegiatan tersebut  merupakan bentuk komitmen PT KAI Daop 7 Madiun dalam menghadirkan layanan transportasi yang ramah lansia. …