Gubernur Jatim Diperiksa KPK selama 5 Jam Terkait Dana Hibah Tahun 2021–2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur usai diperiksa KPK di gedung Direskrimsus Polda Jatim. SP/Achmad Adi
Gubernur Jawa Timur usai diperiksa KPK di gedung Direskrimsus Polda Jatim. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021 - 2024.

Usai diperiksa, Khofifah menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi atas sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka," ujar Khofifah di hadapan awak media.

Khofifah menegaskan dirinya telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik dan berharap keterangan yang disampaikan dapat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," imbuhnya.

Menurut Gubernur, sebagian besar materi pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan proses penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim, serta struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani hibah selama rentang waktu empat tahun tersebut.

"Struktur di OPD ya, satu pertanyaan jawabnya banyak, karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim selama ini telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur," tegas Khofifah.

Diketahui, kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pokmas ini menjadi perhatian serius KPK, mengingat jumlah anggaran yang besar dan rentang waktu penyaluran yang cukup panjang. Sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif dan pengelola Pokmas, sebelumnya telah lebih dulu diperiksa dan beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka. Ad

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Dewan Komisaris Tinjau GIS Undaan, PLN Perkuat Keandalan Listrik dan Kawal Proyek Strategis

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 16:23 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan nasional melalui kunjungan kerja Dewan Komisaris ke …

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jelang Muscab PKB Sidoarjo Bidik Ketua Baru Yang Loyal, Jujur dan Berintegritas

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 15:15 WIB

Surabayapagi.com-Sidoarjo : Persiapan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB 2026 di Sidoarjo sudah matang hampir mencapai 99%. Fokus …

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Diawali Doa, WCP Pasopati U-10 Siap Ukir Prestasi di Turnamen Internasional Bali7s

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

Jumat, 03 Apr 2026 09:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Suasana haru dan penuh harapan mengiringi langkah skuad muda WCP Pasopati Academy U-10 saat bersiap menapaki panggung internasional. …

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…