Gubernur Jatim Diperiksa KPK selama 5 Jam Terkait Dana Hibah Tahun 2021–2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur usai diperiksa KPK di gedung Direskrimsus Polda Jatim. SP/Achmad Adi
Gubernur Jawa Timur usai diperiksa KPK di gedung Direskrimsus Polda Jatim. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021 - 2024.

Usai diperiksa, Khofifah menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi atas sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka," ujar Khofifah di hadapan awak media.

Khofifah menegaskan dirinya telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik dan berharap keterangan yang disampaikan dapat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," imbuhnya.

Menurut Gubernur, sebagian besar materi pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan proses penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim, serta struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani hibah selama rentang waktu empat tahun tersebut.

"Struktur di OPD ya, satu pertanyaan jawabnya banyak, karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim selama ini telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur," tegas Khofifah.

Diketahui, kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pokmas ini menjadi perhatian serius KPK, mengingat jumlah anggaran yang besar dan rentang waktu penyaluran yang cukup panjang. Sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif dan pengelola Pokmas, sebelumnya telah lebih dulu diperiksa dan beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka. Ad

Berita Terbaru

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Jokowi Seperti Mulai Sindir Megawati

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:52 WIB

Sejak Tahun 2022, Puan Maharani Umumkan Ketum DPP PDIP Megawati Baru akan Hadir jika PDIP Gelar Acara-acara Besar dan Penting. Puan Akui Megawati Tugaskannya…

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Menkeu Nyatakan Fundamental Perekonomian Masih 'Bagus'

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak akan 'kebakaran' saat pembukaan perdagangan pekan depan pada Senin esok (2/2). Menurut…

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Pengamat Politik: Masih Saktikah Jokowi

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menurut saya, ada dua keyakinan soal Jokowi, sekarang ini.  Jokowi masih sakti untuk meloloskan PSI ke parlemen. Dan yang kedua, …

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Pengamat Politik Nilai Jokowi Lakukan Gertakan Politik

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Saya menilai pernyataan Jokowi di Rakernas PSI seperti orang yang khawatir. Justru saya melihat teriakan Jokowi dalam pidatonya,…

Orang-orang Curang

Orang-orang Curang

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Menurut Alkitab, orang-orang yang curang adalah mereka yang melakukan ketidakjujuran dalam berdagang (menggunakan timbangan…

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Dunia Keuangan Indonesia Berguncang

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

Minggu, 01 Feb 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pengunduran massal, mulai dari Direktur BEI hingga Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta wakilnya, secara mendadak,…