Gubernur Jatim Diperiksa KPK selama 5 Jam Terkait Dana Hibah Tahun 2021–2024

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Gubernur Jawa Timur usai diperiksa KPK di gedung Direskrimsus Polda Jatim. SP/Achmad Adi
Gubernur Jawa Timur usai diperiksa KPK di gedung Direskrimsus Polda Jatim. SP/Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur pada Kamis (10/7/2025). Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 15.00 WIB tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim tahun anggaran 2021 - 2024.

Usai diperiksa, Khofifah menyampaikan bahwa kehadirannya dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi atas sejumlah tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus tersebut.

"Alhamdulillah hari ini saya hadir dalam proses untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka," ujar Khofifah di hadapan awak media.

Khofifah menegaskan dirinya telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik dan berharap keterangan yang disampaikan dapat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.

"Insya Allah saya telah memberikan penjelasan secara lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi bagian dari tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK," imbuhnya.

Menurut Gubernur, sebagian besar materi pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan proses penyaluran dana hibah di lingkungan Pemprov Jatim, serta struktur organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani hibah selama rentang waktu empat tahun tersebut.

"Struktur di OPD ya, satu pertanyaan jawabnya banyak, karena kepala-kepala dinas, kepala badan, kepala biro di tahun 2021 sampai 2024 kan banyak banget," jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa penyaluran dana hibah yang dilakukan oleh Pemprov Jatim selama ini telah mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

"Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur," tegas Khofifah.

Diketahui, kasus dugaan penyimpangan dana hibah Pokmas ini menjadi perhatian serius KPK, mengingat jumlah anggaran yang besar dan rentang waktu penyaluran yang cukup panjang. Sejumlah pihak, termasuk anggota legislatif dan pengelola Pokmas, sebelumnya telah lebih dulu diperiksa dan beberapa telah ditetapkan sebagai tersangka. Ad

Berita Terbaru

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Maidi Bantah Perintah Fee Proyek, Thariq Bertahan Pada  Kesaksiannya 

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Dua keterangan yang saling berlawanan mewarnai sidang perkara dugaan korupsi dana CSR dan fee proyek Kota Madiun. Walikota Madiun N…

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…