SURABYAPAGI.COM, Surabaya – Tim kuasa hukum Dahlan Iskan membantah kabar yang menyebut kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Sebelumnya, beredar isu bahwa Dahlan Iskan dinyatakan sebagai tersangka dalam sebuah kasus pidana. Melalui keterangan resmi yang disampaikan oleh Johanes Dipa Widjaja selaku kuasa hukum, pihaknya menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian mengenai status hukum Dahlan Iskan.
“Kami tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi apa pun dari Polda Jatim yang menetapkan klien kami sebagai tersangka,” ujar Johanes, Rabu (09/07/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menemukan rilis pers resmi dari Polda Jatim yang menyatakan hal tersebut. Bahkan dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, kepolisian tidak pernah menyebut secara eksplisit bahwa Dahlan Iskan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Johanes menduga isu itu sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk menggiring opini publik dan mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
“Perlu kami tegaskan, klien kami bukan merupakan pihak terlapor dalam perkara pidana yang disebut-sebut itu. Pemeriksaan terhadap beliau sebelumnya dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi, dan itu pun telah ditangguhkan oleh penyidik karena proses perdata yang sedang berjalan,” jelasnya.
Saat ini, Dahlan Iskan tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya, terkait gugatan perdata dan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Johanes menilai kabar penetapan tersangka terhadap kliennya sebagai bentuk pembunuhan karakter dan fitnah. Ia menduga informasi tersebut digulirkan untuk menekan dan menyudutkan posisi hukum Dahlan Iskan.
Meski begitu, pihaknya tetap menyatakan kepercayaan terhadap integritas dan profesionalitas penyidik di Polda Jawa Timur.
“Kami yakin aparat penegak hukum, khususnya penyidik di Polda Jatim, akan tetap bersikap profesional, proporsional, dan presisi. Kami percaya mereka tidak akan membiarkan proses hukum dicemari oleh kepentingan pihak tertentu,” pungkas Johanes.
Dengan klarifikasi ini, tim kuasa hukum berharap masyarakat tidak terseret dalam arus disinformasi yang merugikan nama baik dan martabat hukum Dahlan Iskan. Ad
Editor : Moch Ilham