Pesepeda Tewas Ditabrak Lari di Jalur Cepat Suramadu, Polisi Telusuri Identitas Pelaku

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi jenazah tabrak lari. SP/ Achmad Adi
Ilustrasi jenazah tabrak lari. SP/ Achmad Adi

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Insiden kecelakaan maut terjadi di Jembatan Suramadu, tepatnya di KM 3.400 jalur cepat arah Bangkalan–Surabaya, Minggu pagi (13/7). Seorang pesepeda berinisial TH (57), warga Kecamatan Kamal, Bangkalan, tewas di tempat setelah diduga ditabrak sebuah mobil pikap putih yang belum diketahui identitasnya.

Kepala Unit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo, membenarkan kejadian tragis tersebut. Ia mengatakan bahwa berdasarkan informasi awal dari sejumlah saksi di lokasi, kecelakaan diduga merupakan kasus tabrak lari.

“Dugaan sementara memang tabrak lari. Dari keterangan rekan-rekan korban, ada mobil pikap putih yang melintas searah. Tapi, nomor polisinya belum diketahui. Sekarang kasus ini dalam penyelidikan Gakkum Satlantas Polres Bangkalan,” ujar Darwoyo.

Kecelakaan terjadi saat korban tengah bersepeda di jalur cepat, yang menurut Darwoyo memang belum memiliki rambu larangan bersepeda. Hal ini menjadi salah satu perhatian serius pihak kepolisian.

“Kami sempat lihat rambu larangan sepeda angin memang ada, tapi di jalur lambat. Di jalur cepat ini belum terpasang. Ini nanti akan kami koordinasikan dengan stakeholder terkait, seperti BBPJN, Polres Bangkalan, dan PJR,” jelasnya.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Bangkalan sesaat setelah kejadian. Sementara itu, penyidik Satlantas masih menelusuri rekaman kamera pengawas guna mengungkap identitas pelaku tabrak lari.

“Kami langsung fokus mengawal korban ke RSUD Bangkalan agar cepat mendapatkan penanganan. Untuk detail tabrakannya, apakah terserempet atau tertabrak dari belakang, nanti hasil olah TKP yang akan memastikan,” tambah Darwoyo.

Ia juga menegaskan pentingnya pemasangan rambu yang jelas dan merata di seluruh jalur Jembatan Suramadu untuk mencegah insiden serupa terulang.

“Kalau tidak ada rambunya, korban tidak bisa disalahkan masuk jalur utama. Ini juga yang akan jadi bahan evaluasi kami nanti saat rapat lintas instansi,” pungkasnya. ad

Berita Terbaru

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Trump, Ancam Pengusaha SPBU Turunkan BBM

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan ultimatum tegas kepada para pengecer BBM atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Kejaksaan Kalah Praperadilan Lawan Mantan Pj Gubernur

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hakim tunggal Pengadilan Negeri Makassar menerima permohonan praperadilan yang diajukan mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan…

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Puan Minta Difokuskan Pelatihan Manajerial

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPR RI Puan Maharani, mulai bicara pelatihan calon manajer yang telah dilakukan. "Pertama-tama, kami di DPR menyampaikan…

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

BPK Prihatin Belanja Negara Meningkat

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyoroti peningkatan kebutuhan belanja negara di tengah ruang fiskal yang semakin…

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Kapten Timnas Belanda Akui di Injury Time, Terdesak

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Belanda dikalahkan Maroko lewat adu penalti 2-3 setelah bermain 1-1 sepanjang 120 menit. Tiga penendang penalti Belanda gagal…

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Menkeu Janji tak akan Pajaki eks Lahan PT Lippo Cikarang Tbk

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

Selasa, 30 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan hibah lahan di kawasan Meikarta seluas 30 hektare (Ha) dari PT Lippo Cikarang Tbk…