Kusnadi dan Khofifah, Diperiksa KPK di Jakarta dan Surabaya

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, memberikan keterangan dihadapan wartawan usai diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait pemberian dana Hibah di Pemprov Jatim, Kamis (10/7/2025) malam.
Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, memberikan keterangan dihadapan wartawan usai diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait pemberian dana Hibah di Pemprov Jatim, Kamis (10/7/2025) malam.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - KPK memanggil eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi (KUS) di Jakarta. Beda dengan pemanggilan terhadap Gubernur Jatim, Khofifah, yang diminta datang di Polda Jatim.

"Hari ini Kamis (10/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan penyidikan terkait TPK Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim tahun anggaran 2021 - 2022," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Pemanggilan untuk Kusnadi dilakukan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain itu, KPK juga memeriksa Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (KIP) di Jawa Timur.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KUS Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode Tahun 2019-2024. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jawa Timur atas nama KIP Gubernur Jawa Timur," sebutnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

 

Tak Perlakukan Istimewa ke Khofifah

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengakui pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Polda Jatim. Meski demikian,

Setyo menegaskan KPK tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Khofifah.

"Tak ada yang istimewa," kata Setyo, Kamis tadi (10/7/2025).

Setyo mengatakan status Khofifah saat ini masih sebagai saksi dalam perkara dana hibah. Penyidik akan mendalami pertanggungjawaban administrasi Khofifah.

Khofifah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim pada Kamis (10/7).

Setyo mengatakan tidak ada hal istimewa dari pemeriksaan Khofifah di Jawa Timur. Dia menyebut pemeriksaan Khofifah di Polda Jatim dilakukan karena penyidik KPK juga secara bersamaan sedang melkukan penyidikan di wilayah tersebut.

 

Khofifah: Dana Hibah Sesuai Prosedur

Sedangkan, Khofifah Indar Parawansa, sekitar Kamis malam pukul 18:20 WIB, keluar dari ruang gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, usai diperiksa selama delapan jam dari pukul 09:45 WIB pagi.

Dengan kemeja terusan berwarna dan hijab berwarna putih, Khofifah langsung menyampaikan keterangannya usai diperiksa penyidik KPK terkait penyaluran dana Hibah di lingkungan Pemprov Jatim.

“Saya dimintai keterangan sebagai saksi atas beberapa tersangka (kasus korupsi dana hibah). Insha Allah, saya telah memberikan penjelasan yang lengkap dan mudah-mudahan bisa menjadi tambahan informasi yang dibutuhkan oleh KPK,” ucap Khofifah, di hadapan puluhan wartawan termasuk wartawan Surabaya Pagi.

Gubernur Jatim ini menjelaskan, beberapa pertanyaan yang diberikan penyidik KPK kepadanya, cukup banyak dan detail, dan menyangkut struktur Organisasi Perangkat Daerah. “Pertanyaan dan jawabannya cukup banyak dan detail. Sehingga satu pertanyaan, perlu banyak jawaban. Karena menyangkut kepala Dinas, kepala Badan, kepala Biro mulai tahun 2021 hingga 2024. Khan banyak banget,” tambahnya.

Khofifah menambahkan, materi pertanyaan yang dia jawab adalah terkait proses penyaluran dana hibah. “Saya ingin menyampaikan bahwa semua proses penyaluran dana hibah oleh Pemprov sudah sesuai dengan prosedur,” tandasnya. n erc/ad/rmc

Berita Terbaru

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Tanah Sitaan Polda Jatim Milik H. Sugianto Mangkrak, Advocat Minta Pemkab Sumenep Segera Ambil Alih

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 20:25 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep- Advokat sekaligus pelapor penggelapan tanah kas desa (TKD) di Kab. Sumenep, H. Mohammad Siddik mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep …

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Kejar Target Puskesmas Sidoarjo Gencarkan Cek Kesehatan Gratis

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Demi meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya menjaga kesehatan, Puskesmas Sidoarjo gencar menyelenggarakan kegiatan Cek…

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Kasus HIV AIDS Kecamatan Sidoarjo Tembus 548 Penderita

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 17:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dari 18 kecamatan dengan angka kasus penderita HIV/AIDS tertinggi…

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…