Gubernur Jatim Diperiksa KPK selama 5 Jam Terkait Dana Hibah Tahun 2021–2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur usai diperiksa KPK di gedung Direskrimsus Polda Jatim. SP/Achmad Adi
Gubernur Jawa Timur usai diperiksa KPK di gedung Direskrimsus Polda Jatim. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021 - 2024.

Usai diperiksa, Khofifah menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi atas sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka," ujar Khofifah di hadapan awak media.

Khofifah menegaskan dirinya telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik dan berharap keterangan yang disampaikan dapat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," imbuhnya.

Menurut Gubernur, sebagian besar materi pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan proses penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim, serta struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani hibah selama rentang waktu empat tahun tersebut.

"Struktur di OPD ya, satu pertanyaan jawabnya banyak, karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim selama ini telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur," tegas Khofifah.

Diketahui, kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pokmas ini menjadi perhatian serius KPK, mengingat jumlah anggaran yang besar dan rentang waktu penyaluran yang cukup panjang. Sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif dan pengelola Pokmas, sebelumnya telah lebih dulu diperiksa dan beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka. Ad

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …